RUU Kesehatan Skenario Global untuk Liberalisasi Bidang Kesehatan
Dakwahsumut.com, - Healthcare Professionals for Sharia (Help-Sharia) dr. Fuad membeberkan rancangan undang-undang ( RUU ) kesehatan merupakan skenario global untuk liberalisasi di bidang kesehatan.
"Rancangan Undang-Undang ( RUU ) Kesehatan perpanjangan tangan dari skenario global untuk liberalisasi di bidang kesehatan," bebernya, dalam Fokus: RUU Kesehatan: Pintu liberalisasi? Simalakama Nakes, Ahad, ( 11/06/2023 ) di kanal Youtube UIY Official.
Ia menjelaskan, liberalisasi merupakan gerakan ideologi global yang mereduksi sebanyak mungkin peran pemerintah dalam memberikan subsidi kepada masyarakat.
"Subsidi kepada masyarakat ongkosnya besar dan hampir tidak mungkin bisa ditutupi oleh pemerintah dalam pandangan kapitalis," ujarnya
Bila Kesehatan Diliberalisasi
Pertama, salah satu upaya kesehatan untuk kesehatan individu atau pun upaya kesehatan komunitas atau masyrakat menjadi tanggung jawab setiap individu bersangkutan.
Kedua, social insurance, jika tidak punya maka dia dibebankan kepada insurance private atau bisnis. "Tidak melihat lagi peran pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Walau pun ada poin disitu orang-orang telantar menjadi tanggung jawab negara," ujarnya.
Ketiga, memuluskan atau memberikan porsi yang besar bidang kesehatan menjadi intensitas bisnis.
"Adanya RUU Kesehatan ini membuka peluang investasi dari mana pun tentunya asing lebih besar untuk berperan untuk berbisnis kesehatan," pungkasnya.[] Muhammad Nur