Mahasiswa dalam Jerat Narkoba, Mau Jadi Apa Generasi Muda Bangsa ini?

 



    Oleh : Selvy T. D. Y. Sitorus, S.Pd. (Pemerhati generasi & Aktivis Medan)

    Seolah tanpa akhir, kasus narkoba semakin hari semakin menjadi-jadi. Sekali ini, bukan masyarakat pada umumnya ataupun para publik figur yang tersandung kasus narkoba, namun mahasiswa dari kampus USU turut tersandung kasusnya. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait peredaran narkoba di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Sumatera Utara (USU) BNNP Sumut melakukan penggerebekan di FIB USU pada Sabtu (9/10) pukul 22.00 WIB sampai dengan pukul 01.00 WIB. Dari pengungkapan itu, diamankan 47 orang. Setelah dilakukan tes urine. Dari pemeriksaan itu diketahui ada 31 orang positif menggunakan narkoba dan 16 orang negatif narkoba. dikutip dari Medan, CNN Indonesia.
    Kasus narkoba tak henti-hentinya menggurita di tengah-tengah masyarakat. Mulai dari kelas pejabat, publik figur, maupun rakyat biasa, serta mahasiswa turut serta. Seribu -satu alasan yang membuat mereka tergiur dengan barang haram tersebut. Padahal telah banyak penyuluhan tentang bahaya narkoba, mulai dari efek samping terhadap tubuh, sampai pasal-pasal yang mampu menjerat orang-orang yang terlibat dalam penyalahgunaan tersebut. Namun hal yang bijak saat pihak pemerintahan, civitas akademik, BNN, bahkan masyarakat tidak hanya sekedar menjatuhkan hukuman terhadap pelaku, namun juga harus disertai dengan penelusuran alasan-alasan mereka, terutama para mahasiswa terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Karena, menurut pendapat saya tidak akan mungkin seseorang yang waras akalnya ingin sengaja merusak diri kalau bukan pengalihan dari masalah pribadi. Menurut hemat saya pula, ada beberapa alasan mengapa seseorang menjual zat terlarang tersebut, terlebih lagi dari para mahasiswa :

    Pengalihan Permasalahan Hidup

    Jika kita mengamati cara kerja maupun efek halusinasi yang diakibatkan dari zat tersebut, maka kita akan dapati bahwa zat tersebut membuat orang yang menggunakannya punya kecenderungan untuk berhalusinasi. Maka banyak orang-orang terlebih lagi generasi muda yang menggunakan zat tersebut bukan karena keinginannya semata, kuat dugaan bahwa mereka menggunakannya atas dasar pengalihan permasalahan hidup, stres, ataupun gangguan psikologis lainnya. Ini disebabkan banyak generasi hari ini yang jauh dari nilai-nilai agamanya. Sebab apabila kita kaji secara komprehensif kita akan dapatkan setiap kesulitan ataupun permasalahn hidup Islam memiliki solusinya. Jadi penyalahgunaan zat terlarang tersebut menurut saya kuat dugaan adanya tekanan-tekanan yang tidak mampu diatasi sehingga mereka memilih untuk mencari solusi singkat menemui kebahagiaan.

    Himpitan ekonomi

    Faktor ekonomi adalah salah satu diantara alasan terbesar untuk seseorang melakukan hal-hal yang di luar batas wajar. Saat seseorang tidak di bekali oleh sebuah pondasi keimanan yang kuat, maka menghalalkan segala cara adalah hal yang sering terjadi, tanpa dia melihat apakah perbuatannya halal ataupun haram. Kita pahami di tengah wabha pandemi covid-19 yang belum juga memunculkan tanda berakhirnya, banyak kesemerawutan ekonomi rakyat negeri yang porak-poranda, di tambah lagi biaya hidup yang kian hari melambung tinggi. Hal ini juga saya perkuat dengan pernyataan pelaku pengedar yang mengaku bahwa biaya kuliah adalah alasannya untuk menjual zat terlarang tersebut. Maka kalau kita lihat dari motiv pelaku, faktor ekonomi kuat menjadi alasannya. Lantas adalah hal yang dzolim saat kita hanya memberi hukuman pada pelaku namun melupakan akar masalah yang menyebabkan banyaknya generasi muda hari ini tercebur dalam penyalahgunaan zat terlarang tersebut.

    Bisnis narkoba diakui sangat menggiurkan dan berpeluang mendatangkan limpahan rupiah. Karenanya, keberadaannya seolah dipertahankan dan sayang untuk dibuang. Penangkapan yang dilakukan pun terkesan setengah hati. Pelaku amatir kelas teri terus dikejar sampai mati, sementara gembong pemilik bisnisnya tidak pernah terungkap sehingga luput dari sentuhan hukum. Wajar jika penyebaran narkoba terus merajalela dan sulit diberantas. Kerakusan kapitalisme diperparah dengan watak sistem sekuler yang tidak mengakui aturan agama dalam kehidupan terlebih lagi dalam sistem busuk ini tidak dikenal halal-haram.

    Sudah menjadi alasan klasik untuk para peredar narkoba, karena keuntungan besar sangat menggiurkan. Ditengah pandemic dan kondisi ekonomi yang kian sulit membuat mereka tak berpikir dua kali. Apalagi dengan beban biaya pendidikan tentunya semakin menambah berat beban pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari masyarakat. Di Indonesia mahalnya pendidikan bisa digambarkan dari HSBC Global Report 2018. Menurut laporan itu, Indonesia termasuk negara dengan biaya pendidikan termahal di dunia. Rata-rata orang tua mengeluarkan biaya untuk pendidikan setiap satu anaknya mulai dari PAUD hingga sarjana mencapai sekitar Rp258 Juta. Mahalnya biaya pendidikan merupakan akumulasi dari berbagai kebijakan negara yang rusak, baik menyangkut tata kelola negara yang kapitalistik maupun sistem pendidikannya. Dimana tata kelola negara kapitalistik berlandaskan paradigma Good Governance atau Reinventing Government atau konsep New Public Management. Konsep ini berperan besar melahirkan petaka biaya pendidikan mahal. Dengan paradigma ini mengharuskan negara berlepas tangan dari kewajiban utamanya sebagai pelayan rakyat. Alhasil banyak para kaum intelektual yang harus menghentikan langkahnya untuk bisa menggapai cita-citanya.

    Bila begini akan hilanglah harapan kita terhadap para generasi bangsa bukan tanpa alasan lagi . Padahal sebagai generasi harusnya mereka bisa mengarahkan dirinya sendiri menjadi pribadi yang berguna, kuat imannya, pembeharu di tengah kerusakan dan juga mampu mengajak dan mengarahkan orang lain pada risalah Islam. Keberadaan generasi berkarakter pemimpin ini akan menjadi penegak kejayaan peradaban Islam semestinya. Namun sayang, apabila kita melihat sistem hari ini yang tidak serius dalam penanganan, pemberantasan, bahkan pemulihan paska penyalahgunaan narkoba maka bagaimana kasus penyalahgunaan narkoba ini mampu untuk di atasi dengan tuntas dan menyeluruh.
    Islam adalah sebuah sistem hidup yang sempurna lagi paripurna, bahkan untuk menuntuskan permasalahn penyalahgunaan narkoba, Islam adalah sistem alternatif yang mampu untuk menyelesaikan hingga ke akar-akarnya. Adapun beberapa hal yang seharusnya di lakukan adalah :
    Satu, pembekalan pondasi keimanan yang kuat. Di dalam kitabnya Nidhomul Islam bab Thariqul Iman, Syaikh Taqiyyudin menyebutkan bahwa, perilaku manusia manusia akan menyesusaikan dengan apa yang menjadi pemahamannya. Maka dari penjelasan beliau kita bisa tarik kesimpulan bahwa, tindak-tanduk manusia akan mengikuti pemahamannya. Begitupula saat ini, perilaku masyarakat hari ini terutama generasi muda sesui dengan pemahamnnya. Maka seharusnya sudah menjadi perhatian pemerintah untuk memastikan pemahaman Islam yang benar tentang makna kehidupan, standar dari segala sesuatunya adalah halal-haram, dan makna dari kehidupannya adalah mencapai ridho Allah semata. Maka sekrisis dan setidak mampu apapun seorang manusia dalam menghadapi kesulitan hidupnya dia akan tetap menjadikan standar halal-haram dan ridho Allah sebagai prioritas dalam menjalankan hidup. Terlebih lagi, khilafah sebagai institusi penjagaan umat manusia akan senantiasa mensuasanakan semua perbuatan agar sesuai dengan keimanannya, terlebih lagi Islam senantiasa terikat dengan hukum syara''.

    Dua, penjaminan kegiatan preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Kasus penanganan narkoba adalah kasus yang tidak bisa hanya satu lini saja yang berjalan, namun di haruskan semua bidang yang terkait turut serta dalam penanganannya. Penanganan pemberantasan pengedaran narkoba sampai ke akar-akarnya yang sanksinya tidak bisa di beli oleh uang. Serta pemulihan masyarakat paska penggunaan zat terlarang tersebut juga harus menjadi perhatian penguasa. Maka seharusnya badan-badan penanganan pemulihan harus mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa pemungutan biaya.

    Namun semua solusi dan sistem persanksian ini bisa di laksanakan apabila negara menerapkan sistem Islam yang mampu untuk menindak tegas dan menuntaskan permasalahan narkoba dalam naungan daulah Khilafah Iislamiyyah. Wallahu alam bi showab.