PD KAMMI TANJUNGBALAI TOLAK PENGESAHAN RUU P-KS



Dakwahsumut.com, Tanjungbalai(3/9) Anwar Ibrahim ketua PD KAMMI Tanjung Balai mengatakan RUU P-KS ini masih menimbulkan polemik. Indah dijudul namun bisa berbahaya jika sampai RUU ini disahkan.

Karena setelah dikaji lebih dalam ternyata RUU ini hanya mempermasalahkan kasus yang di dalam tindak seksualnya ada unsur pemaksaan. Namun ketika tidak ada pemaksaan, maka hal tersebut dianggap bukan sebuah kejahatan atau pelanggaran terhadap peraturan tutur anwar.

Anwar menambahkan kritikannya Selain itu, perzinaan dan perilaku LGBT serta penyimpangan seksual lainnya  dalam RUU itu tidak dianggap sebagai bentuk kekerasan seksual jika tidak ada unsur paksaan walaupun perilaku seksual tersebut bertentangan dengan moralitas dan agama. RUU ini, juga berpotensi melegalkan prostitusi dan aborsi. Jelas sekali nuansa liberalisasi dan sekulerisasi agama dalam RUU P-KS ini pungkasnya.

Fahmi Amin ketua DKP mengatakan Arah rancangan RUU P-KS juga mengarahkan para perilaku liberalisme persis dengan para pendukungnya untuk disahkan RUU P-KS ini. Menjadikan pertimbangan dalam berbuat tak lagi pada halal dan haram melainkan pada apa yang disukai dan tidak disukai tutur beliau.

Fahmi mengkritik kepada DPR RI agar membatalkan RUU P-KS ini, karena bisa membahayakan ulama dan orang tua mengajak kebaikan.

Contohnya saja ketika orang tua mengajak anaknya untuk sholat, lalu anaknya marah dan tidak terima dengan perilaku orang tuanya tersebut lalu dia laporkan orang tuanya ke polisi dan akhirnya orang tuanya masuk penjara. Tambah lagi ketika ulama mengajak kebaikan lalu ada segolongan masyarakat melaporkan dengan pengaduan ulama tersebut melakukan keresahan dan ulam tersebut masuk penjara tutur fahmi.

Dalam statmen terakhir fahmi mengatakan bahwa jangan sampai RUU P-KS inj akan mengundang kemurkaan Allah, masak LGBT mau di biarkan bisa hancur negeri ini. pungkas Fahmi()fh