Pengelolaan Sampah di Kota Medan Masih Berantakan



Oleh Rismayana (Aktivis Muslimah)

Dakwahsumut.com- Medan merupakan kota metropolitan terbesar di Indonesia dengan jumlah populasi kian hari kian bertambah banyaknya dan ini didukung dengan kota Medan sebagai kota industri terbesar juga di Indonesia dengan majunya industri dan makin banyaknya jumlah penduduk tentunya akan menyisakan hasil akhir dari aktivitas produksi baik dari industri maupun aktivitas masyarakat yaitu berupa limbah atau sampah, dengan berkembangnya kota Medan sebagai kota metropolitan tentu limbah atau sampah yang dihasilkan dari aktivitas akhir industri maupun rumah tangga tidak akan menjadi persoalan rumit sebab majunya suatu kota tentu sudah ada antisipasi penanganan yang akan menyelesaikan permasalahan yang terjadi.

Namun, mengapa sampai saat sekarang ini kota Medan masih sulit untuk menangani sampah yang kian hari kian menumpuk di kota Medan? Seperti yang sudah kita tahu bahwa sampah merupakan salah satu persoalan yang sangat rumit dihadapi oleh pengelola kota dan Pemko Medan, karena hampir di setiap sudut kota Medan tidak lepas mata memandang dengan namanya sampah. Sulitnya penanganan limbah sampah, khususnya ini kebanyakan dari sampah rumah tangga agar tidak terjadi penumpukan sampah yang makin meresahkan.

Belum lama ini anggota dewan perwakilan rakyat dari fraksi partai Gerindra R. Muhammad Khalil Prasetyo dalam jumpa persnya dalam menghadiri kegiatan sosialisasi Perda kota Medan Nomor 6/2015 tentang pengolahan sampah. Dalam kesempatan tersebut beliau mengajak para jajarannya dan masyarakat untuk biasa mengolah sampahnya sebelum dibuang ke tempat pembuangan terakhir di TPA Terjun di Kecamatan Medan Marelan. Beliau juga mengajak masyarakat untuk bisa berinovasi dalam mengelola sampah. Di mana sampah terlebih dahulu dipilah mana yang bisa di daur ulang dan mana yang bisa dijadikan pupuk sehingga penanggulangan sampah bisa mewujudkan Medan bersih ujar beliau (analisadaily.com, 02/07/2023).

Untuk mempercepat Medan menjadi kota bebas sampah, Pemko Medan mengajak masyarakat dan lembaga lain untuk membantu menyelesaikan persoalan sampah agar tidak kian menumpuk seperti mengajak kerja sama bank sampah untuk menampung sampah hasil dari rumah tangga yang sudah dipilah untuk bisa di daur ulang dan juga Pemko Medan sudah menyediakan alat untuk sistem pengolahan sampah yang ada di TPA Terjun melalui alat teknologi Alfimer yang bisa mengubah sampah menjadi pupuk dengan ini pemerintah kota Medan berharap bisa mengurangi penumpukan sampah yang ada.

Untuk menghilangkan imej buruk dan menyeramkan lokasi tempat akhir pembuangan sampah, Pemko beserta jajarannya perlahan-lahan mengubah TPA Terjun menjadi lebih asri dengan penanaman pohon-pohon, jadi kesannya tidak menyeramkan. Ini dibuktikan tempat akhir pembuangan sampah (TPA) Terjun dijadikan tempat memperingati hari bumi oleh Walikota Medan Bobby Nasution dengan ditandai penanaman bibit pohon dengan dibenahinya TPA Terjun tempat akhir pembuangan sampah tidak lagi ada kata menyeramkan, karena dengan penanaman pohon bisa menjadi TPA Terjun ramah masyarakat karena terdapat ruang terbuka hijau.

Apakah ini sudah menjadi solusi yang tepat? Ini tentu saja belum bisa menuntaskan rumitnya penanganan sampah secara menyeluruh karena negara dengan sistem sekuler kapitalis dalam meriayah rakyatnya tidak terikat dengan hukum syarak. Jadi, ketika individu dalam melakukan aktivitas dalam membuang sampah sembarangan, negara tidak bisa memberi sanksi secara tegas, apa dampak dari perbuatan tersebut dipandang dari sanksi hukum syarak karena negara dengan sistem sekuler agama hanya untuk pribadi saja.

Berbeda dengan sistem syariat Islam negara dalam meriayah rakyat tidak hanya terbatas di dunia saja, tetapi urusan akhirat rakyatnya pun negara (Khalifah) merasa ikut bertanggung jawab, karena sampah merupakan bagian dari kebersihan, ketika tempat atau lingkungan jauh dari kata bersih ibadah pun akan sulit untuk khusuk sebab Allah Swt. menyukai kebersihan, seperti Hadis Rasulullah, “Sesungguhnya Allah ta’ala itu baik (dan) menyukai kebaikan bersih (dan) menyukai kebersihan, mulia(dan) menyukai kemuliaan, bagus(dan) menyukai kebagusan, oleh sebab itu bersihkanlah lingkunganmu.” (h.r. At-Tirmidzi).

Jadi, ketika setiap individu dalam melaksanakan aktivitasnya selalu terikat dengan hukum syarak, maka mereka tidak akan membuang sampah sembarangan.

Wallahualam bissawab