Medan Kota Penyumbang Kasus Narkoba Terbesar

 


Oleh Sindi Laras Wari (Aktivis Muslimah)


“Jalan-jalan ke medan utara

Singgah sebentar di kelurahan Sicanang

Waktu singgah di Sicanang bertemu warga

Dapat kabar belum seminggu, dua kali besi jembatan hilang”


Bobby Nasution Walikota Kota Medan menyampaikan secara terang-terangan kepada Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi dan Menteri Pertahanan Indonesia Prabowo Subianto. Walikota Kota medan mengatakan bahwa kota medan menduduki peringkat nomor satu penyumbang kasus narkoba terbanyak di Sumatera Utara dan di Indonesia (tribunmedan.com, 28/01/2022).


Potret buramnya keadaan Kota Medan, Sumatera Utara, Indonesia terbukti dengan adanya fakta bahwa kasus penggunaan narkoba kian merebak kepada masyarakat luas. Hal seperti ini sudah terjadi sejak lama dan kian hari kian menjangkiti masyarakat yang ada. Tidak ayal dengan makin banyaknya orang yang terjangkit kasus narkoba, maka makin banyak juga kasus kriminalitas yang terjadi. 


Pengguna narkoba yang makin kecanduan maka akan membuat kasus kriminalitas kian meningkat. Sebabnya kasus kriminalitas meningkat karena para pecandu narkoba akan memiliki emosional yang tidak terkontrol. Tidak hanya itu, para pecandu narkoba juga akan terus berusaha membeli dan sulit terlepas dari barang haram tersebut. Mereka akan berusaha mendapatkan barang haram tersebut bagaimanapun caranya, seperti mencuri barang rumah tangga hingga kendaraan bermotor. 


Hal tersebut membuktikan bahwa ketika meningkatnya kasus narkoba maka akan mengakibatkan peningkatan kasus kriminalitas. Akibat dari peningkatan kasus narkoba dan kasus kriminalitas, membuat kita merasa takut dan tidak aman atas hal yang terjadi di sekitar kita. 


Narkoba telah menjerat Indonesia khususnya bagi para pemuda dan sangat membahayakan bagi bangsa karena dapat melemahkan generasi. Ketika kasus narkoba makin meningkat di kota Medan dan menjadi penyumbang terbesar, hal ini diakibatkan kesalahpahaman oleh sebagian masyarakat. Sebagian masyarakat menganggap bahwa barang haram tersebut adalah kebutuhan yang  mampu menunjang semangat mereka dalam beraktivitas. 


Meningkatnya kasus narkoba dan kriminalitas sebagai bukti sistem hukum yang lemah dan tidak mampu memberi efek jera. Hal tersebut membuktikan bahwa langkah negara dalam memberantas kasus narkoba tidak dapat menyelesaikan persoalan hingga ke akarnya. Sebab, negara yang terjangkit sistem kapitalisme akan sulit meninggalkan segala sesuatu yang berkaitan dengan uang. 


Menjalankan bisnis narkoba juga salah satu hal yang menggiurkan karena memiliki peluang mendatangkan pundi-pundi rupiah. Sehingga keberadaan bisnis tersebut seolah olah dipertahankan dan tidak akan ada habisnya. Karena faktanya pebisnis amatir kelas terilah yang sering kita dengar kasus penangkapannya. Akan tetapi, pebisnis handal kelas kakap sebagai gembong dari peredaran narkoba jarang sekali kita dengar ada yang terungkap kasusnya. Suatu hal yang wajar jika peredaran narkoba tidak ada hentinya dan sulit diberantas. 


Berbanding terbalik dengan sistem Islam, Islam menganggap bahwa narkoba adalah barang haram yang akan diberantas dengan melalu berbagai macam mekanisme sebagai salah satu peran negara dalam upaya melindungi generasi. Islam melarang segala aktivitas yang mampu menjerumuskan pada kerusakan diri dan jiwa seseorang yang mampu mendatangkan bahaya. Sebagaimana sabda Rasulullah salallahu’alaihi Wassalam: “Tidak boleh memberikan dampak bahaya.” (h.r. Ibnu Majah, Ad-Daruquthni, Al-Baihaqi, Al-Hakim). 


Islam juga menerapkan sanksi tegas terhadap pelanggar hukum yang membahayakan akal dan jiwa manusia. Sanksi yang didapati seperti dipenjara, dicambuk dan sebagainya sesuai dengan tingkat kesalahan yang dilakukannya. Islam akan memberi sanksi kepada para pengedar, pabrik-pabrik yang memproduksi dan menjual narkoba tidak hanya pada pengguna narkoba saja. Karena Islam mewajibkan menjauhkan barang-barang haram seperti narkoba dari tengah-tengah masyarakat. 


Masyarakat juga memiliki hak mendapatkan pendidikan dari negara dalam rangka membentuk kepribadian Islam dalam diri setiap orang yang dinaungi oleh negara Islam. Karena itu di dalam negara Islam penyelenggaraan pendidikan dilakukan tanpa pemungutan biaya kepada anak didiknya. Dari pendidikan yang diberikan oleh negara warga yang hidup dalam naungan negara Islam mendapatkan pengajaran mana yang boleh dilakukan karena itu suatu hal yang baik dan mana yang tidak boleh dilakukan karena suatu hal yang buruk untuk dirinya. Tidak hanya itu Islam juga akan mengajarkan konsekuensi yang akan didapatkan ketika melakukan suatu pelanggaran. 


Setiap kaum muslimin juga memahami bahwa hidup untuk beribadah dan mendapatkan rida dari Allah Swt., bukan hanya sekadar untuk bersenang-senang. Pandangan hidup seperti inilah yang mampu membuatnya menjadi mulia dan hanya dalam sistem yang menerapkan Islam secara kafah yang mampu mewujudkan semua hukum Islam ini. Khilafah Islamiyah satu satunya solusi yang bisa menyelamatkan generasi dari bahaya narkoba.


Wallahualam bissawab.