Rumah Tangga Tidak Harmonis, Fisik dan Hati Anak Teriris, Buah Dari Sistem Kapitalis
Oleh Arsita Asrawi (Aktivis Muslimah)
Bohong adalah perbuatan Tercela. Begitulah penjelasan beberapa ayat dalam Al-Quran. Baru-baru ini Satreskim Polrestabes Medan berhasil meringkus tersangka yang berinisial “S” atas kasus pencabulan 5 putri kandungnya yang masih di bawah umur. Penangkapan tersebut berlandaskan atas kesaksian korban dan didukung hasil visum yang telah dilakukan.
Tindakan tidak bermoral tersangka tersebut terkuak ketika salah satu anaknya ada yang mengaku kepada sang ibu yang kala itu sudah tidak tinggal serumah bersama tersangka. Sang Ibu tidak terima atas perlakuan tersangka kepada kelima putrinya, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Medan. Ketika sang ayah dilaporkan, dia berkilah hanya mencabuli seorang anaknya.
Kanit PPA Polrestabes Medan, AKP M Ginting, mengungkapkan bahwa aksi bejatnya berawal saat istrinya memilih pergi dari rumah karena sering bertengkar. Sedangkan istri pelaku tinggal di kawasan Marelan sejak bulan Oktober 2020. (inewssumut.id, 19/02/2021).
Tersangka dijatuhi hukuman 15 tahun penjara sesuai dengan Pasal 82 ayat 1 dan 2 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 dan karena status tersangka adalah ayah kandung dari korban maka hukuman penjara ditambah 1/3 lagi dan akan memasukkan Pepres nomor 70 tahun 2020 tentang kebiri.
Kasus di atas bukan kasus pertama yang terkuak. Masih banyak lagi kasus serupa yang berulang kali terjadi dan mungkin belum terkuak hingga kini. Hal ini menjadi bukti bahwa lingkungan saat ini tidak memberikan rasa aman pada diri sedangkan hukum yang berlaku tidak menghadirkan rasa jera kepada tersangka. Pemerintah alpa untuk hadir di tengah umat untuk memastikan bahwa seluruh warganya merasa aman dan tercukupi segala kebutuhannya. Pemerintah hanya berpangku tangan terhadap hukum buatan manusia yang penuh dengan kecacatan dan berharap hukum tersebut bisa melindungi rakyat, namun faktanya tidak sesuai harapan, rakyat jauh dari kata sejahtera dan aman.
Tidak heran dalam sistem kapitalis-liberalis mengesampingkan eksistensi sang pencipta sebagai pengatur. Manusia hanya mementingkan kepuasan hawa nafsu tanpa sadar atas apa yang dilakukannya akan dimintai pertanggungjawabannya kelak. Maka selayaknya seorang pemimpin mengingat sabda Rasulullah saw. :
“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan ditanya tentang kepemimpinannya. Seorang kepala negara adalah pemimpin, suami adalah pemimpin dalam rumah tangganya, istri pemimpin atas rumah suami dan anak-anaknya. Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawabannya.” (HR. Bukhari)
Allah juga berfirman dalam Surat An-Nisa' ayat 34:
“Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan Karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka)…”
Terjadinya aksi bejat seperti kasus di atas dikarenakan pemerintah tidak lagi peduli akan pendidikan dan moral rakyatnya. Pemerintah harusnya memberikan pendidikan terkait manajemen gharizah mengenai batasan aurat antara laki-laki dan perempuan baik di depan ajnabi maupun di depan mahram, tugas dan tanggung jawab sang pemimpin keluarga bagi anggota keluarganya agar tiada lagi perempuan khususnya anak-anak yang menjadi korban.
Sudah saatnya pemerintah turut andil dalam permasalahan yang terjadi pada umat seperti yang di contohkan oleh Khalifah Umar bin Khattab yang kala itu tidak enggan untuk mendengarkan yang hanya sebatas keluhan rumah tangga umatnya. Sudah saatnya menghadirkan sosok pemimpin yang paham akan hukum-hukum syara’ yaitu; Al-Quran, As-Sunnah, Ijma' Sahabat dan Qiyas untuk diimplementasikan di bumi pertiwi ini. Agar seluruh hak-hak umat terpenuhi dengan sempurna.
Tentu saja pemimpin yang mampu menjadi tempat berlindung dan perisai bagi umatnya hanya bisa dilahirkan dari sebuah sistem yang menjadikan hukum syara' sebagai kedaulatan tertinggi. Sebuah sistem yang dapat menjadikan pemimpin negaranya sebagai cerminan pemimpin keluarga. Sebuah sistem yang bersumber dari Sang Pencipta sekaligus Pengatur kehidupan manusia, yakni sistem Islam.
Wallahualam bissawab.