Sampaikanlah, Bila Kau Ridho dengan Agamanya




Oleh: Andika Mirza (Aktivis Dakwah, Pegiat Literasi)

بسم الله الرحمن الرحيم 

Islam memandang wanita sbg makhluk istimewa yg digambarkan dpt melebihi wanita Syurga, bukan karena parasnya, melainkan taqwa dn akhlak nya. 

Dlm Islam, selain ketaqwaannya yg teraplikasi dlm keterikatannya terhadap syariat keistimewaan wanita juga dipandang dr Akhlaknya, yg meliputi Izzah & iffah (kehormatan & kemuliaan) yg mampu dijaganya.

Dalam Islam, ketika seorang insan memiliki rasa pd lawan jenisnya, maka semua diatur sedemikian rupa agar tdk menyalahi syariat-Nya.

Termasuk di dlmnya hukum wanita & pria yg hendak menunaikan ibadah suci ini. 
Rasul saw., di dlm sirah nya telah digambarkan, bagaimana kisah inspiratif pertemuan beliau saw. dng ibunda Khadijah rh.

Di mana saat Khadijah jatuh hati & menanam rasa yg menggebu & ingin menunaikan ibadah itu pd Rasul saw. tak lantas membuatnya melupakan fitrahnya sbg seorang wanita, yg harus selalu menjaga Izzah & Iffah nya, terlebih di depan org asing (yg bukan mahram), yakni Rasul yg belum halal baginya.

Begitu unik & terhormat caranya. Dlm suatu riwayat dikabarkan kisah Khadijah yg menyampaikan hasratnya melalui sahabat nya, Nafisah binti Munabbih.

Dengan kecerdasan nya beretorika, sang sahabat, Nafisah menyampaikan rasa Khadijah pd Rasul saw. dengan menjaga martabat sahabatnya sbg wanita, dn membesarkan hati Rasul saw. sbg pria, ia berkata:
"Hai Muhammad, engkau kini telah dewasa, begitu terhormat & terpandang mengapa engkau belum juga menikah?"
.
"Aku tdk punya apapun untuk mahar."
.
Dr sini Nafisah tahu keinginan Muhammad tuk menikah. "Klw aku pilihkan seorang wanita untukmu, mau?", "Sesungguhnya tiada wanita yg lebih pantas bersanding dngmu kecuali dia. Dia cantik, dermawan, dan dr keturunan terpandang, kalian serasi. Dialah Khadijah binti Khuwailid."
.
Muhammad berkata, "Aku tdk punya mahar tuknya". Nafisah menepis, "itu bisa diatur".
.
Dari kisah ini, begitu besar hikmah yg bisa kita petik. Bahwa seorang wanita tetap harus menjaga Izzah & Iffah nya sbg wanita, wlw rasa cinta sdh menggerogotinya.

Islam memandang baik bagi wanita berinisiatif menyampaikan hasratnya lebih dulu, baik secara langsung maupun dng perantaraan.
.
Jika wanita memandang baik perilakunya, ridho atas agamanya, maka wanita dibenarkan mengambil "inisiatif" tuk menyampaikan rasanya lebih dulu. Dlm hal ini, ad 2 cara yg dianjurkan.
Pertama, dibenarkan menyampaikan secara langsung (bertemu/bertatap muka), dng syarat hrus ad mahram yg menemani, tapi tuk yg satu ini sepertinya berat bagi seorang wanita. Atau bisa menyampaikan langsung melalui surat atau pesan elektronik (sms, wa, dll) kpd si ikhwan, dng syarat tdk berinteraksi selain menyampaikan maksud hati semata (tdk bersenda gurau dan sejenisnya, peny).
.
Kedua, bisa juga dng perantara, wali misalnya, atau orang yg kita percaya dlm menjaga amanah. Bisa dng wali yg menyampaikan keinginan putrinya kpd sang pemuda, atau sahabat wanita (yg sdh berkeluarga/menikah) yg melalui suaminya menyampaikan perasaannya kpd si pria.

Cara manapun yg hendak ditempuh, Insyaallah Allah meridhoinya, dan kehormatan sang wanita tetap terjaga.

Sebagaimana pesan hikmah berikut, "Saya menaruh hormat kpd akhwat yg berani menawarkan diri kpd seorang ikhwan yg ia nilai baik agama & akhlaknya, karena didorong tekad untuk menjaga dirinya." (Yahya Abdurrahman. Risalah Khitbah. hlm. 124)
.
Semoga Allah memudahkan langkah hamba-Nya yg ingin menunaikan separuh agamanya, dan semoga Sakinah menyertai rumah tangganya, Mawaddah dan selalu dinaungi Rahmah.
Aamiin

Wallahua'lam bis shawab.