Paradoks PLTU: Sumber Listrik dan Polusi yang dapat Membahayakan Negeri
Oleh Sari Ramadani, S.Pd (Aktivis Muslimah)
“Pergi haji ke tanah suci
Tidak lupa membeli peci
Sungguh banyak problem di sini
Seperti polusi yang membahayakan negeri”
Benarlah jika pantun di atas sedang menggambar kondisi mengenaskan di negeri ini akibat polusi yang menghantui.
Kelompok pemerhati lingkungan hidup mengajukan protesnya secara resmi kepada Bank Dunia sebab terus saja memberikan dukungan berupa keuangan untuk pembangunan sebuah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara di Indonesia. Ini dianggap telah melanggar janji dari beberapa pemimpin negara untuk berhenti mendukung pada penggunaan bahan bakar fosil.
Anak perusahaan Bank Dunia disektor swasta, International Financial Corporation (IFC), ialah pendukung tidak langsung kompleks PLTU Suralaya di Banten melalui investasi ekuitasnya di Hana Bank Indonesia. Perusahaan ini adalah salah satu sponsor dana proyek tersebut.
PLTU Suralaya, yang merupakan PLTU terbesar di Asia Tenggara, telah memiliki delapan unit pembangkit yang beroperasi. Menurut rencananya, pengembang dari proyek ini nantinya akan membangun dua pembangkit lagi yang diperkirakan akan melepaskan 250 juta ton karbon dioksida sehingga menjadi penyebab pemanasan iklim ke atmosfer (voaindonesia.com, 14/09/2023).
Total kapasitas proyek PLTU Jawa 9 dan 10 mencapai 2.000 MW atau hampir 50% dari total kapasitas eksisting kompleks PLTU Suralaya unit 1-8. Ekspansi pembangunan PLTU baru ini akan menambah ancaman bagi kesehatan yang sudah dirasakan masyarakat, seperti masalah pernapasan (ISPA) akibat polusi udara dari debu batubara dan limbah beracun. Bukan itu saja, proyek PLTU baru ini telah diramalkan akan menyebabkan ribuan kematian dini dan dapat melepaskan sekitar 250 juta metrik ton karbon dioksida ke atmosfer selama 30 tahun masa operasi (trendasia.org, 14/09/2023).
Pusat Penelitian Energi dan Udara Bersih (CREA) yang berbasis di Helsinki memberitahukan bahwa kompleks PLTU Suralaya memberikan pengaruh yang signifikan terhadap kualitas udara di wilayah tersebut. Udara yang tercemar di kawasan itu mengakibatkan biaya kesehatan tahunan mencapai lebih dari 1 miliar dolar AS.
CREA mengatakan hal ini juga akan memberikan kontribusi terhadap kabut asap di Ibu Kota Jakarta, yang menduduki posisi puncak dari daftar kota paling tercemar di dunia pada Agustus. PT Indo Raya Tenaga, pengembang PLTU Suralaya, mengatakan bahwa pihaknya memiliki rencana untuk memasok sebagian pembangkit barunya dengan amonia, selain batu bara, untuk mengurangi emisi (tagar.id, 15/09/2023).
Dari sini sungguh sangat mengherankan jika Bank Dunia memberikan dukungannya terhadap pembangunan PLTU batu bara yang baru. Padahal, sudah jelas jika di negeri ini sedang menghadapi problem polusi udara yang sangat parah, yang jelas saja dapat membahayakan kesehatan umat manusia serta adanya proyek ini memiliki potensi penggusuran para warga, tetapi di sisi lain, ada kebutuhan negara akan ketersediaan listrik.
Jelas saja jika dukungan dari Bank Dunia ini tentu tidak lepas dari yang namanya kebijakan pembangunan ala kapitalisme, yang selalu mencari keuntungan dan menutup mata akan potensi risiko yang dapat mengancam keselamatan juga kesehatan seluruh masyarakat. Sistem yang diterapkan hari ini benar-benar tidak peduli dengan kondisi masyarakat. Hal ini pun sangat berbanding terbalik dengan sistem Islam kafah.
Segala kebijakan pembangunan dalam Islam akan berorientasi untuk kemaslahatan hidup manusia dalam menjalankan perannya sebagai seorang hamba Allah. Kebijakan yang diberlakukan negara pun tidak boleh bahkan haram hukumnya jika membawa bahaya dan menzalimi masyarakatnya. Sebab, merupakan kewajiban dari negara dalam merealisasikan maslahat dan menghindari mafsadat bagi umat.
Sungguh, betapa berbeda sistem Islam dengan sistem buatan manusia yang akan selalu menyengsarakan dan menjadi sumber masalah, karena tidak akan ada yang tahu betul apa yang terbaik bagi makhluk kecuali penciptanya. Maka, penerapan Islam secara kafah adalah kebutuhan urgen bagi kita semua. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
اَفَحُكْمَ الْجَـاهِلِيَّةِ يَـبْغُوْنَ ۗ وَمَنْ اَحْسَنُ مِنَ اللّٰهِ حُكْمًا لِّـقَوْمٍ يُّوْقِنُوْنَ
“Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?” (QS. Al-Ma’idah [5]: 50).
Wallahualam bissawab.