Kota Layak Anak, tetapi Kekerasan Terhadap Anak Masih Meningkat




Oleh Fitria Sari (Praktisi Pendidikan)

Kekerasan terhadap anak dan perempuan makin mewabah. Padahal, kota layak anak sudah makin banyak, di manakah kelayakan tersebut?

Polisi Metro Jaya menangkap empat orang anak di bawah umur yang diduga pelaku kekerasan seksual terhadap remaja berusia 13 tahun di hutan Kota Jakarta Utara (republika.co.id, 18/09/2022).

Demi meraup keuntungan, seorang anak berusia 15 tahun di Jakarta Barat, disekap dan dieksploitasi selama 1.5 tahun di apartemen, yang diperkerjakan sebagai pemuas nafsu lelaki hidung belang (beritasatu.com, 18/09/2022).

Begitu banyaknya berita terkait kekerasan terhadap anak dan perempuan yang kasusnya sampai saat ini masih terus-menerus terjadi. Seperti kasus pelecehan seksual terhadap perempuan, kekerasan terhadap anak, bahkan tingkat kekerasan terhadap anak masih sangat tinggi, artinya kasus tersebut belum teratasi dengan benar.

Bahkan, para pelaku maupun korban sebagian besar adalah anak yang masih di bawah umur. Miris bukan? Anak yang masih terkategori muda yang harusnya belajar di rumah, kini sudah berani melakukan hal yang tidak seharusnya dilakukan oleh mereka, perbuatan kotor dan keji itu seperti sudah bersarang dipikiran mereka.

Anak adalah aset yang harus dijaga dan disayangi sepenuh hati, dan sudah menjadi tanggung jawab serta kewajiban orang tua dalam mendidik anak tersebut. Bahkan negara juga wajib mengambil peran dalam melindungi anak dan perempuan. Perempuan yang nantinya menjadi pendidik anak menjadi generasi para mujahid dan anak yang menjadi generasi penerus dakwah Rasulullah. Maka, negara wajib melindungi mereka.

Namun, faktanya saat ini kasus-kasus pelecehan seksual, kekerasan terhadap anak masih saja terus meningkat dan mewabah, serta makin banyak memakan korban. Lalu, di mana peran kota layak anak? Mengapa sudah makin banyak kota layak anak bukan makin berkurang kasus seperti ini? Di manakah peran negara terhadap kasus tersebut?

Kasus kekerasan serta pelecehan seksual wajib ditindak  secara tegas, pemerintah serta kepolisian bahkan negara harus ikut mengambil peran terhadap kasus ini, sebab kejadian seperti ini bukan sekali dua kali terjadi bahkan sudah sering bahkan berulang kali dengan kasus yang sama. Terbukti bahwa banyaknya program kota layak anak tidak mampu dijadikan patokan dapat menjamin keamanan serta melindungi anak dan perempuan. Kota layak anak juga tidak mampu memberikan jaminan agar anak terlindungi dan terbebas dari kekerasan dan pelecehan seksual.

Kasus-kasus seperti ini sudah sering terjadi, bahkan mirisnya para pelaku tersebut masih pada di bawah umur. Mengapa bisa terjadi? Usia-usia muda yang sudah tercekoki dengan pergaulan bebas dan terfasilitasnya dengan film-film porno aksi yang bebas dilihat oleh siapa pun, sehingga banyak anak-anak di usia yang masih muda sudah mampu melakukan hal tidak senonoh, tetapi itu semua harusnya bisa diatasi, sebab sudah banyak kota layak anak yang harusnya mampu menanggulangi hal tersebut. Memberikan perhatian dan jaminan serta kelayakan agar kekerasan terhadap anak dan pelecehan seksual serta eksploitasi tidak menjangkit dimasyarakat.

Nyatanya, tidak ada tindakan nyata dari banyaknya program kota layak anak jika masih terus-menerus terjadi kasus seperti ini, lalu buat apa memperbanyak kota layak anak sementara anak dan perempuan masih belum terlindungi dan setiap masalah yang ada belum dapat teratasi dengan benar. Bukti gagalnya sistem kota layak anak dalam menjamin keamanan dan keselamatan anak, serta gagalnya negara dalam memberi naungan terhadap anak dan perempuan. Anak dan perempuan perlu dilindungi dengan tepat, serta kasus yang terjadi perlu penanganan yang benar dan tuntas agar ke depannya tidak ada lagi kejadian yang serupa.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

لَوْ يَجِدُوْنَ مَلْجَاً اَوْ مَغٰرٰتٍ اَوْ مُدَّخَلًا لَّوَلَّوْا اِلَيْهِ وَهُمْ يَجْمَحُوْنَ

“Sekiranya mereka memperoleh tempat perlindungan, gua-gua atau lubang-lubang (dalam tanah), niscaya mereka pergi (lari) ke sana dengan secepat-cepatnya.” (QS. At-Taubah [9]: 57).

Maka dari itu, berilah perlindungan yang nyata bagi anak dan perempuan, bahkan bagi seluruh umat bukan hanya sekadar bualan tanpa tindakan nyata, dan ternyata bukan hanya kegagalan kota layak anak saja dalam melindungi anak, tetapi sistem negara juga telah gagal dalam memberikan jaminan kelayakan dan perlindungan terhadap anak, sebab dalam sistem Islam pada masa dahulu anak dan perempuan sangat-sangat diperhatikan dan dijaga keamanannya, dan pada hari ini keamanan itu tidak lagi didapat.

Yuk kita ganti sistem kapitalis dengan sistem Islam agar bukan hanya anak dan perempuan saja yang terlindung melainkan seluruh masyarakat di dunia juga diurusi.

Wallahualam bissawab.