Nasionalisme Memperpanjang Derita Palestina

 


Oleh : Ariansyah Pratama, S.M

[Ketua Umum Gema Pembebasan Kota Medan]


Barat menginfiltrasikan nasionalisme ke dalam tubuh umat Islam melalui kegiatan kristenisasi dan misi zending. Mereka sebagian besar berasal dari Amerika, Inggris dan Prancis pada pertengahan abad ke-19 di Suriah dan Libanon. Melalui ide-ide nasionalisme itu, kaum misionaris menyulut sentimen kebencian terhadap Khilafah Utsmaniyah, yang mereka tuding sebagai negara penjajah bagi negeri-negeri di sekitarnya. Mereka kemudian meniupkan nasionalisme di Arab, Mesir, Libanon, Suriah, dan sebagainya untuk melakukan perlawanan terhadap Khilafah 'Utsmaniyah. 


Perang Dunia I meletus dengan menyeret Khilafah yang telah renta turut serta di dalamnya bergabung dengan Jerman dan Austria-Hungaria membentuk Blok Sentral. Malang tak dapat ditolak, Blok Sentral kalah dan wilayah kekuasaannya kemudian sebagian besar diduduki Blok Sekutu sebagai pemenang perang. 


Inggris dan Prancis dari Blok Sekutu merancang pembagian wilayah pasca perang melalui Perjanjian Sykes-Picot yang ditandatangani pada tanggal 16 Mei 1916. Perjanjian tersebut membagi wilayah 'Utsmaniyah di Jazirah Arab menjadi banyak negara baru termasuk Palestina di dalamnya. Selain itu, Inggris mengeluarkan Deklarasi Balfour berisi surat pernyataan yang dikirim oleh Sekretaris Luar Negeri Inggris Arthur Balfour kepada Baron Rothschild (seorang pimpinan komunitas Zionis) pada 2 November 1917, yang menyatakan bahwa pemerintah Inggris secara resmi mendukung tujuan gerakan Zionisme untuk mendirikan sebuah negara Yahudi di Palestina, sebuah restu terhadap tindak kejahatan dan pelanggaran kemanusiaan paling mengerikan hingga puluhan tahun kemudian. 


Bersamaan dengan itu, Mustafa Kemal menggaungkan nasionalisme Turki, mengungkap keunggulan bangsa Turki sebagai bangsa terbaik sekaligus melepaskan tanggung jawab Turki kepada bangsa Arab yang hanya menghambat kemajuan Turki. Di Jazirah Arab dihembuskan semangat kebangsaan Arab, semangat keunggulan dan kemuliaan Arab di antara seluruh umat dan bangsa, termasuk dorongan yang kuat untuk segera berlepas diri dari kehinaan tunduk pada kekuasaan Khilafah di bawah kepemimpinan bangsa Turki. Khilafah pun dapat diruntuhkan dan dibagi-bagi wilayahnya, jadilah Dunia Islam terpecah menjadi lebih dari 50 negara. 





Nasionalisme Biang Masalah


Umat Islam terpecah belah menjadi lebih dari 50 negara-bangsa (nation-state) akibat paham nasionalisme, yang merupakan sikap 'ashabiyah yang terlarang. Nasionalisme menjadikan loyalitas dan pembelaan terhadap bangsa mengalahkan loyalitas dan pembelaan terhadap Islam. Halal-haram pun akan dikalahkan ketika bertabrakan dengan 'kepentingan nasional'. 


Konsep nation-state seringkali jadi alasan banyak pemerintahan kaum Muslimin menahan tindakan kemanusiaan bahkan untuk alasan ukhuwah Islam sekalipun, karena kepentingan nasional mereka ditempatkan di atas kepentingan Islam dan kaum Muslimin.


Palestina telah mengalami penderitaan akibat pendudukan Zionis selama puluhan tahun. Namun tak ada tindakan serius yang dilakukan para pemimpin negeri Muslim untuk mengatasi agresi militer Zionis tersebut. Bahkan sekarang satu demi satu para pemimpin negeri-negeri Muslim berdamai dan mengakui eksistensi Israel. 


Permasalahan aneksasi tanah Palestina oleh zionis yang dilakukan sejak tahun 1947 ini dibantu oleh negeri-negeri kafir Barat seperti Prancis, Inggris dan Amerika. Berkebalikan dengan negeri-negeri Muslim yang memilih pasif dan cenderung enggan memberi perhatian yang serius terhadap Palestina. Padahal sebelumnya, ketika kaum Muslim berada dalam naungan Kekhilafahan Utsmaniyah, umat ini bagai satu tubuh. Manakala ada Muslim di satu daerah mengalami kezaliman, maka Khalifah langsung memberikan perhatian, termasuk mengirimkan militer untuk menghilangkan kezaliman tersebut.


Tak diragukan lagi, sistem negara-bangsa di negeri-negeri kaum Muslimin telah menjadi penghalang bagi umat Islam untuk bergerak membebaskan Palestina dan negeri-negeri Muslim lain yang terjajah. Penguasa-penguasa negeri Muslim bak boneka penjajah. Alih-alih memberi jalan atau memerintahkan panglima-panglima perang untuk berjihad fi Sabilillah, mereka justru melakukan normalisasi dengan penjajah. 


Kaum Muslim Itu Bersaudara


Allah subhanahu wa ta'ala berfirman:

وَٱعْتَصِمُوا۟ بِحَبْلِ ٱللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا۟ ۚ وَٱذْكُرُوا۟ نِعْمَتَ ٱللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنتُمْ أَعْدَآءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُم بِنِعْمَتِهِۦٓ إِخْوَٰنًا وَكُنتُمْ عَلَىٰ شَفَا حُفْرَةٍ مِّنَ ٱلنَّارِ فَأَنقَذَكُم مِّنْهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ لَكُمْ ءَايَٰتِهِۦ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ

“Dan berpegang teguhlah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai. Ingatlah nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuhan, lalu Allah mempersatukan hatimu, sehingga dengan karunia-Nya kamu menjadi bersaudara, sedangkan (ketika itu) kamu berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari sana.” [Q.S. Ali Imran : 103]


Rasul ﷺ bersabda :

"Perumpamaan kaum Mukmin dalam hal saling cinta, kasih sayang dan simpati di antara mereka seperti satu tubuh; jika salah satu organ sakit maka seluruh tubuh demam dan tak bisa tidur" [HR Muslim dan Ahmad].


Lebih jauh Rasul ﷺ pun menjelaskan di antara hak-hak sesama Muslim :

"Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya. Ia tidak boleh menzalimi Muslim yang lain dan tidak boleh menyerahkan dirinya kepada musuh. Siapa saja yang memenuhi kebutuhan saudaranya niscaya Allah memenuhi kebutuhannya. Siapa saja yang meringankan kesulitan seorang Muslim niscaya Allah meringankan dari dia satu kesulitan di antara banyak kesulitan pada Hari Kiamat. Siapa saja yang menutupi aib seorang Muslim niscaya Allah menutupi aibnya pada Hari Kiamat". [HR al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, at-Tirmidzi dan Ahmad].


Seperti itulah seharusnya persaudaraan kaum Muslim. Ukhuwah Islamiyah harus lebih diutamakan di atas persaudaraan karena ikatan lainnya, termasuk ikatan nasionalisme. Seluruh kaum Muslim di seluruh dunia harus merasa layaknya satu tubuh. Penderitaan yang menimpa sebagian kaum Muslim di suatu tempat, harus juga dirasakan oleh seluruh kaum Muslim lainnya. Semua itu tidak lain karena dorongan iman mereka. Persaudaraan mereka adalah persaudaraan karena iman. Perwujudan ukhuwah Islamiyah seperti yang digambarkan di atas menunjukkan kualitas keimanan kaum Muslim.


Solusi


Islam sejak lama sudah meleburkan umat manusia dalam satu ikatan tauhidullah yaitu ukhuwah Islamiyah. Ukhuwah Islamiyah tidak mungkin dapat diwujudkan secara nyata, tanpa kehadiran institusi negara yang akan melindungi dan memelihara segenap urusan kaum Muslimin di seluruh dunia, yaitu Khilafah Islamiyah. 


khilafah Islam akan mengurai sekat-sekat negara-bangsa yang menjadi penghalang kaum Muslimin untuk merealisasikan ukhuwah Islamiyah. Khilafah akan menyingkirkan para penguasa negeri Muslim yang menjadi boneka penjajah. Selain itu juga, Khilafah dapat mengerahkan panglima perang dan pasukan kaum Muslimin untuk membebaskan negeri-negeri Muslim yang terjajah (termasuk Palestina). 


Untuk mewujudkan itu semua, kita perlu melakukan perubahan sistem. Perubahan ini berarti menghapuskan sistem negara-bangsa yang berlandaskan nasionalisme dan membangun kembali negara Islam dengan berlandaskan metode kenabian (Khilafah 'ala Minhaj Nubuwwah) 


Semua itu menunjukkan bahwa untuk membela dan menyelamatkan kaum Muslim yang teraniaya kita harus berusaha mewujudkan kembali penguasa seperti Rasul ﷺ, Khulafaur-Rasyidin dan para khalifah setelah mereka. Artinya, penting bagi kaum Muslim untuk mewujudkan kekuasaan dan pemerintahan Islam yang menerapkan syariah secara kâffah, yang berkhidmat untuk kemuliaan Islam dan kaum Muslim. Ketika hal itu terwujud, pembelaan dan pertolongan terhadap kaum Muslim yang teraniaya di mana pun akan bisa dilakukan dengan sebaik-baiknya.


Wallahu A'lam bish-Shawab