GURU BERHARGA DALAM ISLAM

 


Oleh : Windry Lestari, ST (Aktivis Muslimah)

Sejumlah guru perwakilan dari guru honor di Medan, bersilaturahmi kepada Wakil Wali Kota Medan H. Aulia Rachman, di Balai Kota Medan, Senin (6/9/2021). Kehadiran para guru honor tersebut untuk menyampaikan sejumlah persoalan terkait kesejahteraan para guru-guru non PNS yang ada di kota Medan.

Dalam kesempatan tersebut, para guru honor meminta agar Pemko Medan bisa lebih memperhatikan para guru-guru honor ini, terutama terkait gaji guru honor yang masih sangat rendah, bahkan ada yang menerima upah sebesar Rp 300 ribu.

Dan kasus serupa pun terjadi berulang di setiap tempat. Menyedihkan, sebab guru merupakan ujung tombak pendidikan. Sebab dialah ilmu itu sampai kepada kita, dibalik prestasi gemilang seseorang, pasti ada jasa besar guru.

Berbeda dengan sistem kapitalisme sekuler, dalam sistem Islam, negara khilafah Islamiyah memberikan penghargaan tinggi termasuk memberikan gaji yang melampaui kebutuhan guru.

Sejarah telah mencatat, bagaimana Khalifah Umar bin Khattab menggaji guru saat di Madinah. Dalam sebuah riwayat l Ibnu Abi Syaibah, dari Sadaqoh ad-Dimasyqi, dari al-Wadl-iah bin Atha; bahwasanya ada tiga orang guru di madinah yang mengajar anak-anak, dan Khalifah Umar bin Khaththab memberi gaji lima belas dinar (1 dinar = 4,25 gram emas; 15 dinar = 63.75 gram emas; bila saat ini harga 1 gram emas Rp800rb saja, berarti gaji guru pada saat itu setiap bulannya sebesar Rp51.000.000).

Begitu pula di masa Shalahuddin al-Ayyubi, Syekh Najmuddin al-Khabusyani misalnya, yang menjadi guru di Madrasah al-Shalāhiyyah, setiap bulannya digaji 40 dinar dan 10 dinar untuk mengawasi wakaf madrasah (jika 1 dinar= 4,25 gram emas; 40 dinar= 170 gram emas; bila 1 gram emas harganya Rp800ribu, gaji guru pada saat itu tiap bulannya sebesar Rp136 juta).

Banyak hadis Rasul yang menjelaskan perkara ini, di antaranya: “Barang siapa yang kami beri tugas melakukan suatu pekerjaan dan kepadanya telah kami berikan rezeki (gaji/upah/imbalan), maka apa yang diambil selain dari itu adalah kecurangan.” (HR Abu Daud)

MasyaaAllah.. tentu saja para guru akan fokus untuk mengajar, mendidik dan mencetak generasi muslim yang tangguh dan taat. Sebab, dengan gaji yang begitu besar, mereka akan tercukupi semua kebutuhan hidupnya.

Tentu sangat berbeda dengan fakta yang terjadi saat ini.

Dalam Islam, seorang kepala negara (Khalifah) berkewajiban memenuhi sarana-sarana pendidikan, sistemnya, dan orang-orang yang digaji untuk mendidik masyarakat. Dan tidak akan membedakan antara guru honor atau guru yang telah berstatus ASN, sebab posisi guru dalam sistem islam semuanya adalah sebagai aparatur negara (muwazif daulah). tidak ada pembedaan status guru negeri dan honorer. semua guru dimuliakan dalam sistem islam karena perannya yang begitu strategis.

Maka, sudah saatnya kita khususnya para guru memahami pentingnya sistem Islam mengatur kehidupan, insyaallah dengan Islam derita para guru akan berakhir. Wallahu'alam.