Tolak RKUHP, Pengunjuk Rasa Serukan DPRD Tanjungbalai Yang Baru Dilantik Terapkan Syariah
Dakwahsumut.com,Tanjungbalai(30/9)-, Gelombang unjuk rasa mewarnai Pelantikan DPRD Tanjungungbalai terpilih Periode 2019-2024.Gelombang Pertama dilaksanakan sejumlah mahasiswa bergabung dengan para aktivis Tanjungbalai dari pagi hingga siang hari, mereka menolak revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana( RKUHP ) karena dianggap sejumlah pasal kontroversi.
Sementara Gelombang Kedua dilaksanakan sejumlah mahasiswa dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia(KAMMI) Tanjungbalai , BEM STAIS Al Hikmah Tanjungbalai dan Lembaga Dakwah Remaja(LDR) Tanjungbalai. Mereka menuntut penolakan RUU P-KS dan juga RKUHP.
Pengunjuk rasa Muhammad Ridho (Sekjen LDR Tanjungabalai) dalam Orasinya menyeru DPRD Tanjungbalai untuk menerapkam Syariah. "Oleh karena itu kami ingin menyampaikan aspirasi kami yakni terapkan perda-perda Syariah, kami mau Perda Syariah untuk diterapkan, Takbir !" Pekik beliau.
"Kenapa kami ingin terapkan Perda-perda syariah karena Tanjungbalai nominalnya Islam, Islam Rahmatan lil alamin, Rahmat bagi sekalian Alam".
Selain Ridho nampak orator lainnya menyampaikan orasinya seperti Fahmi Amin Harahap dan Anwar Ibrahim. Mereka menolak RUU P-KS dan RKUHP untuk disahkan sebagaimana dalam kutipan pernyataan sikap/pres rilis mereka :
"Sehubung negara ini lagi dihadapi beberapa isu yang tidak enak, yaitu yang rencananya akan mensahkan RKUHP dan RUU PK-S dengan ini kami membaca dan mengkaji bahwa ada beberapa pasal yang kami tolak,karena bisa merugikan masyarakat Indonesia kedepannya"
Aksi Mahasiswa di Tanjungbalai sempat diramaikan anak STM/SMK dan SMA namun karena dihalangi aparat kepolisian mereka tidak jadi bergabung dengan para Mahasiwa untuk menyampaikan aspirasinya () ar