Maraknya Peredaran Narkoba, Akankah Membuat Sejahtera!

 



Oleh Muzaidah (Aktivis Remaja) 


Dakwahsumut.com,- Peredaran narkoba yang makin marak dan malah menambah masalah tidak membuat pemerintah bertindak tegas agar segera menghentikan peredaran narkoba di mana pun berada. Karena dampak negatif dari narkoba sudah dirasakan oleh penggunanya, mulai dari merusak akal, menghabiskan harta, bahkan menjauhkannya dari Allah sebagai pencipta yang wajib ditaati, bagi mereka yang muslim.


Semua usaha pemerintah dalam menuntaskan narkoba tidak cukup dilakukan sebatas formalitas saja, akan tetapi haruslah dituntaskan sampai ke akar-akarnya. Karena narkoba sudah menjadi kebutuhan yang sulit ditinggalkan bagi yang mengonsumsinya. 


Sebagaimana yang dilakukan Polres Pelabuhan Tanjung Perak beserta polsek jajaran berhasil mengungkap 13 kasus dan menangkap 16 tersangka peredaran sabu-sabu sebanyak 35,43 gram dan 6.516 butir pil LL, penangkapan ini dilakukan selama operasi 14-25 Agustus lalu (radarsurabaya.jawapos.com, 03/09/2023).


Kemudian setiap pengedar narkoba hanya diberikan sanksi seperti dipenjara dan hanya membayar denda. Namun, hal ini tidak juga menjadi efek jera bagi siapa saja yang berusaha melakukannya. Parahnya, peredaran narkoba terus marak dan dari dampaknya bisa menghancurkan masa depan generasi yang ada di Indonesia. 


Peran pemerintah terhadap kasus narkoba tampaknya belum sanggup mengatasi agar persoalan narkoba bisa selesai. Bagaimana bisa selesai jika solusi yang dipakai bukanlah berasal dari Allah Swt. melainkan berdasarkan akalan manusia yang jelas saja pelakunya tidak mendapatkan efek jera dan malah semakin berulah. 


Karena tidak bisa penetapan hukum dibuat dari tangan dan akal manusia, haruslah bersandar dengan hukum Allah yang sifatnya akan membuat efek jera dan menjadikan pelakunya tobat, bahkan siap meninggalkan narkoba selama-lamanya.


Apalagi narkoba adalah induk kejahatan, berbahaya bagi pelaku yang mengonsumsinya sehingga dapat menimbulkan kekacauan dan kerusakan bukan hanya dirasakan oleh pelakunya, tetapi juga dirasakan masyarakat sekitarnya. 


Jika tidak segera dituntaskan semakin cepat Indonesia juga akan kehilangan bonus demografi yang beberapa tahun ke depan akan diisi oleh para pemuda yang seharusnya mereka inilah menjadikan Indonesia lebih sejahtera dan jauh dari narkoba.


Beralih pada Solusi Syariat Kafah 


Tidak jenuhkah kita berharap pada solusi buatan manusia yang digabungkan di dalam sistem demokrasi, seperti kasus narkoba saja tidak kunjung selesai dengan baik bagaimana dengan persoalan lain yang juga membutuhkan solusi solutif, kini semua masalah tidak juga tertuntas dan makin merajalela. 


Tidak dengan solusi Islam, di dalam Islam segala macam yang mendatangkan kerusakan akan dijauhi dari masyarakat karena bahaya yang ditimbulkan tidak hanya merusak akal tetapi menjauhkan seorang hamba dari Tuhan-Nya, yakni Allah Swt. 


Solusi inilah yang hanya ada selama syariat diterapkan disebut sebagai sistem Islam. Setiap pengedar dan yang mengonsumsinya akan diberikan kesempatan untuk bertobat juga meninggalkannya, jika tetap melakukan maka akan dikenakan sanksi yang sudah ada undang-undang Islam, sifat hukum di dalam Islam membuat pelakunya jera dan sebagai penebus dosa.


Penerapan hukum Islam ini juga sudah dirasakan umat terdahulu, di mana hukum Islam saja yang bisa mengajak masyarakat taat secara menyeluruh dan segera menjauhi segala macam kemudaratan yang bisa membahayakan dirinya dan orang lain. 


Hal ini pun tidak terlepas dengan edukasi khalifah (pemimpin) terhadap masyarakat bagaimana caranya agar bisa meninggalkannya sesuatu yang Allah haramkan bahkan dosanya bisa mengantarkannya pada kesengsaraan. 


Dengan mengajak masyarakat senantiasa memperdalam ilmu Islam, karena dengan ilmu Islam masyarakat semakin pandai dalam melakukan suatu perbuatan haruslah diperhatikan Allah rida atau tidak atas perbuatannya. 


Cara inilah yang efektif dan efisiennya khalifah dalam mengatasi setiap permasalahan yang dialami masyarakat. Ketika masyarakat memahami Islam, dapat dipastikan masyarakat akan memahami kerusakan yang ada di dalam narkoba, masyarakat juga takut melakukannya karena panggilan iman yang menyebabkan ia mudah meninggalkan keharaman yang jelas Allah larang. 


Karena narkoba juga bagian dari khamar dan minuman keras yang diharamkan karena zatnya dan dapat memabukkan. Allah Swt., berfirman:


يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ 

“Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.” (QS. Al-Ma’idah [5]: 90).


Dengan hukum dan sistem Islam masyarakat mendapatkan kesejahteraan karena terbebas dari kerusakan, kekacauan, dan kesia-siaan. Bahkan masyarakat yang beriman kepada Allah akan diganjar Surga, semua gambaran ini akan didapatkan ketika masyarakat tunduk dengan aturan Allah bukan dengan aturan manusia. 


Wallahualam bissawab.