Jebakan Pay Later pada Generasi

 


Oleh: Putri Sarlina SH (Aktivis Muslimah KoAs Tanjungbalai)

 

Seiring berkembang pesatnya teknologi digital, termasuk di sektor keuangan, lahirlah metode baru pembayaran yang disebut paylater atau bayar nanti. Apabila tidak berhati-hati, kemudahan transaksi menggunakan skema ini bisa menjebak konsumen pada sikap konsumtif yang berujung dengan tumpukan utang.

Pengguna BNPL (Buy Now Pay Later) mayoritas berusia 17 – 35 tahun dari Generasi Milenial dan Gen Z, sedangkan usia di atas 35 tahun perlahan juga meningkat.

Gen Z saat ini sebagian besarnya masih didominasi usia sekolah, dengan kata lain belum berpenghasilan. Berdasarkan survei nasional oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) disebutkan indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia 2022 mencapai 49,68%. Angka tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat Indonesia memiliki pengetahuan dan pemahaman yang masih rendah terhadap penggunaan produk keuangan dan pengelolaan keuangannya.

Konsumerisme dan hedonisme yang melanda generasi muda telah dimanfaatkan oleh rentenir gaya baru untuk menjerat mangsa. Kemudahan akses untuk pinjam uang, membuka peluang untuk memenuhi keinginan demi gaya hidup ala Barat.

Apalagi Negara memfasilitasi jeratan haram dengan berbagai dalih, seperti terdaftar di OJK, bunga rendah, tanpa syarat adanya penghasilan dan lainnya, sehingga dianggap sebagai hal biasa bahkan sangat memudahkan. Padahal nyatanya jeratan menggurita membahayakan masa depannya

Hal ini tak akan terjadi dalam Islam.  Dengan sistem hidup sesuai dengan Islam, pemuda akan terhindarkan jebakan yang membahayakan ini.  Pemuda terjamin hidupnya juga pendidikannya, aman dari godaan gaya hidup barat dan mendapatkan pendidikan yang berkualitas untuk menghantarkannya menjadi insan mulia.

Allahu 'alam bishawab