Kerakusan Dan Ketamakan Hanya Ada dalam Sistem Kapitalisme

 



Oleh : Umi Jamilah (Aktivis Muslimah)

Indonesia merupakan negeri yang subur dengan sumber daya alam yang melimpah. Terkhusus di SUMUT dan Aceh. Sehinggah pengurus asosiasi daerah penghasil migas dan energy terbarukan (ADMPET), Ridwan Kamil bertemu dengan Gubsu Edy Rahmayadi membahas tentang penyusunan peta potensi migas di daerah SUMUT dalam pertemuan tersebut juga hadir Gub Aceh Nova Iriansyah.

Dalam pertemuan tersebut membahas potensi minyak dan gas bumi di daerah SUMUT dan Aceh. Disana membahas tentang memperjuangkan agar ladang minyak pertamina dengan skala kecil bisa dikelola oleh daerah agar bisa membawa kesejahteraan bagi rakyat.  Inews.com (31/03/2021).

ADMPET berencana fokus mengembangkan energi terbarukan atau biofuel yang berbasiskan sampah, kotoran hewan dan tumbuhan. Karena indonesia sudah jauh tertinggal dari negara lain dalam pengembangan energi terbarukan. Sehinggah daerah SUMUT dan Aceh diharapkan dapat mengelola sendiri tambang-tambang kecil di daerah tersebut.

Aceh dan SUMUT adalah daerah yang termasuk lumbung minyak, gas dan geothermal, tetapi dalam pengelolaannya belum 'baik dan benar'. Maksudnya belum baik dan benar karena masih dikelola dengan menggunakan sistem kapitalisme yang hanya menguntungkan segelintir orang tanpa memandang rakyatnya.

Kapitalisme hanya memberikan keuntungan kepada para korporat. Yang mana pengelolaannya dijalankan dengan penuh ketamakan dan kerakusan sehingga menyebabkan terjadinya perusakan alam dan lingkungan sekitar termasuk manusia yang hidup di daerah tersebut.

Berbeda dengan islam dalam mengelolah sumber daya alam yang merupakan kepemilikan umum. Islam memastikan bahwa sumber daya alam tersebut seperti tambang, gas dan lainnya merupakan kepemilikan umum. Negara hanya berhak menjalankan pengelolaannya dalam rangka memastikan distribusi manfaat barang tambang itu sampai ke tangan rakyat sebagai pemiliknya. Dari hasil tersebut dapat digunakan rakyat untuk kebutuhan energi( BBM, listrik dll), pendidikan, kesehatan, keamanan, transportasi ataupun komunikasi.

Mengenai barang tambang (sumber daya alam) yang tidak terbatas jumlahnya, yang tidak mungkin dihabiskan adalah termasuk milik umum dan tidak boleh dimiliki secara pribadi. Imam at-Tirmidzi meriwayatkan hadis dari abyadh bin Hammal.

Sesungguhnya ia pernah meminta kepada rasulullah saw. untuk mengelola tambang garamnya. Lalu beliau memberikannya. Setelah ia pergi, ada seseorang dari majelistersebut bertanya, "wahai rasulullah, tahukah engkau, apa yang engkau berikan padanya? Sesungguhnya engkau telah memberikan sesuatu yang bagaikan air mengalir." Rasulullah kemudian bersabda, "kalau begitu, cabut kembali tambang tersebut darinya.( HR at-Tirmidzi).

Telah jelas dari hadis tersebut yang menjelaskan bahwa barang tambang yang tidak akan habis seperti air mengalir, maka maka dilarang untuk dimiliki oleh perorangan. Dari kepemilikan umum tersebut, rakyat akan merasakan keberkahan dari kekayaan alam yang dilimpahkan Allah Swt di dunia ini. Inilah pengelolaan sumber daya alam yang baik dan benar.  Untuk menjalankan ini semua membutuhkan sistem pemerintahan yang mampu dan bisa menerapkan syariat Islam secara kaffah yabg telah disyariatkan Allah Swt yaitu khilafah Islamiyyah.


Wallahu'alam bisshawab.