Moderasi Beragama Kian Massif Diserukan. Sebegitu Urgenkah ?
Penulis: Widya Hartanti, S. S.
Pesan moderasi beragama sangat kentara pada acara Ikrar Merajut Keberagaman Nusantara yang baru-baru ini dilaksanakan di kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Acara yang digagas oleh organisasi Jam’iyah Batak Muslim Indonesia (JBMI), selain dihadiri Bupati Deli Serdang dan Walikota Medan juga dihadiri oleh Wakil Presiden Indonesia, KH. Ma’ruf Amin. Acara tersebut diselenggarakan pada Kamis, 19 Oktober 2023, di GOR Serbaguna Pemprov Sumatera Utara, Deli Serdang.
Sebanyak 12 ribu warga lintas agama dan suku di Sumut berikrar untuk merawat keberagaman Nusantara dan nilai-nilai luhur. Untuk merealisasikan hal ini ada empat hal yang harus diperhatikan, yaitu bingkai politik, yuridis, sosiologis dan teologis .
Melalui Bupati Deli Serdang, Adlin Tambunan, Wapres juga menyebutkan bahwa beliau mengajak umat Islam Indonesia untuk menjadi seorang muslim dan muslimat yang moderat, yaitu Islam humanis yang dapat mengayomi semua lapisan sosial baik etnis maupun agama. (InfoPublik, 21-10-2023).
Motif Moderasi Beragama
Menjadi muslim moderat adalah tujuan yang ingin dicapai dari proyek moderasi beragama. Adapun Istilah ini diartikan sebagai cara pandang untuk memahami dan mengamalkan ajaran agama secara moderat, tidak berlebihan dan ekstrem. Sikap ini dianggap mampu mencegah sikap radikal.
Moderasi beragama juga dianggap sebagai sikap toleransi, berperikemanusiaan dan berbudi pekerti luhur, yang sudah menjadi nilai kehidupan bangsa Indonesia sejak dulu. Dengan ‘kemasan’ yang menarik, maka gagasan moderasi beragama dianggap sebagai sebuah terobosan untuk umat beragama di Indonesia, khususnya agama Islam.
Pertanyaannya, mengapa seruan moderasi beragama lebih ditujukan kepada Islam dan umatnya? Apakah hal ini semata disebabkan Islam menjadi agama mayoritas negeri ini? Dan apakah beragam konflik agama, rusaknya kehidupan di negeri ini, maraknya bullying, tingginya angka perceraian, meningkatnya jumlah pengguna narkoba, dan lainnya, disebabkan karena umat Islam ‘terlalu’ mendalami dan melaksanakan ajaran agamanya? Tentu saja, tidak. Sebab semua perilaku buruk di atas justru tidak sesuai dengan ajaran Islam. Jika demikian, ada motif apa sebenarnya dibalik gencarnya seruan moderasi beragama?
Moderasi Agama: Berbahaya!
Tak sejalan dengan apa yang diserukan oleh Wapres dan lainnya, justru MUI Pusat mengaggap seruan ini sebagai seruan yang berbahaya.
Menurut Wakil Ketua Umum Dewan Pertimbangan MUI Pusat, KH. Muhyiddin Junaidi, ada empat bahaya yang ditimbulkan dari kampanye moderasi beragama.
Pertama, mengerdilkan semangat juang Islam dan berjihad menegakkan kebenaran.
Kedua, cenderung mematikan semangat fanatisme beragama di kalangan umat Islam.
Ketiga, membentuk kembali sinkritisme masyarakat, dan
keempat, menyebarkan paham-paham sesat dan menyesatkan yaitu pluralisme, liberalisme, dan sekulerisme.
Selain mengungkap hal tersebut, beliau juga juga mengatakan bahwa banyak hal yang lebih penting, lebih mendesak bagi negara dan kementerian Republik Indonesia, terutama Kemenag ketimbang mempropagandakan moderasi beragama. Seperti masalah kemiskinan yang harus segera diatasi, gap yang besar antar the poor dan rich. (Media Umat, 10-9-2023).
Membentuk dan mengarahkan seorang muslim menjadi muslim moderat sama saja dengan menjadikannya sebagai seorang muslim yang setengah-setengah dalam mengamalkan agamanya. Hal ini dikarenakan maksud dari istlilah Islam moderat adalah cara beragama yang santai, ringan, damai, fleksibel, dan bisa beradaptasi dengan lingkungan. Hal ini tentu saja berpotensi menjadikan seorang muslim memilih-memilih hukum Islam bagian mana yang ingin dia terapkan. Sesuai dengan keinginan dan lingkungannya. Selain berbahaya juga haram hukumnya.
Padahal Allah meyeru kita untuk berIslam secara kaffah.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
Artinya, “Wahai orang yang beriman, masuklah kamu semua ke dalam Islam. janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagi kalian,” (Surat Al-Baqarah ayat 208).
Khatimah
Proyek moderasi beragama adalah proyek yang berbahaya namun dikemas dengan begitu indah. Menjauhkan umat Islam dari Islam kaffah dengan dalih merawat keberagaman yang ada di negeri ini. Proyek tersebut secara gencar diserukan di berbagai segmen masyarakat.
Oleh sebab itu, Upaya mencegah tersebarnya ide ini juga harus dilakukan secara massif, serius dan bersungguh-sungguh. Memberi pemahaman yang benar dan utuh pada masyarakat tentang Islam. Bahwa Islam, selain memiliki Aqidah ruhiyah juga memiliki aturan kehidupan yang harus diterapkan. Bagi seorang muslim tidak ada pilihan selain menerapkannya secara sempurna. Juga dengan membongkar makna dan maksud terselubung di balik racun moderasi beragama. Sehingga umat Islam secara cerdas dan sadar menolak proyek ini. Wallahu A’lam