Carut-marut Drainase, Siapakah yang Diuntungkan?

 


Oleh Muzaidah (Aktivis Dakwah Muslimah) 


Sudah berbulan-bulan warga Jermal di Kota Medan mengalami keresahan, kesal, dan dirugikan lantaran pengerjaan drainase (saluran air), pengorekan parit, serta pemasangan U-Ditch tidak kunjung diselesaikan, malahan warga dibuat susah melewati jalan raya, di mana proyek dari drainase belum juga menutup jalan yang masih berlubang agar bisa tertutup rapat.


Akibatnya jalan dipenuhi debu dan warga khawatir akan terjadi kecelakaan karena lubang jalan belum di tutup. Di tambah lagi akibat proyek drainase ini warga jadi kesulitan menjumpai air bersih dan jika tidak segera diselesaikan warga akan melakukan demo (medanbisnisdaily.com, 24/08/2023).


Anggota Komisi IV DPRD Medan Dedy Aksyari Nasution juga telah berkali-kali menyoroti metode pengerjaan kontraktor yang tidak becus. Akan tetapi, warga tidak membutuhkan kritikan tanpa disertai penindakan tegas agar pengerjaan drainase segera selesai. Seharusnya kebijakan pemerintah pro terhadap rakyat, tidak perlu rakyat melakukan demo dan memohon agar proyek tersebut segera dituntaskan.


Di sini juga, pemerintah tidak memperhatikan keamanan dari proyek yang dilakukan walaupun tujuannya adalah membantu masyarakat, tetapi jika di awal pengerjaannya sudah merugikan bahkan bisa membahayakan, hal ini bukanlah menguntungkan masyarakat melainkan menyengsarakan. Karena keamanan dan keselamatan masyarakat merupakan bagian terpenting yang harus diperhatikan pemerintah. Sebab, proyek yang dibangun menjadi sia-sia jika keamanan masyarakat diabaikan begitu saja. 


Jikalau benar proyek yang dibangun dapat menguntungkan masyarakat maka kenyataannya tidaklah merugikan, seperti jalan yang menjadi galian parit belum ditutup dan masih berlubang, justru ini bisa mengancam nyawa. Lebih parahnya, air bersih yang sudah menjadi kebutuhan masyarakat pun sama sekali tidak hidup dan tidak tersedia. Pemerintah dinilai warga telah lalai dalam menjaga kesejahteraan masyarakat. 


Seharusnya sebelum melakukan pembangunan proyek, pemerintah perlu memperhatikan secara teliti apakah kontraktor menjalankan tugasnya dengan baik tanpa merugikan masyarakat di sana. Jangan sampai wacana pembangunan dilalukan, tetapi warga juga mengalami kerugian yang cukup parah dan kontraktor dibiarkan begitu saja tanpa adanya penegasan agar tidak ceroboh. 


Kesejahteraan Hanya Ada di Sistem Islam 


Sangat mengecewakan sekali pemerintah tidak memperhatikan nasib masyarakat ketika membuat drainase. Dalam Islam, ketika terjadi kecerobohan saat mengerjakan proyek maka seorang khalifah (pemimpin) akan segera menanganinya dengan cepat tanpa adanya penundaan dan tanpa pengkritikan terlebih dahulu, akan tetapi segera ditindak tegas agar kontraktor memperhatikan dengan benar, bahwa proyek yang dikerjakannya tidak boleh merugikan masyarakat sekecil apa pun.


Kondisi masyarakat di dalam sistem Islam sama sekali tidak mengalami kejadian seperti itu, karena ketika melakukan pembangunan drainase atau hal lainnya, khalifah sangat memperhatikan keamanan dan kesejahteraan masyarakatnya. Karena percuma saja ketika proyek yang dibangun malah merugikan masyarakat, dan segala bahaya tidak akan terjadi tatkala khalifah bertindak tegas dan melakukan pengecekkan di awal saat pembangunan drainase sedang berlangsung. 


Terutama terhadap keselamatan masyarakat, seperti jalan yang masih tampak berlubang akan segera ditutup agar masyarakat bisa melakukan aktivitasnya tanpa kekhawatiran, dan jika air bersih tidak tersedia, khalifah akan segera menyediakannya. Arena dalam Islam air merupakan bagian kebutuhan penting yang wajib diperhatikan khalifah. Dapat dipastikan masyarakat tidak akan mengalami kerugian dan ketersediaan yang dibutuhkan akan selalu ada tanpa dipungut biaya.


Mengingat hadis Rasulullah saw. bersabda, bahwa air adalah bagian kebutuhan masyarakat yang wajib dipenuhi dan dibagikan secara merata, jika tidak, maka khalifah telah menganggap remeh tanggung jawab yang diamanahkan untuk masyarakat dan ini menjadi dosa yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt.


اَلْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلاَثٍ فِي الْمَاءِ وَالْكَلإِ وَالنَّارِ

“Kaum muslim berserikat (kongsi) dalam tiga hal: air, padang rumput dan api.” (h.r. Abu Dawud).


Maka dari itu, masyarakat harus sadar bahwa dalam sistem demokrasi pemerintah sama sekali tidak berpihak kepadanya malahan selalu membuat kerugian. Agar tidak terus-terusan dirugikan, masyarakat haruslah menerima seruan penerapan syariat secara kafah (menyeluruh) dalam sistem Islam. Karena hanya sistem Islam sajalah yang mampu memberikan keamanan, keselamatan, dan kesejahteraan untuk masyarakat tanpa penundaan.


Wallahualam bissawab.