Kampanye Kaum Pelangi Makin Masif, Umat Islam Harus Waspada



Oleh Tasyati Nabilla (Aktivis Muslimah)

لَعَنَ اللَّهُ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ ، لَعَنَ اللَّهُ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ ، ثَلاثًا
“Allah melaknat siapa saja yang berbuat seperti perbuatan kaum Nabi Luth. Allah melaknat siapa saja yang berbuat seperti perbuatan kaum Nabi Luth, beliau sampaikan sampai tiga kali.” (h.r. Ahmad No.2915, dihasankan Syaikh Syu’aib Al-Arna`uth).

Kemaksiatan kian merajalela. Melakukan kemaksiatan dianggap suatu hal yang biasa, padahal itu sangat dilarang oleh agama. Standar halal dan haramnya suatu perbuatan tidak lagi dihiraukan, yang terpenting adalah bisa mencapai kebahagiaan dunia yang hanya bersifat fana dan jauh dari bahagia yang sesungguhnya.

Berbagai kasus penyimpangan pun terjadi. Salah satunya adalah perilaku seks yang menyimpang dari syariat Islam. Seperti kejadian beberapa waktu yang lalu yaitu viralnya podcast kontroversial milik Deddy Corbuzier yang menghadirkan pasangan Gay sebagai bintang tamunya yaitu Ragil Mahardika dan Frederik Vollert. (sindonews.com, 08/05/2022).

Tentu saja podcast kontroversial yang diberi judul “Tutorial Jadi G4y di Indo”, ini menuai banyak kecaman dan kritikan pedas dari masyarakat. Tidak hanya itu, tagar Unsubscribe Podcast Deddy Corbuzier pun menjadi trending topik di Twitter. Pasalnya, konten yang unfaedah semacam ini kenapa dapat disebarluaskan dan mirisnya lagi malah diberi panggung untuk mempromosikan bentuk kemaksiatan yang dapat mengundang azab Allah Swt. seperti halnya kisah kaum sodom yang diturunkan azab oleh Allah. Bukannya membuat konten yang mengedukasi masyarakat untuk menanamkan nilai-nilai positif dalam kehidupan, ini justru memberikan contoh negatif dan teladan kemaksiatan.

Sejak disahkannya UU-TPKS dan Permendikbud PPKS nomor 30 tahun 2021, maka tentu saja hal ini berakibat terbukanya keran legalisasi perilaku LGBT. Sehingga kaum pelangi makin aksis dan dapat melancarkan aksinya. Apalagi berbagai pihak seperti selebritas, aktivis, korporasi, dan partai politik ikut mendukung, bahkan mengucurkan dana yang terbilang fantastis serta menyerukan untuk menerima keberadaan kaum LGBT dengan dalih Hak Asasi Manusia (HAM), dan berspekulasi bahwa selama itu tidak mengganggu orang lain maka lakukanlah sesuka hati. Nah, seharusnya sebagai kaum muslim, kita harus waspada karena hal ini merupakan propaganda barat yang ingin menghancurkan umat Islam secara perlahan. Bukan melalui perang fisik, tetapi perang pemikiran. Banyak sekali dampak buruk dari penyimpangan seksual seperti munculnya berbagai penyakit menular seksual yaitu HIV/AIDS.

Inilah risikonya jika negara masih saja mengemban sistem kapitalis-sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. Peraturan yang dibuat oleh manusia memang hanya mengikuti hawa nafsu semata, bukan berdasarkan hukum syarak yang dapat menyelesaikan masalah dengan tuntas. Sehingga keberadaan kaum pelangi makin menyebar luas, sebab tidak ada upaya dari negara untuk memberantas kemaksiatan ini, serta hukum di negeri ini yang memang tidak tegas dan tentunya tidak mendatangkan efek jera.

Islam adalah solusi untuk memberantas LGBT. Secara tegas Islam melarang LGBT karena menyimpang dari hukum Islam dan dapat mendatangkan dosa. Bahkan, di dalam sejarah, sudah dijelaskan bahwa kaum Nabi Luth yaitu kaum sodom yang diazab oleh Allah karena penyuka sesama jenis. Sistem Islam tentunya juga memiliki strategi ampuh untuk mencegah dan memberantas kaum LGBT. Mulai dari sistem pendidikan Islam yang mengajarkan untuk taat dan patuh terhadap hukum syarak, berpola pikir, serta perbuatannya harus berstandar juga pada hukum syarak, sehingga dengan begitu penyimpangan seperti LGBT tidak akan terjadi karena sudah dilandasi dengan fondasi keimanan yang kuat.

Maka dari itu, dengan penerapan sistem pemerintahan Islam secara sempurna, akan membentuk kepribadian Islam dengan mafahim mustanir para generasinya. Sistem sosial diatur dengan hukum Islam. Keluarga juga berperan penting untuk membatasi interaksi sosial mengenai pergaulan antara lawan jenis, serta berkewajiban untuk memahamkan anak-anaknya agar menutup aurat dengan benar, menjaga pandangan, dan senantiasa memelihara kemaluannya. Selain keluarga, negara juga ambil peran untuk memberantas LGBT dengan menghapus konten-konten negatif berbau pornografi yang memicu terjadinya penyimpangan seksual. Fenomena seperti ini hanya bisa dihentikan oleh peran tegas negara dengan sistem pemerintahan Islam secara kafah untuk menegaskan Islam sebagai standar benar dan salah bagi pemikiran, perilaku individu, dan tatanan masyarakat.

Wallahualam bissawab.