Atasi Stunting, Kerja Sama dengan Asing

 


 Oleh Muzaidah (Aktivis Muslimah)

Problematika di Indonesia makin ke sini makin meningkat saja, tidak ada penurunan kasus lainnya, di mana selalu meningkat setiap tahunnya, mulai dari permasalahan pendidikan hingga kesehatan. Seperti kasus stunting yang saat ini tidak kunjung membaik, keadaan anak-anak yang terkena dampaknya membuat imun tubuhnya makin melemah dan parah. Hal ini membuat pemerintah bekerja sama dengan asing untuk mengatasi stunting. Benarkah stunting bisa diselesaikan karena bekerja sama dengan asing? Bisakah strategi kali ini menurunkan stunting secara komprehensif? Bagaimana strategi Islam dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat dan memenuhi hak dasar mereka termasuk mencegah stunting?

Masalah stunting di Indonesia adalah ancaman yang serius dengan memerlukan penanganan yang tepat. Berdasarkan data Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) tahun 2021, prevalensi stunting saat ini masih berada pada angka 24,4 persen atau 5,33 juta balita. Prevalensi stuning juga mengalami penurunan dari tahun-tahun sebelumnya, tetapi angka tersebut masih sangat tinggi jika dibandingkan dengan ambang batas yang ditetapkan WHO yaitu 20%. Dalam upaya penanganan stunting di Indonesia, pemerintah bekerja sama dengan lintas sektor, asing, dan seluruh elemen bangsa termasuk swasta. Karena target yang mau dicapai dari program penurunan stunting adalah 14% hingga pada tahun 2024 mendatang, maka setiap tahunnya perlu terjadi penurunan sekitar 3-3.5 persen (antaranews.com, 23/09/2022).

Di Jawa Tengah, Kabupaten Kedal Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) upaya mencegah stunting mengajak masyarakat untuk makan telur bersama yang disediakan sebanyak 15.710 butir telur, dikarenakan  protein dan gizi pada telur lumayan banyak, diharapkan ibu hamil dan calon pengantin juga mengikuti kebijakan ini (republik.co.id, 25/09/2022).

Sampai saat ini, pemerintah Indonesia menurunkan angka stunting masih dengan dua strategi: melalui intervensi spesifik di bawah kendali kementerian kesehatan dan intervensi sensitif yang multi-sektoral untuk mengatasi permasalahan sosioekonomi yang dapat berhubungan dengan peningkatan risiko stunting. Stunting adalah gejala kronis yang banyak dialami anak-anak akibat kekurangan gizi, sehingga mengganggu pertumbuhan pada anak. Anak-anak yang terkena stunting akan berbeda dengan anak-anak pada seusianya karena dilihat dari tumbuh dan berkembangnya tidak seimbang, salah satu penghambat dalam menjaga kesehatan tubuh. Bahkan, tingkat risikonya lebih tinggi karena makin lama imun tubuh si anak melemah dan asupan nutrisi untuk kekebalan tubuh tidak ada, dan menjadi ancaman bagi anak-anak yang mengalaminya.

Untuk itu, diharapkan pemerintah lebih ekstra dalam mengatasi stunting karena mengatasinya tidak hanya sekadar menyadarkan masyarakat bahwa penting menjaga kesehatan, jika kesehatan masyarakat tidak dipenuhi secara gratis dan sampai benar-benar stunting teratasi dengan baik. Hal yang dikhawatirkan cendekiawan muslim ketika pemerintah bekerja sama dengan pihak lain ataupun asing hanya sebatas formalitas, tidak menutup kemungkinan ada asas manfaat dibaliknya. Terbukti, jauh sebelum persoalan stuting, telah lama asing bekerja sama dengan Indonesia untuk kepentingan bisnis, sehingga dilihat dengan data, ujung-ujungnya 50% kekayaan Indonesia telah dikuasai asing dan aseng, bahkan mereka menguasai perekonomian Indonesia dengan persentase 50% juga, bukankah ini sebuah fakta lama yang harus diwaspadai pemerintah?

Terlepas dari kenyataan yang sudah terjadi yang perlu digaris bawahi bahwa tanggung jawab pemerintah dalam mengatasi stunting tidak cukup sebatas mengedukasi masyarakat agar menjaga pola hidup sehat, tetapi juga dijamin segala kebutuhannya sehingga kesehatan prima bisa dimiliki masyarakat secara komprehensif, karena masalah stunting timbul akibat kondisi masyarakat yang miskin, ekonomi yang minim tidak mampu membiayai kebutuhan hidup sehingga untuk mengonsumsi empat sehat lima sempurna tidak bisa dimiliki, bagaimana bisa kesehatan anak terjaga jika beban hidup tidak ditanggung negara?

Jangan sampai wacana pencegahan stunting dilakukan, tetapi wujud nyata membantu masyarakat mencegah stunting malah diabaikan dan disuruh melakukannya secara mandiri, sedangkan kebanyakan masyarakat adalah penduduk yang tidak mampu dari segi perekonomian dalam membiayai kesehatan, karena sebenarnya bagaimana pun alasan pemerintah tidak mengayomi rakyat dengan baik, karena ini memang sudah menjadi tugas pemerintah memberikan hak kesehatan untuk masyarakat secara gratis tanpa dipungut biaya, karena merupakan hak masyarakat yang wajib dipenuhi pemerintah.

Islam Mengatasi Stunting Hingga Kesejahteraan Terjamin

Permasalahan stunting yang rentan terkena di kalangan anak-anak adalah potret buram yang tidak akan dibiarkan begitu saja saat Islam memimpin kehidupan. Seperti masa kepemimpinan Umar bin Abdul Aziz yang terkenal dengan keadilan dan mampu memakmurkan rakyat, sehingga saat pemberian zakat tidak satu pun masyarakat yang mau menerima karena kebutuhannya sudah terpenuhi secara merata.

Dalam kitab Ma Rawahu al-Waun fi Akhbar ath-Tha’un, Imam as-Suyuthi mencatat, semasa kepemimpinan Umar bin Abdul Aziz ia sangat memperhatikan kondisi rakyatnya yang tidak boleh mengalami kemiskinan bahkan kesehatannya harus terjamin dengan baik. Satu peristiwa ketika seorang ibu melahirkan, maka bayinya langsung diberikan tunjangan dari Baitul mal atau kas negara agar ASI si ibu menjadi lancar dan kesehatannya terjaga. Dengan menjaga pola hidup sehat, memanfaatkan uang yang diberikan pemerintah untuk membeli asupan nutrisi yang baik agar kesehatan anak ikut terjaga.

Potret kehidupan dalam naungan Islam sanggatlah nikmat jika dimasa ini masyarakat menerapkan Islam secara sempurna dan nyata, maka tidak heran ketika adanya permasalahan, mulai dari yang mudah sampai yang susah, seorang pemimpin mampu mengatasi permasalahan umat tanpa meminta bantuan pihak asing untuk mengatasi seperti stunting. Karena dalam Islam, bekerja sama dengan asing adalah suatu kesalahan yang fatal ketika solusi yang Islam tawarkan masih ada.

Sejarah mencatat secara nyata bahwa orang-orang kafir barat atau yang tidak mendukung Islam akan tampak jelas kelicikannya ketika membantu kaum muslim dalam mengatasi persoalan lainnya. Sebab, Rasulullah sendiri telah mengalami hal yang sama ketika berhadapan dengan asing, mereka menghasut Rasul agar tidak melayani kaum muslim dan membantu Islam, malah orang kafir menginginkan Islam tidak bangkit dari segala sisi.

Maka, seharusnya pemimpin sekarang melihat kenyataan bahwa Islam tidak pernah memakai jalan tengah ketika permasalahan datang dan solusi yang seharusnya dipakai pemimpin adalah solusi yang berasal dari Islam, yang sudah terbukti mampu menyejahterakan masyarakat. Karena selama adanya masalah, pemimpin Islam langsung mengembalikan itu semua kepada Allah dan memakai syariat sebagai solusi untuk menyelesaikan permasalahan.

Allah Subhanahu Wa Taala berfirman:

وَأَقْسِطُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
“Berbuat adillah, Sungguh Allah menyukai orang-orang yang berbuat adil.” (QS. Al-Hujurat [49]: 9).

Oleh karena itu, kewajiban sebagai pemimpin yang telah ditetapkan syariat wajib dilaksanakan pemimpin saat ini, karena kesejahteraan adalah hak yang harus dimiliki masyarakat dan dipenuhi seorang pemimpin. Karena dalam Islam, kesehatan adalah bagian kebutuhan yang harus dimiliki masyarakat bahkan ketika sakit menyebabkan nyawanya hilang adalah suatu kezaliman bagi pemimpin yang abai terhadap rakyatnya, sebab nyawa merupakan harta paling berharga yang dijamin oleh negara Islam.

Cukup kembalikan kepada Islam, karena permasalahan stunting dapat teratasi ketika pemimpin mengambil Islam sebagai solusi dalam setiap problematika umat. Dapat dipastikan kesejahteraan masyarakat akan terjamin, sebab pemimpin amanah adalah yang takut kepada Allah ketika tidak adil kepada rakyatnya, sehingga apa-apa yang menjadi kebutuhan umat akan dipenuhi bukan diabaikan.

Wallahualam bissawab.