Jebakan Pay Later pada Generasi
Oleh: Putri Sarlina SH
(Aktivis Muslimah KoAs Tanjungbalai)
Seiring berkembang
pesatnya teknologi digital, termasuk di sektor keuangan, lahirlah metode baru
pembayaran yang disebut paylater atau bayar nanti. Apabila tidak berhati-hati,
kemudahan transaksi menggunakan skema ini bisa menjebak konsumen pada sikap
konsumtif yang berujung dengan tumpukan utang.
Pengguna BNPL (Buy Now Pay
Later) mayoritas berusia 17 – 35 tahun dari Generasi Milenial dan Gen Z,
sedangkan usia di atas 35 tahun perlahan juga meningkat.
Gen Z saat ini sebagian
besarnya masih didominasi usia sekolah, dengan kata lain belum berpenghasilan.
Berdasarkan survei nasional oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) disebutkan indeks
literasi keuangan masyarakat Indonesia 2022 mencapai 49,68%. Angka tersebut
menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat Indonesia memiliki pengetahuan dan
pemahaman yang masih rendah terhadap penggunaan produk keuangan dan pengelolaan
keuangannya.
Konsumerisme dan hedonisme
yang melanda generasi muda telah dimanfaatkan oleh rentenir gaya baru untuk
menjerat mangsa. Kemudahan akses untuk pinjam uang, membuka peluang untuk
memenuhi keinginan demi gaya hidup ala Barat.
Apalagi Negara
memfasilitasi jeratan haram dengan berbagai dalih, seperti terdaftar di OJK,
bunga rendah, tanpa syarat adanya penghasilan dan lainnya, sehingga dianggap
sebagai hal biasa bahkan sangat memudahkan. Padahal nyatanya jeratan menggurita
membahayakan masa depannya
Hal ini tak akan terjadi
dalam Islam. Dengan sistem hidup sesuai
dengan Islam, pemuda akan terhindarkan jebakan yang membahayakan ini. Pemuda terjamin hidupnya juga pendidikannya,
aman dari godaan gaya hidup barat dan mendapatkan pendidikan yang berkualitas
untuk menghantarkannya menjadi insan mulia.
Allahu 'alam bishawab