Perdagangan Orang Tak Akan Berhenti Selama Kemiskinan Masih Terjadi
Oleh: Putri Sarlina SH (Aktivis
Muslimah KoAs Tanjungbalai)
Beberapa waktu lalu
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap tindak
pidana perdagangan orang (TPPO) melibatkan jaringan internasional
Indonesia-Kamboja, dengan menangkap dua tersangka. Dikutip dari Antara.
Modus kejahatan
perdagangan manusia di lakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab
dengan menawarkan pekerjaan di luar negeri seperti Kamboja baik secara langsung
maupun online. Pekerjaan yang di tawarkan seperti buruh pabrik, telemarketing,
maupun operator komputer namun pada faktanya mereka tidak mendapatkan pekerjaan
seperti yang di tawarkan.
Kemiskinan adalah salah
satu penyebab perdagangan orang, sulitnya mencari pekerjaan di negeri sendiri
menjadikan kondisi ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tak bertanggungjawab.
Solusi persoalan ini
membutuhkan peran negara. Negara sudah sering menyampaikan komitmen untuk
memberantas persoalan ini. Faktanya
adanya UU dan ratifikasi konvensi PBB belum membawa hasil. Terbaru adalah kesepakatan dalam Bali Process
untuk menghentikan perdagangan
orang. Selama tidak ada perubahan
dalam sistem kehidupan, komitmen tak akan mampu memberrantas perdagangan orang.
Islam memiliki berbagai
mekanisme untuk memberantas tuntas persoalan ini. Jaminan kesejahteraan dan keamanan yang
diberikan oleh negara akan mampu mencegah
perdagangan orang. Landasan keimanan akan menjadi pilar yang
melindungi manusia dari kejahatan ini.
Allahu 'alam bishawab