Mampukah “Ijazah” MDTA Memperbaiki Moral Anak Bangsa?
Oleh Sari Ramadani (Aktivis Muslimah)
Dakwahsumut.com,- Sudah tampak nyata kerusakan terjadi di mana-mana, tinggal menunggu waktu saja kapitalisme-sekuler ambruk dan digantikan oleh sistem dari Sang Pencipta. Bagaimana tidak, sistem yang rusak memang tidak dapat menyelesaikan segala problematika, hingga rakyat pun resah sebab abainya para penguasa dalam mengurusi urusan mereka sampai-sampai generasi muda yang akhirnya menjadi korban dari segala kerusakan yang sudah didesain sedemikian rupa. Lantas, mampukah ijazah MDTA memperbaiki moral anak bangsa?
Seperti yang terjadi pada Minggu lalu, bahwa semua pihak agar menyiapkan segala masukan sebagai revisi dari Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 5 tahun 2014 tentang Wajib Belajar Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) dapat segera terselesaikan. Himbauan ini disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD Medan yaitu, Haris Kelana Damanik. Beliau mengatakan bahwa, pentingnya Perda ini segera disahkan supaya ke depannya dunia pendidikan terutama bagi anak didik kita (khusus muslim) yang akan menuju jenjang sekolah dasar menjadi jelas. Karena, selama ini belumlah ada kewajiban agar siswa sekolah dasar memiliki ijazah madrasah.
Kemudian, kepada seluruh konstituen yang hadir kegiatan sosialisasi, politisi Partai Gerindra ini juga menjelaskan bahwa di tahun 2023 ini banyak sekali rancangan perda (Ranperda) yang tengah dibahas anggota DPRD Medan. Salah satunya revisi Perda MDTA. Selanjutnya, beliau juga menjelaskan bahwa saat ini banyak sekali peristiwa yang membuat warga Kota Medan tidak nyaman. Begal terjadi di mana-mana, tawuran, pencurian dan aksi amoral lainnya muncul di media sosial yang tentunya meresahkan warga. Karena hal inilah, dirasa perlu adanya pendidikan agama yang kokoh dan harus ditanamkan sejak dini kepada anak-anak kita agar kelak menjadi benteng untuk mereka dikemudian hari (analisadaily.com, 02/07/2023).
Jika dilihat dari sini, adanya sebuah kesadaran dari pejabat publik bahwa pendidikan agama ditingkat dasar sekolah merupakan suatu hal yang sangat penting sebab dapat menjadi filter yang kokoh bagi anak-anak agar nantinya dapat terhindar dari karakter negatif memang patut disyukuri, tetapi sayangnya pendidikan agama di MDTA sekalipun jika tidak adanya suatu pembinaan yang intens dilakukan dari pihak keluarga, tidak adanya kontrol dari masyarakat, dan juga contoh nyata dari negara, maka hal ini akan sia-sia dan tidak akan memberi dampak secara efektif pada kepribadian agamis anak
Adanya degradasi moral pada remaja di Kota Medan nyatanya sangat dipengaruhi oleh banyak faktor, tidak hanya sekadar pendidikan agama yang kurang, tetapi juga faktor lainnya. Inilah yang seharusnya menjadi pusat perhatian utama pemerintah, sebab masalah yang sebenarnya terjadi memang terletak pada sistem kapitalisme-sekuler yang diterapkan saat ini di segala lini kehidupan khususnya di dunia pendidikan. Sistem kapitalisme-sekuler yang diterapkan hari ini sudah benar-benar berakar berurat, yang mana sistem ini akan lebih mengedepankan materi daripada moral itu sendiri.
Padahal, pendidikan sejatinya tidak hanya sekadar transfer ilmu pengetahuan saja, tetapi juga karakter baik yang harusnya ditanamkan pada diri anak bangsa yang nantinya institusi pendidikan dapat mencetak generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki moralitas yang baik agar tidak membuat kerusakan di tengah-tengah masyarakat. Kemudian, sejatinya pendidikan agama bukan hanya dibutuhkan di tingkat dasar saja, pendidikan agama juga sangat dibutuhkan oleh seluruh warga Medan dan menyatu dalam keseharian mereka dalam bermasyarakat. Jadi, adanya ijazah MDTA seharusnya bukan hanya sebagai syarat untuk masuk sekolah, tetapi sudah menjadi kebutuhan yang memang disadari oleh semua pihak.
Untuk itu, benarlah bahwa agama merupakan sebuah hal yang sangat urgen dalam kehidupan dan harus diterapkan, sebab tidak akan mungkin anak-anak bangsa menjadi umat terbaik jika tidak berpegang pada Al-Qur’an dan Hadis sebagai pedoman.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
كُنْتُمْ خَيْرَ اُمَّةٍ اُخْرِجَتْ لِلنَّا سِ تَأْمُرُوْنَ بِا لْمَعْرُوْفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُوْنَ بِا للّٰهِ ۗ وَلَوْ اٰمَنَ اَهْلُ الْكِتٰبِ لَكَا نَ خَيْرًا لَّهُمْ ۗ مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُوْنَ وَاَ كْثَرُهُمُ الْفٰسِقُوْنَ
“Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, (karena kamu) menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka. Di antara mereka ada yang beriman, namun kebanyakan mereka adalah orang-orang fasik.” (QS. Ali ‘Imran [3]: 110).
Wallahualam bissawab.