Penyematan Kota Layak Anak di Sistem Kapitalis-Sekuler

 



Oleh Umi Jamilah (Aktivis Muslimah)


Medan adalah kota terbesar ketiga setelah Jakarta dan Surabaya. Medan menjadi salah satu kota terpilih yang mendapatkan penghargaan sebagai Kota Layak Anak (KLA) tingkat Madya.


Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mendapatkan penghargaan ini karena dinilai sangat berkomitmen dan peduli dalam memenuhi hak serta perlindungan terhadap anak. 


Walikota Medan, Bobby Nasution yang hadir dalam acara penghargaan tersebut merasa gembira dan bersyukur terhadap apa yang diraihnya sehingga akan menjadi motivasi terhadap kinerjanya. (kabarmedan.com, 30/07/2021).


Dari 275 Kabupaten/Kota yang diberi predikat Kabupaten Kota Layak Anak pada tingkat Pratama, Madya, Nindya serta tingkat utama oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Gusti Ayu Bintang Darmawati, ketika Kabupaten/Kota tersebut memiliki sistem pembangunan yang terintegrasi di seluruh lintas sektor, baik pemerintah, non pemerintah, lembaga masyarakat, dunia usaha dan media.


Dikutip dari metro24jam.com 22 Juli 2021 bahwa tingginya kekerasan anak pada masa pandemi di Kota Medan sebanyak 154 orang korban. Disusul Kabupaten Langkat dengan 97 kasus dan Padang Sidempuan dengan 96 kasus.


Data tersebut didapatkan dari aplikasi Simfhoni – PPA milik Pemprovsu Sumut sampai 4 Februari 2021. Maka patut dipertanyakan, apakah benar penghargaan kota layak anak disematkan? Mungkin kasus itu hanya terdata di beberapa daerah dari 275 kota/kabupaten yang diberi penghargaan. 


Sistem Kapitalis-Sekuler memberikan penghargaan dengan melihat dari pandangan barat semata, tetapi tidak melihat fakta yang terjadi di lapangan.


Ketika kepala keluarga di PHK, dampaknya pemasukan dalam keluarga berkurang sehingga kebutuhan akan pangan dipangkas, begitu pun pendidikan dan kesehatan.


Maka, mau-tidak mau suka-tidak suka si ibu akan membantu memenuhi kebutuhan keluarga yang berimbas pada si anak yang terabaikan. 


Sebelum pandemi saja sudah terjadi kekerasan anak, apalagi dihantam pandemi malah menunjukkan puncak dari kekerasan terhadap anak tersebut.


Penghargaan tersebut hanya menjadi solusi semu yang akan menimbulkan permasalahan baru. Di mana Kapitalis ini hanya mencari manfaat semata bagi segelintir orang yang membela kepentingan para korporat.


Hanya tinggal janji semata yang diberikan pada rakyat, tanpa adanya bukti riil. Penghargaan yang diberikan tidak menjadikan sejahtera, tetapi hanya dijadikan sebagai alat untuk mencapai target para pemodal yaitu menjadikannya sebagai ’mesin produksi’ untuk menghidupkan kapitalisme dalam memutar dan menumbuhkan ekonominya.


Ini merupakan salah satu program kapitalis agar negara tersebut bisa mengikuti apa yang dikehendakinya.


Islam memiliki cara yang berbeda dalam memandang, bahwa anak harus dijadikan sebagai calon generasi penerus peradaban, karena anak adalah ‘agen of change’. 


Sebagaimana firman Allah Swt. dalam surat An-Nisa ayat 9 yang artinya, “Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.”


Dari ayat tersebut dimaksudkan agar kita tidak meninggalkan generasi yang lemah, maka marilah kita bina para generasi ini agar menjadi generasi penerus peradaban sebagaimana Muhammad Al-Fatih dan Salahuddin Al-Ayyubi.


Akan tetapi perbaikan ini tidak bisa hanya dari lingkungan keluarga saja, tetapi harus diikuti oleh lingkungan masyarakat dan negara.  Dan ini hanya ada dalam sistem yang menerapkan aturan Islam kafah yaitu Negara Daulah Islam (Khilafah).


Wallahualam bissawab.