Kita dan Perjuangan Politik

 


Oleh: Marwan Rangkuti

 

Muqadimah

 

Orang yang berjuang tidak akan pernah melakukan perjuangan dengan sungguh-sungguh, kecuali setelah mereka meyakini, memahami lagi menyadari apa yang mereka perjuangkan. Bulatnya keyakinan, utuhnya pehamahaman, lagi sempurnanya kesadaran atas apa yang mereka perjuangkan, akan menjadikan mereka selalu siap mengorbankan segala apa yang ada pada diri mereka baik harta, waktu maupun jiwa demi terwujudnya tujuan dari perjuangan tersebut.

Mereka akan seteguh batu karang dalam usaha mewujudkan tujuan perjuangan tersebut, mereka tidak akan goyah dengan ragam tawaran yang dapat memalingkan dari tujuan perjuangan dan mereka tidak akan gentar dengan ragam cobaan yang dapat melemahkan perjuangan, karena sesungguhnya mereka meyakini bahwa perjuangan tersebut telah menjadi perkara hidup dan mati bagi diri mereka.

Komitmen seperti ini juga yang tampak pada diri Rasulullah SAW ketika beliau merintis perjuangan politik melawan hegemoni sistem kufur pada masa itu, Rasulullah merespon tawaran para pemuka Quraisy dengan, berkata:

وَاللهِ لَوْ وَضَعُوْا الشَّمْسَ فِيْ يَمِيْنِيْ وَالقَمَرَ فِيْ يَسَرِيْ عَلَى أَنْ اَتْرُكَ هَذَا الْأَمْرَ حَتَّى يَظْهَرَهُ اللهُ أَوْ اَهْلِكَ فِيْهِ مَاتَرَكْتُهُ

“Demi Alloh, seandainya mereka sanggup meletakkan matahari di sebelah (tangan) kananku dan bulan di sebelah (tangan) kiriku agar aku mau meninggalkan urusan (dakwah) ini, aku tidak akan meninggalkannya, samapai Alloh memenangkan dakwah ini atau aku hancur karenanya” (HR. Ibn Hisyam)

 

Dakwah Menuju Kebangkitan Islam adalah Perjuangan Politik

 

Dakwah menuju kebangkitan Islam adalah perjuangan yang bersifat pemikiran dan politik. Bersifat pemikiran dikarenakan dakwah Islam akan meruntuhkan berbagai pemikiran yang bersebrangan dengan Islam dan menggantikannya dengan pemikiran yang sejalan dengan Islam. Serta bersifat politik dikarenakan dakwah Islam merupakan perjuangan untuk mewujudkan penerapan hukum-hukum Allah SWT dalam setiap lini kehidupan secara totalitas dengan instrument praktisnya Khilafah.

Sejak runtuhnya Khilafah Utsmaniyah sebagai institusi politik umat terakhir pada tahun 1924 M di Turki, beragam malapetaka terus-menerus bersusulan menimpa umat hingga saat ini. Runtuhnya Khilafah menjadikan umat kehilangan pelindungnya dan pengatur urusannya, sehingga umat jatuh dalam jurang keterpurukan tak berkesudahan.

Realitas pahit ini telah membangkitkan kesadaran setiap muslim yang mukhlis untuk melakukan perjuangan politik dan pemikiran demi mengeluarkan umat dari keterpurukan yang mereka alami selama ini. Aktivitas ini tentu tidak bisa dilakukan sendirian, namun harus berjama’ah sebab perubahan yang ingin dilakukan adalah perubahan mendasar lagi menyeluruh. Perubahan ini akan meliputi sistem yang menjadi asas bagi pemikiran, perasaan serta peraturan yang diadopsi oleh Umat, dan kemudian menggantikannya dengan Islam, sebagaimana dahulu yang dilakukan Rasulullah dan para sahabat.

Rasulullah serta para sahabat, menempuh jalan dakwah dan perjuangan di ranah pemikiran serta politik untuk melakukan perubahan, menuju penerapan syariah Islam secara kaffah dalam bingkai institusi Khilafah. Maka saat ini, perjuangan yang sama juga harus kita tempuh untuk kembali membangkitkan umat dari keterpurukannya. Hal ini penting dari dua sisi; pertama, karena tuntutan keimanan kita mewajibkan kita meneladani Rasulullah, sebagaimana yang telah dipaparkan nash-nash syariah :

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا

“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” (TQS. al-Ahzab: 21)

قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ

“Katakanlah: "Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu." Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (TQS. Ali Imran: 31)

وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

“…Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah; dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya.(TQS. al-Hasyr: 7)

            Kedua, dalam realitas historis hanya metode dakwah politik dan pemikiran yang digagas Rasulullah yang telah terbukti sukses mengeluarkan Umat dari keterpurukan dan kedzaliman, menuju kebangkitan dan kemuliaan Islam.

Memang pada saat ini kita juga melihat terdapat beberapa gerakan-gerakan Islam yang memperjuangakan Khilafah dengan metode Islamisasi Demokrasi ataupun dengan metode lain berupa kegiatan bersenjata. Tentu dengan barometer al-Qur’an, al-Hadits, serta Sirah Nabawiyah, kita dapat menimbang bahwa metode Islamisasi Demokrasi serta metode bersenjata bukanlah metode Syar’i dalam menegakkan Khilafah.

Metode Islamisasi Demokrasi berangkat dari cara berfikir sekedar mencari maslahat sesaat yang fasad, dikarenakan berusaha mencari titik kompromi antara Islam dan kebatilan, jelas ini bertentangan dengan nash syara’. Allah SWT berfirman:

وَلا تَلْبِسُوا الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُوا الْحَقَّ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ

Dan janganlah kamu campur adukkan yang hak dengan yang batil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, sedang kamu mengetahui. (TQS. al-Baqarah: 42)

            Selain itu metode Islamisasi Demokrasi juga berpeluang, memperpanjang keberlangsungan masa transisi sistem kufur yang akan menghabiskan energi Umat, bahkan metode ini juga berpeluang akan semakin mengokohkan sistem kufur yang ada, padahal haram bagi kita membuka pintu-pintu kekufuran yang dapat mengusai kaum muslimin, Allah SWT berfirman:

وَلَنْ يَجْعَلَ اللَّهُ لِلْكَافِرِينَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ سَبِيلا

“dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk mencelakakan orang-orang yang beriman.” (TQS. an-Nisa’: 141)

            Adapun metode gerakan bersenjata dengan tujuan meruntuhkan rezim yang lama untuk kemudian digantikan dengan Khilafah, juga merupakan metode yang keliru. Sebab Rasulullah tidak pernah mencontohkan hal tersebut dan Khilafah tidaklah ditegakkan diatas rasa takut, teror, kekerasan dan paksaan, akan tetapi Khilafah ditegakkan dengan wujudnya kesadaran dan opini umum terkait kewajiban penegakan Khilafah ditengah-tengah umat, sehingga umat sendiri dengan kekuasaan yang ada ditangan mereka yang akan mengganti rezim yang lama dengan Khilafah. Selain itu gerakan bersenjata memiliki cost ekonomi yang sangat besar, rawan infiltrasi, serta berpotensi melahirkan perpecahan sebelum, saat bahkan setelah perjuangan pergantian rezim dilakukan.

 

Ruang Aktivitas Politik

 

Dalam mukadimah kitab Afkaru Siyasiyyah, Syaikh Abdul Qadim Zallum mendefenisikan politik sebagai aktifitas mengatur urusan umat, baik dalam maupun luar negeri. Dan arti politik dalam Islam menurut Syaikh Mahmud Abdul Karim Hasan dalam kitab at-Taghyir adalah pemeliharaan urusan manusia dengan Islam. Dari pandangan tersebut dapat kita pahami ruang aktivitas politik Islam sangat luas, tidak sebatas kotak suara serta kursi kekuasaan, akan tetapi aktivitas politik Islam mencakup semua kegiatan pengurusan kehidupan umat yang harus diperjuangkan, untuk tunduk kepada syariat Islam.

            Maka siapa saja yang telah berkomitmen dalam aktifitas politik Islam, wajib bagi mereka untuk bersungguh-sungguh dalam mempersiapkan seperangkat pemikiran, pandangan dan hukum yang berkaitan dengan pengurusan urusan umat, untuk diemban ditengah-tengah umat. Wajib juga bagi mereka memahami seperangkat pemikiran, pandangan dan hukum yang akan mereka dakwahkan tersebut, sehingga memudahkan mereka untuk memahamkan umat, menjadikan umat mempercayakan pengurusan urusannya kepada mereka dan menjadikan umat berkumpul disekeliling mereka serta siap untuk mereka pimpin.

Demikinlah aktivitas politik yang telah dilakukan oleh Rasulullah beserta para sahabat terdahulu, ketika mereka menyerang pemikiran-pemikiran, pandangan-pandangan dan hukum-hukum jahiliyah yang diterapkan di Makkah, maka Rasulullah dan para sahabat juga mempersiapkan dan mendakwahkan pemikiran-pemikiran, pandangan-pandangan dan hukum-hukum Islam sebagai penggantinya .

            Mengemban aktivitas politik untuk melakukan perubahan bukanlah aktivitas sesaat, aktivitas ini membutuhkan kontinuitas dan konsistensi dalam setiap fasenya. Aktivitas kulturisasi, interaksi dinamis serta implementasi perasaan, pemikiran, peraturan dan hukum-hukum Islam ditengah-tengah Umat yang telah cukup lama terkontaminasi dengan sistem thaghut sangat membutuhkan kesabaran dan kerja keras. Bahkan tidak jarang pelaku aktivitas politik tersebut akan mengalami ujian dan cobaan sebagaimana pendahulu mereka yang telah menapaki jalan dakwah. Dalam hal ini, Sa’ad bin Abi Waqash ra pernah bertutur:

قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيُّ النَّاسِ أَشَدُّ بَلَاءً قَالَ الْأَنْبِيَاءُ ثُمَّ الصَّالِحُونَ ثُمَّ الْأَمْثَلُ فَالْأَمْثَلُ مِنَ النَّاسِ يُبْتَلَى الْعَبْدُ عَلَى حَسَبِ دِينِهِ فَإِنْ كَانَ فِي دِينِهِ صُلْبًا اشْتَدَّ بَلَاؤُهُ وَإِنْ كَانَ فِي دِينِهِ رِقَّةٌ ابْتُلِيَ عَلَى حَسَبِ دِينِهِ فَمَا يَبْرَحُ الْبَلَاءُ بِالْعَبْدِ حَتَّى يَتْرُكَهُ يَمْشِي عَلَى الْأَرْضِ وَمَا عَلَيْهِ مِنْ خَطِيئَةٍ

"Aku bertanya, 'Wahai Rasulullah, siapakah orang yang paling berat cobaannya?' Beliau menjawab, 'Para nabi, lalu orang-orang shalih, dan kemudian orang-orang seperti mereka. Seorang hamba akan diuji sesuai kadar agama (iman)nya. Jika keimanannya kuat, maka cobaannya pun akan kian berat, sedangkan jika keimanannya lemah, maka ia akan diuji sesuai kadar imannya. Tidaklah cobaan itu akan pergi dari seorang hamba sampai ia membiarkannya (cobaan tersebut) berjalan di muka bumi, sedangkan ia (hamba itu) tidak memiliki dosa'." (HR. an-Nasa’i, Ahmad, Ibn Majah, Ibn Hibban, ad-Darimi, al-Hakim, dan at-Tirmidzi)

            Dan cukuplah janji Alloh, bagi mereka para pelaku aktivitas politik Islam yang istiqamah, bersabar dan teguh di jalan dakwah, bahwasanya Alloh berjanji akan menolong mereka, Alloh berfirman:

إِنَّا لَنَنْصُرُ رُسُلَنَا وَالَّذِينَ آمَنُوا فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَيَوْمَ يَقُومُ الأشْهَادُ

“Sesungguhnya Kami menolong rasul-rasul Kami dan orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia dan pada hari berdirinya saksi-saksi (hari kiamat)” (TQS. al-Ghafir/al-Mu’min: 51)

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ تَنْصُرُوا اللَّهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ

“Hai orang-orang yang beriman, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.” (TQS. Muhammad: 7)

 

Penutup

 

         Sesungguhnya aktivitas dakwah Islam yang bertujuan membangkitkan umat dari keterpurukannya, dengan memperjuangkan penerapan Syari’ah secara Kaffah dalam bingkai institusi Khilafah adalah aktivitas politik yang pokok, serta harus menjadi perkara hidup dan mati bagi setiap muslim. Dalam aktivitas perjuangan politik ini, hanya ada dua pilihan yakni, menang atau kalah. Dan bagi kita pilihan itu hanya menang, yang berarti tumbangnya sistem dan rezim thaghut, digantikan dengan tegaknya Syari’ah dan Khilafah.

Sebab bila kita kalah dalam aktivitas perjuangan politik ini, maka kita akan berada pada dua kemungkinan kondisi, yakni; pertama, masih tegaknya sistem dan rezim thaghut, berarti kezhaliman serta keterpurukan masih menaungi umat, sehingga kita harus kembali memulai perjuangan ini dari awal. Adapun kondisi yang kedua, kita akan berhadapan langsung dengan kebrutalan sistem dan rezim thaghut, yang akan menghancurkan dakwah dan para pengembannya dengan segala cara.

            Kesadaran atas pilihan-pilihan beserta resiko dalam aktivitas politik inilah yang mendorong Rasulullah SAW dan para sahabat bersungguh-sungguh dalam memperjungankan tegaknya Syariah dan Khilafah. Maka sudah selayaknya bagi siapapun yang sedang menapaki perjuangan penegakkan Syariah dan Khilafah pada saat ini, untuk bersungguh-sungguh lagi istiqamah, sebagaimana para pendahulu mereka. Wallohua’lam.