Kapitalisme Gagal Menjamin Kesehatan Mental Rakyat

 



Oleh Susan Efrina (Aktivis Muslimah)


Bunuh diri (bundir) adalah sebuah tindakan sengaja yang menyebabkan kematian pada diri sendiri. Maraknya kasus bunuh diri ini  menunjukkan lemahnya mental masyarakat. Dikutip dari CNN Indoneia.com, bahwa angka suicide rate atau tingkat bunuh diri yang terjadi di Bali menjadi yang paling tinggi di Indonesia. Data Pusat Informasi Kriminal Indonesia (Pusiknas) Polri menyebut Laporan kasus bunuh diri di Bali sepanjang 2023 angkanya mencapai 3,07. Berdasarkan jumlah kasus bunuh diri dihitung dari jumlah penduduk. Angka tersebut jauh melampaui provinsi-provinsi lain di tanah air. DIY menempati peringkat ke 2 jumlah kasus bunuh diri dengan angka suicide rate sebesar 1,58. Diperingkat ke 3 provinsi Bengkulu dengan angka 1,53, disusul Aceh menempati posisi buncit dari seluruh provinsi di Indonesia 0,02.


Data Pusiknas Polri 2023 sebanyak 135 kasus bunuh diri di Bali dengan jumlah penduduk berkisar 4,3 juta jiwa. Ada dua penyebabnya seseorang melakukan bunuh diri yaitu, meliputi faktor biologis dan psikososial. Dokter spesialis kejiwaan atau psikiater RSUD Prof. Ngoerah, Anak Ayu Sri Wahyuni membeberkan penyebab tingkat bunuh diri di Bali yang paling tinggi.


“Penyebab secara biologis karena memang ada kelainan mental pada seseorang seperti depresi, skizofrenia, atau gangguan bipolar. Kemudian, psikososial seperti terbelit utang, terutama saat ini adalah pinjol (pinjaman online),” beber Sri saat ditemui di RSUD Prof. Ngoerah, Denpasar, Bali, melansir detik Kamis (27/6).


Secara fakta kehidupan sangat berat dalam sistem kapitalisme saat ini. Karena beragam persoalan dalam berbagai bidang, seperti dalam bidang kesehatan, pendidikan dan keamanan. Serta naiknya bahan-bahan kebutuhan pokok yang tidak dapat dijangkau oleh rakyat. Sehingga bunuh dirilah dianggap sebagai solusi untuk keluar dari permasalahan yang ada. 


Bagi seorang muslim sudah sepatutnya bersabar dan banyak beribadah apabila di landa masalah serta cobaan, bukan dengan tindakan bunuh diri yang tidak pantas untuk dilakukan. Permasalahan dari semua itu karena penerapan sistem kehidupan yang buruk. Agama dalam sistem ini cukup ada di dalam diri pribadi saja yaitu dalam ibadah sedangkan dalam kehidupan aturan agama tidak bisa ikut andil. Sehingga menjadikan manusia tumbuh dalam jiwa yang rapuh, kadar keimanan yang rendah, mudah putus asa bila keinginan tak terwujud dan pada akhirnya, membuat kesehatan mental rakyat bergejolak.


Fenomena ini juga menunjukkan gagalnya sistem pendidikan dalam mencetak individu yang bermental kuat. Konsep ekonomi pendidikan yang diterapkan dalam sistem kapitalisme seolah mengomersialisasikan  pendidikan layaknya barang dagangan. Sekularisasi pendidikan di tanah air makin digencarkan. Peran agama malah akan diminimalkan atau bahkan dihilangkan dari pendidikan. Agama dalam sistem ini tidak mendapat perhatian yang khusus. Namun, pengaruh sistem ini mulai menciptakan perubahan wajah pendidikan. 


Pendidikan sering kali diukur dari standar keberhasilan yang berorientasi pada nilai dan prestasi. Apalagi kurikulum pendidikan yang hanya berfokus pada materi hingga pola asuh yang salah menyebabkan generasi yang rapuh sehingga memperlemah keimanan kepada Allah Swt. tidak pernah bersyukur dan bersabar dalam menjalani kehidupan. Selain itu, juga menunjukkan gagalnya negara dalam mengurus rakyat dan menjaga kesehatan mental rakyat.


Kelemahan mental dipengaruhi banyak hal, salah satunya adalah fondasi hidup berdasar sekulerisme kapitalisme. Memisahkan agama dari kehidupan, yang berpandangan pada sistem kebebasan. Di mana setiap manusia bebas untuk melakukan perbuatan yang mereka sukai. 


Berbagai kebijakan sudah dibuat oleh pemerintah dalam mengatasi kasus bunuh diri ini. Namun, hasilnya belumlah maksimal. Selagi negeri ini masih menerapkan sistem kapitalisme, maka kasus ini tidak akan pernah berhenti. Kebijakan demi kebijakan dibuat oleh pemerintah hanya tambal sulam belaka, yang ada hanya rakyat dirugikan dari kebijakan tersebut.


Islam menjadikan negara sebagai raa’in yang akan mengurus rakyat dan memberikan kehidupan terbaik melalui terwujudnya sistem kesehatan masyarakat yang terbaik. Sebab, dalam Islam negara memiliki tanggung jawab dalam mengurus rakyatnya. Sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Imam (khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (h.r. Bukhari).


Islam memandang manusia secara utuh dan menyeluruh. Karena itu, pembangunan manusia tidak hanya fisik, tetapi mental juga diperhatikan. Negara menjadikan akidah Islam sebagai asas kehidupan. Penanaman akidah Islam kepada generasi adalah hal yang sangat penting dan utama. Akidah Islam inilah yang menjadi fondasi hidup yang mampu menuntun manusia ke jalan yang terbaik hanya beribadah kepada Allah Swt.


Perhatian yang sangat besar diberikan kepada negara kepada rakyatnya diwujudkan dengan pemenuhan kebutuhan dasar rakyat. Kebutuhan dasar ini ada dua kategori, yaitu: Pertama,  kebutuhan pokok bagi individu, seperti sandang, pangan dan papan. Kedua, kebutuhan pokok bagi kelompok, seperti pendidikan, kesehatan dan keamanan. Seluruh kebutuhan dasar dijamin oleh negara, dan dipastikan oleh negara bahwa rakyatnya mendapat kebutuhan tersebut.


Negara mewajibkan kepada setiap laki-laki, balig, berakal dan mampu untuk bekerja mencari nafkah sebagai pemenuhan kebutuhan hidupnya. Jika tidak mampu bekerja, maka negara akan membantu dengan memberikan bantuan langsung, sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan. 


Negara akan menggunakan dana dari Baitul mal, dari pos zakat. Jika dari zakat tidak ada, bisa dari pos pendapatan yang lain. Sedemikian besarnya perhatian yang negara berikan kepada rakyatnya agar terpenuhinya kebutuhan dasar mereka. 


Begitu juga kebutuhan pendidikan, kesehatan dan keamanan, wajib dipenuhi oleh negara melalui kas negara. Negara wajib menyediakan layanan pendidikan gratis mulai dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi. Demikian pula pada layanan kesehatan gratis untuk pengobatan semua penyakit, juga keamanan diberikan yang terbaik, hingga rakyat merasa aman dan  sejahtera dalam melakukan aktivitasnya sehari-hari.


Penerapan syariat Islam kafah oleh negara akan menjamin terwujudnya kesejahteraan dan ketenteraman juga terpenuhinya jaminan untuk menjaga setiap rakyat memiliki jiwa dan raga yang sehat dan kuat. 


Wallahualam bissawab.