Pendidikan Agama Benteng Perlindungan Anak
Oleh: Halizah Hafaz Hutasuhut S.Pd (Aktivis Dakwah dan Praktisi Pendidikan)
Pendidikan terus menjadi aspek yang difokuskan negara untuk pengembangannya. Ketua Komisi IV DPRD Medan, Haris Kelana Damanik mendorong seluruh pihak untuk menyiapkan masukan terkait revisi Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 5 tahun 2014 tentang Wajib Belajar Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) agar dapat segera diselesaikan. Ia mengatakan bahwa pentingnya pengesahan Perda agar ke depannya dunia pendidikan khususnya bagi anak didik muslim yang hendak menuju jenjang sekolah dasar menjadi jelas. Sebab, kepemilikan ijazah madrasah selama ini belum dijadikan kewajiban bagi siswa sekolah dasar. (Analisadaily.com, 02/07/2023)
Faktanya banyak peristiwa buruk yang berkaitan dengan anak-anak terjadi di Kota Medan, sehingga hal ini membuat masyarakat merasa tidak nyaman dengan kondisi tersebut. Seperti begal di mana-mana, tawuran, pencurian dan tindakan amoral lainnya muncul di media sosial. Maka harapannya, pendidikan agama yang kokoh dan kuat harus ditanamkan pada anak sejak dini, agar pendidikan agama ini mampu menjadi benteng bagi anak-anak kelak.
Memang benar, pendidikan adalah aspek yang tidak akan terpisahkan dari kehidupan manusia. Sebab pendidikan adalah alat pencetak kualitas generasi. Seseorang akan disebut terbelakang dan kolot jika tidak memiliki ilmu. Allah Swt. berfirman dalam QS Al-Mujadalah [58]: 11, “… niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui yang kamu kerjakan.” Dari firman Allah tersebut menjelaskan bahwa ilmu harus dihubungkan dengan iman agar pendidikan mampu mencapai visi mulia berupa menghasilkan generasi terbaik bagi dunia.
Sayangnya, kondisi pemuda saat ini diakibatkan karena intervensi negara-negara asing disertai dengan ide-ide beracun yang menjauhkan generasi muda dari agama dan menghilangkan identitas keislaman mereka. Salah satu ide beracun tersebut adalah sekulerisme dalam lingkungan pendidikan. Sekulerisme yang bermakna pemisahan agama dari kehidupan dan menjauhkan agama Islam dari segala urusan kehidupan, baik negara, masyarakat, hukum, konstitusi, pendidikan, media, dan lain-lain. Dari ide inilah kurikulum pendidikan dan media saat ini telah menjadi sarana utama untuk membiasakan anak-anak dengan hal-hal haram.
Barat pun telah berhasil mengubah budaya dan kepribadian anak-anak dengan menjadikan budaya dan kepribadian barat sebagai standardnya. Alhasil kerusakan-kerusakan generasi pun terjadi, sebab negara menerapkan sistem kapitalis sekuler dalam pengurusan kehidupan individu, masyarakat dan negara. Padahal Islam telah memberikan solusi untuk seluruh permasalahan manusia. Islam juga menentukan berbagai aturan hukum yang dapat melindungi diri manusia dan yang lain. Memperhatikan dan merawat anak-anak dengan sikap yang baik mulai dari sebelum lahir sampai dewasa, bahkan hingga tua telah diperintahkan dalam Islam.
Pendidikan yang terbaik untuk anak merupakan tanggung jawab besar orang tua. Hal ini pun diperkuat dengan adanya hadis riwayat Ahmad yang mengatakan bahwa “Cukuplah seseorang itu berdosa apabila ia menyia-nyiakan orang yang menjadi tanggungannya.” Oleh karena itu, orang tua sangat berperan penting dalam memberikan pendidikan kepada anaknya agar terbentuk kemakmuran bangsa. Selain itu, pendidikan dalam Islam hanya berasaskan akidah Islam. Dengan asas pendidikan seperti ini tidak akan ada pemisahan institusi pendidikan agama dan institusi pendidikan umum. Sebab tujuan pendidikan dalam Islam berupa penguasaan tsaqafah Islam, pembentukan syakhsiyyah islamiyyah, juga penguasaan ilmu kehidupan.
Kemudian, membangun dan memajukan peradaban Islam termasuk visi pendidikan dalam Islam. Negara akan bertanggung jawab penuh dalam mengarahkan potensi dan calon intelektual. Penyelenggaraan pendidikan pun dilakukan untuk mencetak generasi pemimpin visioner dengan kedalaman iman, kepekaan nurani, ketajaman nalar, kecakapan berkarya, keluasan wawasan, kemandirian jiwa, kepedulian sosial, hingga keaslian kreativitas. Bahkan dalam membesarkan, mendidik, membimbing anak, serta mencerahkan generasi muda ada cara tersendiri yang dimiliki oleh Islam. Islam menjadikan hal tersebut sebagai prioritas agar anak-anak tetap terlindungi dari penyalahgunaan dan pengkhianatan sistem kapitalis sekuler ini. Sehingga terbentuklah anak yang saleh dan bertakwa kepada Allah Swt., serta bekerja sama dan saling berlomba dalam ketaatan kepada-Nya.
Selain itu, dalam hukum syarak ada ketentuan khusus bagi negara untuk kewajiban merawat anak-anak, mengintervensi pengasuhannya, dan menyediakan lingkungan yang layak untuk menjaga anak-anak. Sehingga negara bertanggung jawab terhadap pengasuhan anak dengan konsep pengasuhan yang komprehensif. Dalam Islam, lembaga pendidikan dan media didirikan untuk melayani dan menjaga agama umat Islam. Tidak hanya itu, untuk membuat anak-anak siap beribadah kepada Allah Swt. dan melaksanakan segala hukum-Nya, termasuk berbakti kepada orang tua sehingga mendapatkan kebahagiaan di dunia dan sukses di akhirat bisa dilakukan dengan menciptakan kepribadian Islam dan membangun konsep anak tentang Penciptanya, kemudian memantapkan dorongan ideologis di hati anak-anak terlebih dahulu.
Dengan demikian, pendidikan yang berasaskan akidah Islam tentu akan menjadi benteng perlindungan untuk anak-anak agar terhindar dari segala perbuatan negatif yang berasal dari sistem pendidikan sekuler liberal ini. Hanya saja, asas pendidikan tersebut tidak akan ada kecuali dengan menerapkan aturan Islam secara kaffah dalam wujud negara.