Kapitalisasi Di Balik Pembangunan Bandara Sibisa



Oleh: Retno Purwaningtias (Aktivis Muslimah)


Dari awal kepemimpinan Presiden Joko Widodo hingga hari, ia terus menggenjot pembangunan infrastruktur di Indonesia. Bagi negara-negara berkembang seperti Indonesia, pertumbuhan ekonomi dijadikan tolok ukur sebuah kemajuan. Karena melihat negara-negara maju yang memiliki pertumbuhan ekonomi tinggi selalu identik dengan infrastrukturnya yang baik juga.


Untuk itu, kali ini Presiden menjadikan pembangunan Bandara Sibisa yang berada di Kabupaten Toba, Sumatera Utara, sebagai proyek strategis nasional. Bahkan Dirjen Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan RI telah memberikan anggaran hingga Rp30 miliar lebih untuk pembangunan Bandara Sibisa. Presiden juga menargetkan pembangunan harus sudah selesai minimal 60 persen Pada 2021. Karena menurutnya, keberadaan bandara ini akan mendukung pengembangan pariwisata Danau Toba. (sumut.inews.id, 06/11/2020).


Dilansir dari traveling.bisnis.com, proyek pembangunan ini sebenarnya sudah dibicarakan sejak tahun 2017 lalu. Karena kebutuhan investasi untuk sektor pariwisata meningkat, membuat pemerintah harus melibatkan investor asing dan pinjaman Bank Dunia, salah satunya untuk proyek Bandara Sibisa ini. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut, Binsar Panjaitan, juga mengatakan bahwa dana pinjaman dari World Bank sebesar US$300 juta sudah disepakati pada akhir 2017 lalu untuk proyek ini.


Seperti tidak ada hal yang lebih mendesak lagi. Pandemi yang belum juga mereda dianggap tidak lebih penting dibandingkan proyek pembangunan bandara. Mengucurkan dana sebesar itu hanya demi kemajuan infrastruktur, tapi rakyat dibiarkan hidup dalam kesempitan. Strategis menurut siapa?


Tentu saja nilai strategis para kapitalis. Karena dalam sistem ekonomi kapitalisme, negara selalu menjadikan pertumbuhan ekonomi sebagai tolok ukur sebuah kemajuan. Sehingga yang dikejar hanyalah nilai materi. Pembangunan terus saja digencarkan, namun rakyat hidupnya dibiarkan terlunta-lunta dan harus berjuang sendiri untuk memenuhi kebutuhan perut. Begitu pula yang dikejar dalam proyek ini, nilai strategis yang dikejar adalah materi, bukan rakyat.


Artinya apa? Pembangunan yang dibiayai oleh investasi hanya akan menguntungkan para investor. Para investor akan diberi kekuasaan dan keleluasaan untuk mengendalikan pembangunan. Jelas. Pembangunan ini nantinya akan diarahkan untuk kepentingan bisnis para kapitalis, bukan untuk kesejahteraan rakyat.


Bahkan nantinya para kapitalis tidak hanya mengendalikan ekonomi dari pembangunan proyek saja, namun mereka akan merambah ke segala sektor. Karena asinglah yang mempunyai modal, mereka yang menguasai lahan. Jadi mereka akan leluasa mengendalikan rezim yang berkuasa, mengendalikan regulasi, sampai pada kebijakan-kebijakan di tingkat mikro. Sehingga, siapa pun yang akan berkuasa di negeri ini, maka akan bergantung kepada asing selama yang diterapkan adalah kebijakan investasi kapitalistik-liberal. Posisi pemerintah dalam sistem ini hanya sebagai regulator untuk kelancaran bisnis investasi kapitalis.


Tentu saja akan berbeda bila yang diterapkan adalah sistem ekonomi syariah. Investor asing tak akan boleh berinvetasi dalam sektor-sektor strategis. Mereka—para investor—pemilik modal besar bisa akan seenaknya melakukan praktik bisnis yang menguntungkan diri mereka sendiri dan merugikan masyarakat. Karena ketika para kapitalis turun tangan melalui investasi, akan berakibat pada independensi kepemilikan insfrastruktur yang dibangun.


Dalam sistem islam, pembangunan infrastruktur menjadi tanggungjawab negara untuk kepentingan rakyat. Kepengurusan rakyat bukan hanya perkara urusan manusia dengan manusia, namun juga perkara pertanggungjawaban penguasa pada Sang Pencipta. Pemimpin akan sangat teliti dan hati-hati  sebelum bertindak. Karena dalam sistem ekonomi makro islam, Ibnu Taymiyyah mengatakan bahwa aktivitas ekonomi dan pengembangan sosial atau infrastruktur seperti transportasi dan komunikasi yang memakan biaya tinggi menjadi tanggungjawab negara. (Karim, Adiwarman. Ekonomi Makro Islam: 2007). 


Selain itu, pendanaan untuk membangun infrastuktur juga berasal dari Baitul Mal. Bila tak mencukupi, maka negara akan mengambil pajak (dharibah) yang berasal dari orang-orang kaya. Negara tidak akan pernah menjadikan investasi sebagai jalan keluar sumber pendanaan, sebab bila investor asing campur tangan dalam investasi sektor strategis, maka yang ada hanyalah praktik bisnis bagi kapitalis.


Pada masa kejayaan islam, tak pernah ditemukan rakyat yang melarat. Bahkan di masa kepemimpinan Khalifah Umar bin Abdul Aziz, negara mengalami surplus pendapatan dari dana zakat. Bahkan negara sempat kebingungan harus ke mana lagi menyalurkan dana zakat karena masyarakat sudah sejahtera, tak ada yang kekurangan. Pada masa itu, Khalifah Umar bin Abdul Aziz telah mengentaskan rakyatnya dari kemiskinan. Semua rakyatnya hidup berkecukupan.


Berbeda halnya ketika kapitalisme yang diterapkan. Sistem ini hanya melihat untung rugi dan asas manfaat dalam membuat kebijakan. Sedangkan sistem yang bersumber dari Sang Pencipta bertujuan untuk kemashlahatan umat, bukan untuk materi atau pun kepentingan bisnis.


Islam tak sekadar agama yang mengatur ibadah individu kepada Tuhannya. Islam adalah sebuah sistem kehidupan yang sempurna. Diturunkan oleh Allah dan menjadi rahmat bagi seluruh alam. Sedangkan kapitalisme lahir dari sebuah kekecewaan dan berujung pada kesengsaraan. Materi dijadikan sebagai tujuan utama. Semua akan dipandang baik bila mampu memberikan untung, dan dipandang buruk bila merugikan negara.


Dalam islam, konsep pembangunan dimaknai sebagai “keadaan yang lebih baik daripada sebelumnya”. Pembangunan dalam islam bersifat multi dimensi. Tujuannya bukan semata-mata kesejahteraan material di dunia saja, tetapi juga kesejahteraan akhirat. Keduanya harus berjalan beriringan. 


Meminjam pendekatan Ibnu Khaldun. Ia menyimpulkan bahwa pembangunan ekonomi yang ideal adalah yang mampu memenuhi kebutuhan dasar seluruh umat manusia, seperti kebutuhan sandang, pangan dan papan. Sebaliknya, fenomena konsumsi berlebihan, korupsi moral dan keserakahan ekonomi adalah indikator awal kejatuhan sebuah peradaban.


Jika ingin memastikan suatu keberhasilan dalam pembangunan, lihatlah bagaimana masyarakat setempat merasakan jalannya sebuah pembangunan, merasakan ketenangan atau kegelisahan. Melihat proyek pembangunan Bandara Sibisa yang pada Juli lalu ditolak dan digugat oleh masyarakat setempat—karena pihak pengelola dan penanggungjawab proyek telah sesuka hati menyerobot lahan milik warga, kita bisa memetik kesimpulan proyek ini bukanlah untuk kesejahteraan rakyat, tapi memang untuk kepentingan bisnis para investor asing.



Wallahu’alam Bisshowwab.