Isu Penculikan Anak Marak, Dimana Perlindungan Negara?
Oleh: Putri Sarlina SH (Aktivis
Muslimah KoAs Tanjungbalai)
Akhir-akhir ini viral di
media sosial isu penculikan anak di sejumlah daerah di Indonesia. Pada awal
Januari lalu, bocah 11 tahun diculik dan dibunuh oleh dua remaja di Makassar.
Motivasi mereka menculik anak-anak karena tergiur besaran uang jual-beli
ginjal. Dikutip dari Tempo.co
Data Kementerian
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) pada 2022, angka kasus
penculikan anak mencapai 28 kejadian sepanjang tahun tersebut. Angka ini
meningkat dari tahun sebelumnya yang berjumlah 15 kejadian.
Ada banyak faktor yang
menjadi penyebab maraknya penculikan anak, mulai dari faktor ekonomi hingga
lemahnya pengawasan orang tua, termasuk rendahnya jaminan keamanan di negara
ini.
Faktor ekonomi juga
berpengaruh besar, bagaimana tidak himpitan ekonomi dan lemah nya keimanan
seseorang membuat seseorang menggunakan segala cara untuk mendapatkan
keuntungan yang sebesar-besarnya dan tidak lagi mementingkan halal haram.
Keamanan adalah kebutuhan
komunal yang wajib diwujudkan oleh negara, terlebih untuk anak yang merupakan
golongan yang rentan. Namun hal ini masih belum menjadi prioritas negara.
Abainya negara atas keselamatan rakyatnya adalah
salah satu bukti lemahnya negara sebagai junnah atau pelindung rakyat. Bahkan keamanan menjadi salah satu obyek
kapitalisasi, sehingga tidak semua rakyat mendapat jaminan keamanan dan
perrlindungan
Islam menjadikan keamanan
sebagai kebutuhan komunal yang wajib dijamin oleh negara. Oleh karena itu, Islam menjadikan keselamatan
semua individu menjadi salah satu hal utama yang harus diwujudkan oleh negara.
Allahu 'alam bishawab