Tanjungbalai Darurat Narkoba, Solusinya Khilafah



Dakwahsumut.com,Tanjungbalai(30/1),- Lembaga Dakwah Remaja (LDR) Kembali melaksanakan Talk show Inspiratif dan Buka Puasa Bareng di Konco Rooftop Jl.Anwar Idris Tanjungbalai.Kegiatan tersebut membahas tema "Mewaspadai Bahaya Darurat Narkoba dan pergaulan Bebas" dengan menghadirkan Pembicara dari Penasehat Lembaga Anti Narkoba (LAN) Tanjungbalai Muhammad Fajrin Pane M.Hum yang juga Dosen STAI Al Hikmah.Selain itu Pembica kedua turut hadir Ketua Majelis Dakwah Islam (MDI) Tanjungbalai Ustadz Muhammad Ali Rukun ST,SpdI.


Fajrin Pane dalam paparannya menjelaskan bahwa Tanjungbalai sudah Darurat Narkoba berdasarkan data yang dirilis lembaga berwenang. " Tahun 2012 Belanja Narkoba di Sumut 67 Milyar pertahun, artinya ini adalah pusaran bisnis, Tanjungbalai Asahan pintu masuknya peredaran Narkoba di Indonesia karena ada pelabuhan-pelabuhan tikus,pelabuhan kecil", ungkap beliau. Selain iti beliau juga menambahkan data yang lain " Tahun 2018 Kapolres Tanjungbalai diakhir tahun kasus Narkoba meningkat di Tanjungbalai 313 kasus selama 2018", kata beliau. 
Fajrin Pane juga yang merupakan salah satu tokoh Alumi HMI (KAHMI) ini mengatakan setuju dengan hukuman mati untuk meyelesaikan maraknya kasus Narkoba.

Sementata ustadz Muhammad Ali Rukun dalam paparannya menjelaskan Narkoba dan Pergaulan Bebas hukumnya haram dalam pandangan Islam. "Tiap-tiap zat yang memabukkan adalah Haram", kata beliau. Kemudian terkait dengan solusi mengatasi kasus Narkoba dan Pergaulan bebas menurut beliau adalah dengan menerapkan syariat Islam " Pada zaman Rasulullah hukuman bagi peminum khamar adalah dicambuk, klau pada masa Umar bin khattab mereka dicambuk 80 kali, apakah ada yang sanggup dicambuk 80 kali dengan pelepah kurma tanpa belas kasihan ?, kalau ini diterapkam saya yakin tidak ada lagi pelaku atau yang mengkonsumsi narkoba", uangkap beliau.


Selain itu menurut beliau bisa juga diberikan hukum ta'zir yakni hukuman yang diberikan oleh khalifah bahkan bisa dijatuhi hukuman mati jika sampai menimbulkan kematian (bahaya besar). 
"Narkoba, Pergaulan bebas, korupsi adalah masalah cabang, akar persoalannya adalah karena tidak diterapkannya Syariat Islam",  Untuk menererapkan Syariat Islam butuh yang namanya institusi itulah yang kita kenal dengan khilafah, kata beliau.

Kemudia ketika ditanya apakah menegakkan khilafah bertentangan dengan UU di negara ini ustadz Ali menjawab " Khilafah adalah ajaran Islam, apakah Islam bertentangan dengan UU ?" Para peserta menjawab dengan serentak "Tidak". 

Kemudian Ustadz Ali menjelaskan laģi dengan menggutip UU "Negara Berdasarkan Ketuhan YME, apakah kita tidak boleh menyampaikan ajaran Tuhan ? " Begitu juga dengan Pasal 29 ayat 2 Negara menjamin tiap-tiap warga negara untuk menjalankan ajarannya sesuai dengan keyakinan masing-masing, kata beliau.

Ustadz Ali menyimpulkan bahwa menegakkan khilafah itu adalah kewajiban sama seperti shalat jika ditinggalkan maka berdosa bahkan bisa mati jahiliyah orang yang tidak menegakkan khilafah, pungkas beliau.

Talk show yang dibawakan Moderator  Muhammad Ridho tersebut berjalan sukses, para peserta nampak antusias mengikuti acara tersebut hingga selesai. 
Sebelumya acara dibuka oleh MC Chairul Marpaung ST dan diawali  dengan pembacaan ayat suci Al qur'an oleh Rian dilanjutkan  kata sambutan Ketua LDR Darma Pamungkas. Dan dinakhir acar ditutup dengan doa oleh ustadz Dani. 
Diakhir acara para peserta melakukan buka puasa bersama yang disediakan oleh pihak konco Rooftop secara Gratis bagi yang puasa.()ar