Haji Gagal Lagi, Kapitalisme Menyalahkan Pandemi

 



Oleh Salsabila Zachra (Aktivis Muslimah)


Apakah kalian tahu sistem negara ini sekarang? Sistem apakah yang sedang berdiri tegak saat ini?


Yup, yakni sistem kapitalisme. Sistem yang hanya mengedepankan materi. Sistem ini tegak atas dasar akidah pemisahan agama dari kehidupan yang memiliki asas sekulerisme. Manusia berhak membuat peraturan hidupnya sendiri. Ini adalah sistem yang menyesatkan karena tidak sesuai dengan akidah Islam yang meyakini bahwa selain Maha Pencipta, Allah juga satu-satunya zat yang berhak mengatur manusia dan kehidupannya.


Penerapan sistem kapitalisme sekuler ini adalah sistem rusak yang seharusnya tak layak dijadikan pedoman hidup oleh umat Islam. Dapat kita lihat dari buruknya dalam menangani permasalahan haji. 


Sistem kapitalisme yang gagal mengatasi pandemi menyebabkan ibadah haji batal lagi dilaksanakan. Hal ini tentu membuat para calon jemaah haji kecewa, sehingga keberangkatan jamaah  haji menjadi ditunda selama dua tahun atau hingga 2022 nanti. 


Kementrian agama (Kemenag) memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan jamaah haji tahun 1442 hijriah atau 2021. Hal itu disampaikan oleh menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers yang di siarkan secara daring. Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji  karena pertimbangan pandemi COVID-19. (kompas.com, 6/6/2021)


Sudah dua kali indonesia membatalkan keberangkatan jamaah haji yaitu di tahun lalu dan sekarang. Namun, benarkah karena alasan covid-19? Jika memang ya, mengapa banyak negara lain mendapat izin dari pemerintahan Arab Saudi untuk tetap memberangkatkan calon jamaah hajinya meski berkurang kuotanya? 


Pembatalan keberangkatan jamaah haji Indonesia banyak mengundang tanya. Di sinilah muncul sejumlah spekulasi. Umat dibiarkan menerima kebijakan yang merugikan tanpa adanya solusi karena sistem ini tidak pernah peduli mengurusi masalah umat, tidak peduli dengan calon jamaah haji yang telah bertahun-tahun menabung untuk menanti keberangkatan ke tanah suci. Hanya mencari keuntungan dari calon jamaah dan keperluan komersial semata.


Padahal Rasulullah Saw. pernah bersabda, “Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada yang berhak disembah melainkan Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan Allah; menunaikan shalat; menunaikan zakat; menunaikan haji ke Baitullah; dan berpuasa Ramadhan.” (HR. Bukhari dan Muslim) [HR. Bukhari, no. 8; Muslim, no. 16].


Menutup pelaksanaan haji dan umrah adalah tindakan yang keliru. Menghalangi orang yang akan beribadah ke Baitullah karena alasan pandemi bukanlah solusi yang relevan.


Seharusnya pandemi yang selalu dijadikan alasan gagalnya keberangkatan jemaah haji hendaknya harus dituntaskan dari akar masalahnya. Bukan dengan membuat kebijakan-kebijakan plin-plan yang membingungkan masyarakat. Calon jamaah haji yang terbukti sakit akan dirawat sampai sembuh, sedangkan yang sehat tetap diijinkan beribadah haji namun tetap dengan menjaga protokol kesehatan. Begitulah seharusnya.


Dalam sistem Islam, pengurusan haji itu dilakukan dengan prinsip ri'ayah (pelayanan). Pengurusan haji diurus oleh negara dengan penuh tanggungjawab tanpa membuat umat kecewa dengan kebijakan-kebijakan yang merugikan umat. Karena dalam Islam kedudukan pemimpin sangan penting hingga Rasulullah SAW bersabda, “Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari).


Sistem kapitalisme yang hanya mengedepankan materi memang seperti ini. Tidak peduli sama sekali dengan umat. Kita harus sadar, tidak bersandarnya umat pada Islam hanya akan membawa kehancuran.


Sungguh kita amat merindukan tegaknya kembali sistem Islam agar dapat menyelamatkan dan menyejahterakan umat. Semoga kita istikamah untuk terus memperjuangkannya.


Wallahu A’lam Bissawab.