BOIKOT SAJA TIDAK CUKUP !

 



Oleh : Ariansyah Pratama, S.M. 

[GEMA Pembebasan Kota Medan]


Dakwahsumut.com,- Serangan udara yang dilancarkan oleh Zionis penjajah ke Palestina sejak 7 Oktober 2023 membuat geram masyarakat di seluruh dunia. Bagaimana tidak, serangan tersebut menyebabkan ribuan korban tewas yang didominasi oleh anak-anak dan wanita.


Serangan yang menimbulkan banyak korban jiwa terutama anak-anak di Palestina membuat para pengguna media sosial ramai-ramai menyerukan boikot seluruh produk yang berasal dari entitas Zionis tersebut. Gerakan tersebut dinilai efektif untuk melawan penjajahan Zionis di daerah Palestina.


Menurut Ketua PBNU Bidang Keagamaan KH. Ahmad Fahrurozi, upaya boikot adalah bagian perjuangan umat Islam dalam mendukung kemerdekaan Palestina, yakni dengan memberi tekanan ekonomi terhadap entitas Zionis itu.


Gus Fahrur menekankan, upaya pemboikotan produk-produk yang berafiliasi dengan Zionis bukan berarti produk tersebut haram dipakai. Namun, melihat kekejaman dan kekejian negara itu terhadap rakyat Palestina, umat Islam sebaiknya menghentikan pembelian pada produk yang menjadi donatur kejahatan perang Zionis. “Bukan berarti haram hukumnya, tapi sebaiknya dihindari saja diganti produk lokal sejenis,” kata Gus Fahrur.


Menurut Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Miftahul Huda, “Pemboikotan produk Israel adalah salah satu bentuk perlawanan terhadap Israel. Pemboikotan menjadi salah satu strategi perang, harapannya adalah dapat mengurangi sumber daya kekuatan Israel. Maka, Pemboikotan produk Israel perlu untuk dimasifkan agar kekuatan Israel dapat dilemahkan,” ujar Kiai Huda.


Gerakan boikot ini kemudian menjelma menjadi sebuah gerakan protes non kekerasan global dengan nama Boycott, Divestment and Sanctions (BDS) Movement. Di Indonesia, gerakan ini memiliki 2.592 pengikut di Instagram dengan rilis daftar perusahaan-perusahaan mana saja yang menjadi target.


BDS Indonesia membagi daftar itu menjadi dua kategori : perusahaan yang menjadi target boikot utama dan perusahaan-perusahaan yang diberi tekanan sosial.


Pegiat dari BDS Indonesia, Giri Taufik, menjelaskan bahwa organisasi tersebut sudah berdiri sejak 2021 dan merupakan bagian dari gerakan global BDS yang diinisiasi oleh aktivis Palestina, Omar Barghouti. Ia menyatakan bahwa tujuan utama dari gerakan boikot tersebut adalah memberi tekanan pada perusahaan-perusahaan yang secara langsung atau tidak langsung terlibat dalam serangan Zionis terhadap Palestina.


PT. Rekso Nasional Food, perusahaan induk McDonald's Indonesia - salah satu perusahaan yang masuk ke dalam daftar perusahaan BDS Indonesia - mengatakan bahwa mereka "sangat prihatin melihat eskalasi konflik baru-baru ini di Timur Tengah".


Meta Rostiawati, Associate Director of Communications McDonald's Indonesia menegaskan bahwa PT Rekso Nasional Food adalah perusahaan swasta nasional yang dimiliki oleh pengusaha Indonesia dengan jumlah karyawan lebih dari 16.000 pekerja lokal.


“McDonald’s Indonesia merupakan entitas yang beroperasi secara independen dan tidak terafiliasi dengan kegiatan operasional maupun keputusan McDonald’s di negara lain, termasuk McDonald’s Israel,” tulis Meta dalam keterangan tertulis.



Dampak


Peneliti INDEF, Ahmad Heri Firdaus, mengatakan dari segi ekonomi, aksi boikot akan lebih merugikan ekonomi Indonesia ketimbang Israel. Sebab, kebanyakan dari perusahaan-perusahaan Israel yang ingin diboikot sebenarnya memiliki lisensi dalam negeri dan sudah menyerap tenaga kerja dan sumber daya lokal.


Selain itu, selama ini kelas menengah bawah yang merupakan mayoritas umat Islam tidak membeli sebagian besar barang-barang yang diboikot itu. Yang terkena dampak langsung justru karyawan dan pemilik toko retail yg menjual barang-barang tersebut.


Direktur Indonesia Justice Monitor, Agung Wisnu Wardana mengungkapkan, seruan boikot terhadap produk Zionis tidak akan efektif. "Seruan boikot itu tidak akan efektif, sebab beberapa negara anggota OKI (Organisasi Kerja Sama Islam) malah justru melakukan hubungan dagang dengan Zionis penjajah," ungkapnya dalam program Aspirasi : "Boikot McDonals Langkah Konkrit?" Rabu (18/10/2023) di kanal YouTube Justice Monitor.


Jika boikot hanya diartikan sebagai tidak membeli produk-produk tersebut, tentu tidak akan berdampak besar. Boikot juga bisa diekspresikan dengan menebarkan rumor (opini) negatif terhadap suatu perusahaan. Pembentukan rumor lebih berpengaruh ketimbang sekedar tidak menjual atau membeli. 



Boikot vs Rumor


Karakter perusahaan modern saat ini sangat takut dengan rumor negatif tentang perusahaannya. Rumor yang kuat, cukup efektif dampaknya terhadap perusahaan mereka karena skema perusahaan kapitalis sangat mengandalkan nilai saham. Naik turunnya nilai saham tidak hanya bergantung pada baik buruknya kinerja perusahaan, namun juga dipengaruhi oleh rumor tentang situasi politik, ekonomi, keamanan dan pastinya tentang perusahaan itu sendiri. 


Menurut analisis dari Daily News Egypt kampanye yang dimulai pada 10 Oktober di kalangan pengguna media sosial tersebut berdampak pada saham perusahaan yang memiliki waralaba di negara-negara Arab atau memberikan sumbangan besar ke Israel.


Misalnya saham PepsiCo, yang memiliki merek seperti Pepsi, Chipsy, Dunkin' Donuts, dan lainnya, turun ke level terendah sejak November 2021 pada 12 Oktober, mencapai US$157,9 per saham.


Pepsi diperdagangkan pada harga US$164,3 per saham pada 10 Oktober, hari pertama boikot. Sahamnya sedikit pulih dan ditutup pada US$164,87 per saham kemarin, Rabu, (1/11/2023).


Perusahaan lain yang sahamnya berfluktuasi adalah Walt Disney, yang memiliki Disney Channel dan bisnis hiburan lainnya. Saham Walt Disney turun 0,59% pada 12 Oktober, mencapai US$83,1 per saham. Pada perdagangan kemarin pun, saham Disney kembali turun ke harga US$81,07 per saham.


Kemudian saham McDonald's telah jatuh ke level terendah sejak 27 Oktober 2022. Saham tersebut mencapai rekor terendah US$245,5 per saham pada 12 Oktober dan terus menurun hingga sesi perdagangan Selasa.


Saham McDonald's kemudian menunjukkan beberapa tanda pemulihan dan ditutup pada US$261,97 per saham pada Rabu kemarin. Penurunan ini terjadi meski McDonald's menyatakan bahwa waralabanya di negara-negara Arab tidak ada hubungannya dengan perusahaan induk yang mendukung Israel.


Saham Starbucks juga terkena dampak kampanye boikot, namun tidak sebesar perusahaan lain. Saham Starbucks turun menjadi US$91,4 per saham pada 12 Oktober, yang merupakan harga terendah sejak boikot dimulai.


Namun saham Starbucks kemudian naik menjadi US$94 per saham pada 19 Oktober. Meski begitu, SBUX kembali ditutup melemah ke harga US$91,35 per saham pada perdagangan Rabu.


Saham Netflix juga mengalami volatilitas akibat kampanye boikot. Saham Netflix mencapai harga terendah sejak Mei 2023 pada 18 Oktober, mencapai US$346,5 per saham. Mereka kemudian bangkit kembali ke US$420,19 per saham pada akhir sesi perdagangan hari Rabu.


Sementara untuk emiten dalam negeri, kampanye boikot ini tidak terlalu menunjukkan dampak signifikan. "Dampaknya kecil, itu pun tidak secara langsung menimbulkan pengurangan kunjungan di tenant," kata Andhika Cipta Labora, analis Kanaka Hita Solvera kepada Republika, Selasa (31/10/2023).


Senada, analis riset Infovesta Kapital Advisory, Arjun Ajwani, mengatakan dampak boikot ke pasar saham domestik juga sangat minim. Menurut Arjun, pasar saham Indonesia masih dipengaruhi oleh faktor suku bunga tinggi. 


Lantas, apakah rumor negatif bisa merontokkan nilai saham sebuah perusahaan secara berkelanjutan? Ternyata tidak juga, sebab permainan saham itu permainan spekulasi, permainan untung-untungan di bursa saham. Bila ada harga saham yang terjun bebas, maka pasti akan ada pihak yang untung besar. Sebab pakar saham selalu menyarankan untuk membeli saham saat harga turun agar harga saham perusahaan tersebut dapat terdongkrak lagi. Lalu ketika stabilitas ekonomi dan politik sudah tercapai, maka dia akan meraup untung besar dari kenaikan harga saham tersebut. 



Seruan Wajib


Boikot ataupun rumor ternyata tidak membawa dampak kehancuran signifikan bagi perusahaan yang berafiliasi dengan pihak musuh dalam waktu panjang. Padahal kaum Muslimin dapat melakukan tindakan lebih dengan mengerahkan pasukan militer untuk melakukan jihad. 


Pakar Ekonomi Islam, Dwi Condro Triono dalam acara Deep Talk Islamic Economics #05 : "Boikot Produk Zionis Apakah Efektif Sebagai Solusi Palestina !?" di kanal YouTube CORe ISEC TV menerangkan bahwa seruan yang syar'i kepada umat Islam dalam rangka melawan penjajahan Zionis itu hanya ada dua : dalam jangka pendek serukan jihad untuk mengusir Zionis dan dalam jangka panjang serukan khilafah untuk menjaga keamanan dan pertahanan seluruh kaum Muslimin di bawah satu kepemimpinan tunggal. 


Bukan berarti kaum Muslimin tidak boleh untuk serukan boikot produk, namun anggaplah itu sebagai tambahan pelengkap saja, tidak menjadi seruan yang utama. Jangan sampai kita melupakan seruan yang utama yaitu jihad dan khilafah. "Seruan boikot itu sunnah, yang wajib itu (seruan) jihad !". Tegas Dwi Condro Triono. 


Direktur Indonesia Justice Monitor, Agung Wisnu Wardana menimpali, bahwa jihad adalah solusi bagi agresi Zionis atas tanah Palestina. Menurutnya, hal itu sesungguhnya sangat mudah. "Pasalnya, kekuatan militer negeri-negeri Muslim seperti Mesir, Suriah dan Yordania secara perhitungan jauh di atas kekuatan militer kaum Zionis Yahudi," ucapnya.


Apalagi, sambungnya, jika negeri-negeri Muslim lainnya bersatu, maka dengan izin Allah kekuatan entitas penjajah Zionis ini akan hancur lebur.


Berkaitan dengan boikot produk, maka ini merupakan respon turunan dari aktivitas perdagangan internasional. Dalam Islam, perdagangan luar negeri terkait dengan status mitra dagang, bukan barang dagangannya. Dikenal 3 kategori negara asing bagi Daulah Islam : Pertama, negara Kafir Mu'ahad, yaitu negara kafir yang terikat kontrak bilateral dengan Daulah Islam. Kedua, Kafir Harbi Hukman, yaitu negara kafir yang masih diperbolehkan bagi kaum Muslimin untuk melakukan perdagangan dengan warga negaranya asalkan dengan izin Daulah Islam. Ketiga, Kafir Harbi Fi'lan, yaitu negara kafir yang sama sekali tidak diperbolehkan bagi kaum Muslimin untuk melakukan hubungan dagang dan perjanjian apapun dengan warga negaranya. 


Zionis adalah entitas kafir yang tengah memerangi dan membunuhi kaum Muslimin di Palestina, maka statusnya adalah Kafir Harbi Fi'lan, sehingga haram hukumnya membuka kerjasama perdagangan dengan entitas tersebut maupun dengan perusahaan yang berafiliasi dengannya. 


Jelas bahwa diperlukan adanya Khilafah agar pengaturan hubungan kaum Muslimin dengan dunia internasional dapat berjalan sesuai syari'at Islam. Bila ada negara yang berstatus Kafir Harbi Fi'lan, maka Khilafah akan menutup semua akses hubungan antara warga negaranya dengan warga negara Kafir Harbi Fi'lan tersebut, sehingga umat Islam tidak perlu repot-repot lagi menyerukan boikot produk-produk mereka. 


Wallahua'lam