Guru Ditangkap Gara-gara Sabu, Sistem Kapitalis Sekuler Tak Mampu Beri Solusi
Oleh Rismayana (Aktivis Muslimah)
Dunia pendidikan kembali tercoreng dengan berita penangkapan oknum guru yang berinisial DR (35). Dia ditangkap atas dasar kepemilikan narkoba jenis sabu. Penangkapan terjadi pada Rabu 16 Mei Mei 2021 di salah satu rumah di dekat Kecamatan Pangkalan Susu.
Penangkapan ini menurut Kasubbag Humas Polres Langkat Iptu Alihat Lubis, karena adanya laporan dari warga setempat kepada petugas kepolisian, bahwa di salah satu rumah warga sering terjadi transaksi sabu.
Petugas yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Saat terjadi penggerebekan petugas melihat ada seorang laki-laki yang sedang berada di belakang rumah. Petugas langsung mengamankannya.
Dari hasil penggerebekan petugas mendapatkan barang bukti berupa sabu dengan berat 1,01 gram, hp, kaca pirek, dua pipet plastik, sekop dan mancis, selanjutnya DR dan barang bukti dibawa ke Polsek Langkat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Menurut keterangan petugas DR berprofesi sebagai guru. (suarasumut.com, 17/06/2021)
Saat ini penyalahgunaan narkotika di Indonesia sudah sampai tingkat yang mengkhawatirkan. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa lembaga pemasyarakatan yang ada saat ini dihuni narapidana yang tersangkut kasus narkoba.
Korban dari kasus ini tidak hanya menjerat anak-anak, orang tua, mahasiswa, guru, bahkan dari kalangan publik figur seperti para artis juga ada yang tersangkut kasus ini. Maraknya kasus narkoba ini diakibatkan karena begitu mudahnya barang haram ini didapatkan.
Untuk menghentikan dan memutuskan mata rantai sindikat perdagangan narkoba, pemerintah dan pihak yang berwenang khususnya kepolisian sudah berupaya untuk menghentikannya, namun sayang usaha tersebut seakan menemukan jalan buntu.
Ini diakibatkan dari hukum yang tidak tegas dalam menjerat pelaku sindikat perdagangan narkoba dan juga bagi para pemakainya, hukuman yang dibuat tidak memberikan efek jera sehingga para sindikat penjualan narkoba semakin leluasa dan merajalela dalam menyelundupkan barang haram tersebut.
Inilah akibat dari diterapkan sistem kapitalis sekuler. Sistem yang tidak mampu memberantas segala kerusakan dan kemaksiatan yang disebabkan dari peredaran dan perdagangan narkoba, karena sistem kapitalis itu memandang sesuatu berdasarkan materi. Diakui atau tidak bisnis narkoba akan menghasilkan keuntungan, sehingga sangat sulit memberantasnya.
Kesalahan dari sistem kapitalis ini diperparah lagi dengan perilaku gaya hidup kebanyakan masyarakat menganut gaya hidup yang hedonis dan permisif. Standar patokan masyarakat dalam melakukan aktivitas pun tidak lagi memakai standar halal dan haram. Karena dalam sistem sekuler, segala sesuatu yang dilakukan untuk kehidupan bermasyarakat tidak perlu memakai aturan agama-Nya.
Agama dalam sistem kapitalis hanya digunakan untuk hubungan individu dengan Tuhan saja, sehingga mereka dalam melakukan perbuatannya tidak ada rasa takut untuk diadili.
Dalam sistem Islam negara sangat melindungi dan mengayomi masyarakatnya (umatnya). Sudah jelas bahwasanya narkoba adalah sesuatu yang diharamkan dan sangat berbahaya, tidak akan dibiarkan dan akan ditindak tegas bagi pelaku kejahatan itu sesuai dengan yang berlaku, sehingga menimbulkan efek jera bagi pelaku kejahatan itu sendiri.
Karena dalam sistem Islam pertanggung jawaban seorang kepala negara (khalifah) bukan hanya didunia saja tetapi juga di akhirat. Sehingga jelas di dalam sistem Islam narkoba tidak akan diberi celah sedikit pun untuk diedarkan.
Firman Allah dalam surah Al Baqaroh 195 yang artinya "Dan janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang Kepadamu."
Jelaslah ayat tersebut menunjukkan haramnya narkoba, karena narkoba bisa merusak dan membinasakan diri sendiri, narkoba sudah pasti memberikan dampak negatif terhadap tubuh dan akal seseorang.
Untuk itu kembalilah pada sistem Islam yang sudah jelas memberikan rahmat bagi manusia dan seluruh alam.
Wallahualam bisawab.