Masjidil Aqsa Akan Dibagi Dua oleh Israel, IJM: Haram Hukumnya Umat Muslim Diam!
Dakwahsumut.com, - Direktur Indonesia Justice Monitor (IJM) Agung Wisnu Wardana menegaskan haram hukumnya penguasa muslim hanya melihat dan diam atas rencana Israel yang mengusulkan Rancangan Undang-Undang pembagian Masjidil Aqsa untuk membaginya menjadi dua.
“Al Aqsa adalah milik umat Islam, haram hukumnya kaum muslimin khususnya penguasa muslim hanya melihat dan diam terhadap kondisi ini,” tegasnya dalam video: Cegah! Rencana Israel Belah Masjid Al Aqsa untuk Yahudi dan Muslim!!! Melalui kanal YouTube Justice Monitor, Kamis (15/06/2023).
Persoalannya, kata Agung, rezim-rezim Arab dan otoritas memasuki lembah curam dengan normalisasi memalukan dan diamnya terhadap berbagai kejahatan penjajahan Israel, telah menjadikan masalah Palestina dan Masjidil Aqsa berada dalam situasi yang kritis.
“Rakyatnya yang berpegang teguh pada tanah mereka terkena rencana-rencana setan dan Yudaisasi yang dilakukan dengan cepat untuk mematahkan, menindas dan menundukkan mereka yang menghalanginya,” ungkapnya.
Agung mengungkapkan, Israel terus melakukan terobosan-terobosan berdarah dan konspiratif, di sisi lain adegan pertumpahan darah serta penodaan Masjidil Aqsa terus berlangsung dan tampak sejauh mana kepercayaan entitas Yahudi terhadap rezim Arab dan otoritas di Palestina dalam koordinasi keamanan.
“Entitas Zionis menyadari bahwa yang paling bisa dilakukan oleh rezim-rezim pengkhianat itu hanyalah mengadakan pertemuan, kemudian membuat foto peringatan, pernyataan akhir, serta frase yang direnungkan tentang proyek dua negara, kemudian eskalasi dan negosiasi,” jelasnya.
Kepemimpinan dan Berhukum Islam adalah Solusi
Agung menyeru bahwa solusi komprehensif bagi umat tidak lain adalah mengangkat kepemimpinan yang betul-betul berdedikasi dan ikhlas yang berhukum pada hukum Islam secara sempurna, yang akan menuntunnya untuk menyelamatkan tanah yang diberkati Palestina dan rakyatnya tentunya dari entitas penjajah Israel dan kejahatannya yang tak ada habisnya.
“Pentingnya kepemimpinan yang betul-betul menuntun untuk melaksanakan syariat Islam secara Kaffah dan berani untuk melenyapkan entitas Yahudi yang terus merangsang dan menghabisi kaum Muslim di Palestina, dan itu adalah Khilafah Islamiyah,” pungkasnya. []Fathur