Sistem Islam Menyudahi Kapitalisasi Pendidikan
Oleh: Sari Ramadani (Aktivis Muslimah)
Pendidikan merupakan wadah pencetak generasi intelektual yang diharapkan dapat membawa perubahan bagi bangsa dan negara karena untuk membangun sebuah peradaban yang unggul, dibutuhkan pula pendidikan yang berkualitas.
Namun jika dilihat pada saat ini, mampukah pendidikan hari ini dapat mencetak generasi intelektual yang unggul? Pantaskah orang-orang dalam lingkungan pendidikan melakukan tindakan yang tak seharusnya? Lantas, bagaimana potret pendidikan dalam sistem Islam?
Baru-baru ini, Wakil Dekan Fakultas Pertanian Jurusan Agribisnis Universitas Sumatera Utara Dr. Ir Tavi Supriana Ms akhirnya tetap dilantik menjadi Dekan di Fakultas Pertanian USU untuk periode 2021-2026 meskipun dituduh menggelapkan uang kuliah mahasiswa. Tak tanggung-tanggung, uang yang diduga digelapkan Tavi Supriana mencapai Rp 50 juta. Tavi Supriana diduga bekerja sama dengan Pegawai Tata Usaha Magister Agribisnis Fakultas Pertanian Iskandar. Kasus ini kemudian dilaporkan oleh kedua korbannya HM dan Fuad ke Polda Sumut, (suaramedannews.com, 19/05/2021).
Sungguh Ironi memang, walau Di Duga Terlibat Penggelapan Uang Kuliah Dr. Ir Tavi Supriana MS Tetap Di Lantik Menjadi Dekan FP USU Oleh Rektor USU. Tak mengherankan, hal semacam ini wajar terjadi pada sistem yang hari ini diterapkan yaitu Demokrasi-Kapitalisme. Orang-orang yang dirasa memiliki kapabilitas dalam lingkungan pendidikan pun dapat melakukan tindakan yang tak seharusnya.
Akibat dari penerapan sistem buatan manusia ini pun lahirlah berbagai macam permasalahan yang merugikan mahasiswa sebagai orang yang ingin menuntut ilmu. Tak habis pikir, permasalahan seperti ini terjadi di lembaga pendidikan kenamaan di Sumatera Utara. Jika sistem administrasi kampus berjalan secara profesional, maka kelalaian seperti ini tidak akan terjadi.
Hal ini pun berbanding terbalik dengan pendidikan di dalam sistem Islam yang diterapkan secara menyeluruh dalam kehidupan. Karena sistem pendidikan dalam Islam dibangun berdasarkan prinsip Aqidah Islamiyah yang berorientasi kepada terbentuknya individu yang memiliki kepribadian Islam serta memiliki kualitas keilmuan yang diperlukan untuk pembangunan peradaban Islam.
Dalam sistem Islam juga pendidikan merupakan kebutuhan pokok umum, maka negara memiliki kewajiban untuk menyediakannya kepada rakyat secara cuma-cuma dengan kualitas yang bagus sehingga nantinya dapat melahirkan generasi unggul yang tak hanya cerdas namun juga bertakwa kepada Allah Swt.
“Menuntut ilmu itu wajib atas setiap Muslim.” (HR. Ibnu Majah no. 224, dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, dishahihkan Al Albani dalam Shahiih al-Jaami'ish Shaghiir no. 3913).
Pendidikan dalam sistem Islam pun jauh dari hal-hal yang tak seharusnya seperti penggelapan dana oleh oknum tertentu di lingkungan pendidikan. Karena negara benar-benar menjaga ketakwaan setiap individunya termasuk orang-orang yang ada dalam lingkungan pendidikan. Selain itu, negara pun memberlakukan sangsi tegas terhadap setiap pelanggaran hukum.
Untuk itu, terapkanlah sistem Islam secara keseluruhan agar tak ada lagi pelanggaran dalam lingkungan pendidikan, sehingga dapat melahirkan generasi unggul yang dapat membangun peradaban gemilang.
Wallahualam bissawab.