Narkoba Mengancam Generasi
By : Umma Hanan(Aktivis
KoAs Tanjung Balai)
Persoalan narkoba terus
mengancam negeri ini. Baru baru ini Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba)
Polda Metro Jaya bersama jajaran Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan
sabu cair jenis baru sebanyak 1,3 liter dari Iran yang rencananya akan diedarkan
pada malam Tahun Baru 2023. Ketahui sejumlah fakta narkoba jenis baru sabu
cair.
Tanggal 27 November 2022,
Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya melakukan penangkapan atas kasus narkoba,
dengan modus likuid yang berbahan methamphetamine," kata Kombes Mukti
Juharsa dalam keterangannya, pada Rabu (30/11/2022). Sumber suara.com
Belum selesai dengan
penggagalan penyelundupan narkoba modus liquid ini, Direktorat Narkoba Polda
Metro Jaya bersama Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta menggeledah sindikat
industri pembuatan liquid vape mengandung narkoba jenis sabu cair di kawasan
Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat. Diketahui, sabu cair itu dicampurkan ke
dalam liquid vape. Sumber Detiknew
Narkoba sudah menjerat
Indonesia, khususnya pemudanya. Upaya negara selain penggagalan penyelundupan
juga mendirikan organisasi SANS( Satgas Anti Narkoba Sekolah). Dengan adanya
organisasi Satgas Anti Narkoba Sekolah ini merupakan komitmen dalam diri yang
merasa terpanggil untuk menyelamatkan anak bangsa khususnya yang masih duduk di
bangku sekolah agar tidak terjerumus dari bahaya narkoba, yang dimaksud dapat
membantu pemerintah terhadap kasus narkoba .
Persoalan narkoba sangat
membahayakan masa depan bangsa, karena melemahkan generasi. Apalagi berbagi
faktor menunjukkan Indonesia tidak hanya sebagai pasar,namun sebagai pabrik
narkoba.
Berulang nya kasus narkoba
yang juga dilakukan oleh publik figur, menunjukkan bahwa barang haram ini
sudah dianggap sebagai kebutuhan. Hal
ini menunjukkan bukti adanya kesalahpahaman dalam kehidupan oleh sebagian besar
masyarakat khususnya kalangan pemuda.
Selain itu,juga
menunjukkan lemah nya sistem hukum yang tidak mampu memberikan efek jera. Semua
ini bukti bahwa langkah negara dalam memberantas narkoba sama sekali tidak
menyentuh akar persoalan.
Karena negeri yang
menerapkan sistem kapitalisme ,akan sulit meninggalkan segala sesuatu yang
berbau uang. Bisnis narkoba di akui sangat menggiurkan dan berpeluang mendatang
kan limpahan rupiah . Karena nya keberadaan nya seolah dipertahankan.
Penangkapan yang dilakukan
pun setengah hati, pelaku amatari sekelas teri dikejar sampai mati. Sementara
gembong pemilik bisnisnya tidak pernah terungkap. Sehingga luput dari sentuhan
hukum. Wajar jika pengedaran narkoba terus merajalela dan sulit di berantas.
Berbeda dengan Islam,
Islam memandang narkoba sebagai barang haram yang memiliki berbagai mekanisme
untuk mencegah dan memberantas narkoba melalui berbagai mekanisme termasuk
peran strategis negara sebagai institusi yang melindungi generasi.
Para ulama sepakat bahwa
keharaman narkoba, sekalipun ada perbedaan dari penggalian sisi hukum nya,
narkoba melemahkan akal dan jiwa manusia. Hadist shahih dari Ummu Salamah.
Rasulullah melarang dari segala yang memabukkan dan mufattir (yang membuat
lemah).
Islam melarang aktivitas
yang menjerumuskan pada kerusakan diri dan jiwa seseorang sehingga mendatangkan
bahaya atau dharar. Tidak boleh memberikan dampak bahaya(HR. Ibnu
Majah,Ad-Daruquthni,AlBaihaqi, Al-Hakim)
Islam telah menetapkan
sanksi tegas terhadap pelanggar hukum
yang membahayakan akal dan jiwa manusia. Sanksi atau uqubat menggunakan
narkoba adalah ta'zir, yaitu sanksi yang jenis kadarnya ditentukan Qadhi.
Misalnya dipenjara,dicambuk dan sebagainya.
Sanski ta'zir berbeda
sesuai dengan tingkat kesalahannya. Islam mewajibkan negara menjauhkan barang
haram termasuk narkoba dari tengah masyarakat . Artinya yang diberi sanksi
bukan hanya pengguna narkoba tetapi juga pengedar , penjual serta pabrik
produksi nya.
Selain itu masyarakat
berhak mendapatkan pendidikan dari negara dalam rangka membentuk kepribadian
Islam mereka. Karena itu Islam mewajibkan negara menyelenggarakan pendidikan secara cuma cuma
atau gratis bagi seluruh warga negara.
Melalui pendidikan yang
dijamin negara rakyat mendapatkan pengajaran mana yang baik dan mana yang buruk
untuk diri nya serta konsekuensinya jika melakukan pelanggaran .
Masyarakat termasuk pemuda
nya akan memahami bahwa hidup bukanlah untuk bersenang-senang memenuhi hawa
nafsu di dunia ini. Tetapi tujuan hidup seorang muslim adalah untuk beribadah
dan meraih Ridho Allah .
Hidup seperti inilah yang
akan menjadikan nya mulia. Hanya dengan sistem Islam yang mampu menyelesaikan
problematika ummat .
Wallahu 'alam bishowab