Berantas Narkoba dengan Demokrasi?? Bagai Mimpi di Siang Bolong


Oleh : Khodijah Isnaini (Ibu Rumah Tangga, Aktivis Muslimah)
Kalau kita berjalan keliling kota Medan tak sedikit spanduk bertuliskan “kawasan ini bebas narkoba” atau pamphlet yang bergambar juga bertuliskan “STOP NARKOBA !!"
Tapi kenyataannya masih banyak saja pelaku yang bermain dengan barang haram ini. Dalam detik news.com, Selasa (17/7/2018), dituliskan bahwa Polisi menembak mati satu dari tiga anggota sindikat pengedar narkoba jaringan Malaysia. Dua kilogram sabu disita sebagai barang bukti. Ketiga orang yang ditangkap berinisial A (27), SF (27), dan ABD (24). Ketiganya warga Sigli, Aceh. Ketiganya ditangkap polisi di sebuah rumah di Jl Rakyat, Medan Timur, Sumut, sekitar pukul 07.00 WIB,
Data yang lain menyebutkan (SUMUT24.com) Kota Medan, Sumatera Utara selama ini kerap dijadikan sebagai lokasi transit peredaran narkoba dari Aceh dan Malaysia. Bahkan, kian hari, peredaran narkoba di Kota Medan semakin mengkhawatirkan. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jendral Budi Waseso (Buwas) mengatakan, maraknya peredaran narkoba di Kota Medan membuat wilayah ini ‘naik kelas’. Kata Buwas, Kota Medan mengalahkan Surabaya dan kota lainnya. "Sekarang Kota Medan rangking dua. Kota Medan berada di bawah Jakarta,” ungkap Buwas tersenyum, Senin (11/4) di lokasi pengungkapan 20 Kg sabu di perumahan City Residence Blok A-18, Jl Sempurna, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia.
Upaya Pemerintah Demokrasi Memberantas Narkoba
Kepala Badan Narkotika Nasional, Komjen Pol Budi Waseso, mengatakan bahwa kehancuran Indonesia sudah di ambang batas karena narkoba. Selain itu, dia mengungkapkan bahwa narkoba merupakan ancaman yang nyata karena merusak generasi muda Indonesia. Ungkapan pria yang akrab disapa Buwas tersebut juga pernah dinyatakan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang secara tegas mengatakan bahwa Indonesia perang melawan narkoba. "Kita tegaskan perang melawan narkoba di Indonesia. Dimanapun ada narkoba di Indonesia saya perintahkan seluruh sumber daya Indonesia untuk hadir memberantasnya," kata Jokowi di Lapangan Parkir, Jalan Cengkeh, Taman Sari, Kota Tua, Jakarta Barat, Minggu (26/6/2016). Ucapan Presiden tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani masalah narkoba di masyarakat. Saat ini, banyak sekali dilakukan penangkapan terhadap para pengedar narkoba, baik yang dilakukan oleh BNN ataupun polisi.
Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menyatakan tidak akan memberi ampun bagi siapa saja yang terlibat dalam peredaran narkoba di Indonesia. Bahkan kejahatan narkoba telah ditetapkan sebagai kejahatan luar biasa. Untuk memuluskan misi memberantas peredaran narkoba di Indonesia, ada 5 langkah yang akan dilakukan dan diintruksikan Jokowi kepada jajaran terkait untuk dilaksanakan. Pertama, Jokowi meminta pemerintah pusat dan daerah terus berkomunikasi dalam rangka penyelenggaraan program-program dan pelaksanaan pencegahan penggunaan narkoba. Kedua, peningkatan terapi dan rehabilitasi pecandu dan penyalahgunaan narkoba. "Tahun lalu ada 18 ribu yang direhabilitasi, tahun ini 100 ribu. Tahun depan 200 ribu orang, akan kita tingkatkan terus, karena memang kita kejar-kejaran dengan para pengguna narkoba," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (26/6/2015). Ketiga, Jokowi mengimbau para penegak hukum agar meningkatkan keberanian menghukum mereka yang terlibat. Tak hanya para pengedar, dalang di balik setiap peredaran narkoba juga diminta untuk dibasmi. ‎"Saya meminta penegak hukum meningkatkan kemampuan, jangan terjebak ego sektoral, perluas intelijen internasional," tegas Jokowi. Keempat, hal yang perlu ditingkatkan adalah pengawasan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) yang menampung para penjahat narkoba. Hal itu untuk agar LP terhindar dari sarang peredaran narkoba. "Yang terahir, tolong kenali modus-modus peredaran baru dalam penyelundupan narkoba," tegas Jokowi. United Nations Office on Drug and Crime (UNODC), organisasi tingkat dunia yang khusus menangani kejahatan dan narkoba, telah menetapkan 26 Juni sebagai Hari Anti Narkotika Internasional. Indonesia juga turut serta memperingati HANI ini setiap tahunnya. Tahun ini, peringatannya diadakan di Istana Kepresidenan dan langsung diikuti Presiden Jokowi dan beberapa pejabat tinggi negara lainnya.
Kalau kita kaitkan perkembangan dan maraknya narkoba dengan upaya yang dilakukan pemerintah menunjukkan kalau upaya tersebut belum berhasi bahkan data menunjukkan tiap tahun korban dan pengedaran narkoba meningkat.
Sekularisme: Akar Masalah
Penyebab utama maraknya narkoba adalah penerapan falsafah sekulerisme (pemisahan agama dari kehidupan) dalam masyarakat saat ini. Ketika kehidupan dunia sudah tidak diatur dengan syari’ah Allah lagi, maka hal ini mengakibatkan banyak yang lalai akan tujuan hidup, lupa akan hari akhir dan kedahsyatannya, lupa bahwa kehidupan ini adalah sawah dan ladang beramal untuk akhirat. Akibatnya suburlah pandangan yg menganggap kesenangan dan kenikmatan materi sbg tujuan utama dalam hidup (hedonisme) dan serba-boleh (permisif). Masyarakat diubah menjadi pemburu kesenangan dan kepuasan. Prinsipnya bukan halal-haram atau pahala-dosa, tetapi “uang saya sendiri dan badan saya sendiri, terserah saya, kan tidak mengganggu anda”. Akhirnya, miras, narkoba, perzinaan, seks bebas, pelacuran, dsb, menjadi bagian dari kehidupan sebagian masyarakat.

Ditambah lagi dengan sistem hukum yang saat ini, pecandu narkoba tidak lagi dipandang sebagai pelaku tindak kriminal, tetapi hanya korban atau seperti orang sakit. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Gories Mere mengatakan (Kompas.com, 4/10): “Pencandu narkoba seperti orang yang terkena penyakit lainnya. Mereka harus diobati, tetapi menggunakan cara yang khusus.”
Disisi lain, sanksi hukum yang dijatuhkan terlalu lunak. Vonis mati yang diharapkan bisa menimbulkan efek jera pun justru dibatalkan oleh MA dan grasi presiden. Bandar dan pengedar narkoba yang sudah dihukum juga berpeluang mendapatkan pengurangan masa tahanan. Parahnya lagi, mereka tetap bisa mengontrol penyebaran narkoba dari dalam penjara.
Masalahnya makin gawat, ketika tak sedikit aparat penegak hukumnya justru terjerat narkoba. Menurut data di Mabes Polri, dari Januari hingga 14 Maret 2012 (tiga bulan) saja sebanyak 45 anggota polisi di Indonesia terlibat kasus narkoba. Jumlah sebenarnya bisa jadi jauh lebih banyak.
Solusi Menyeluruh: Tegaknya Hukum Syari’ah dalam Setiap Aspek Kehidupan
Ketika akar masalahnya adalah pengabaian hukum Allah, baik secara keseluruhan, ataupun sebagiannya, maka solusi mendasar dan menyeluruh untuk masalah narkoba adalah dengan menerapkan hukum Allah dalam setiap aspek kehidupan. Kalau ini tidak dilakukan, sudah terbukti persoalan bukan semakin baik, namun semakin memperpanjang masalah. Rasulullah bersabda:
… وَمَا لَمْ تَحْكُمْ أَئِمَّتُهُمْ بِكِتَابِ اللَّهِ وَيَتَخَيَّرُوا مِمَّا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَّا جَعَلَ اللَّهُ بَأْسَهُمْ بَيْنَهُمْ
… Dan tidaklah pemimpin-pemimpin mereka enggan menjalankan hukum-hukum Allah dan mereka memilih-milih apa yang diturunkan Allah, kecuali Allah akan menjadikan bencana di antara mereka. (HR. Ibnu Majah dg sanad hasan).
Ketika syariat Islam diterapkan, maka peluang penyalahgunaan akan tertutup. Landasan akidah Islam mewajibkan negara membina ketakwaan warganya. Ketakwaan yang terwujud itu akan mencegah seseorang terjerumus dalam kejahatan narkoba. Disamping itu, alasan ekonomi untuk terlibat kejahatan narkoba juga tidak akan muncul. Sebab pemenuhan kebutuhan pokok setiap individu rakyat (papan, pangan dan sandang) dan kebutuhan dasar masyarakat (pendidikan, layanan kesehatan dan keamanan) akan dijamin oleh negara. Setiap orang juga memiliki kemungkinan untuk memenuhi kebutuhan sekundernya sesuai kemampuan masing-masing.
Sebagai zat haram, siapa saja yang mengkonsumsi, mengedarkan dan memproduksinya berarti telah melakukan jarîmah (tindakan kriminal) yang termasuk sanksi ta’zir. Pelakunya layak dijatuhi sanksi dimana bentuk, jenis dan kadar sanksi itu diserahkan kepada ijtihad Khalifah atau Qadhi, bisa sanksi diekspos, penjara, denda, jilid bahkan sampai hukuman mati dengan melihat tingkat kejahatan dan bahayanya bagi masyarakat.
Terhadap pengguna narkoba yang baru sekali, selain harus diobati/direhabilitasi oleh negara secara gratis, mungkin cukup dijatuhi sanksi ringan. Jika berulang-ulang (pecandu) sanksinya bisa lebih berat. Terhadap pengedar tentu tak layak dijatuhi sanksi hukum yang ringan atau diberi keringanan. Sebab selain melakukan kejahatan narkoba mereka juga membahayakan masyarakat.
Beberapa Hal Praktis Membentengi Diri dan Keluarga dari Narkoba
– Mengajarkan aqidah yang benar, karena dengan ini bisa memberikan alasan yang tepat bagi seseorang untuk melakukan sesuatu atau untuk meninggalkan sesuatu. Ketika alasannya ‘aqidah maka tidak akan tergoyahkan oleh kemanfa’atan ataupun kemudhorotan yang sifatnya materi yang akan menimpanya.
– Memperbaiki keluarga, sehingga keluarga menjadi tempat yang nyaman bagi anggotanya, sehingga anak tidak mencari kenyamanan lain di luar rumah yang berpengaruh negatif. Anas bin Malik r.a menuturkan:
مَا رَأَيْتُ أَحَدًا كَانَ أَرْحَمَ بِالْعِيَالِ مِنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
“Aku tidak pernah melihat orang yang lebih sayang kepada anak-anak selain Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam” (HR. Muslim 2316)
– Menanamkan kebiasaan untuk memanfaatkan waktu, jangan biarkan keluarga terlena dengan kekosongan dan kesia-siaan.
احرص على ما ينفعك ، و استعن بالله عز و جل ، و لا تعجِز
“Bersemangatlah pada apa yang bermanfaat bagimu, mintalah pertolongan kepada Allah (untuk melakukannya), dan janganlah malas” (HR. Muslim 2664)

– Memilihkan lingkungan, diantara faktor pemicu ketertarikan terhadap narkoba sebagian besar berasal dari lingkaran pertemanan. Ingin meniru teman, ingin dianggap keren, mencoba apa yang dicoba temannya, ingin menunjukkan jati diri dihadapan teman, ingin dianggap sahabat terbaik, dll. Oleh sebab itu bahaya sekali jika teman-teman dari anak kita adalah orang-orang yang bobrok, rusak dan jauh dari agama. Rasulullah saw bersabda:
“Permisalan teman bergaul yang baik dan teman bergaul yang buruk bagaikan penjual minyak wangi dan pandai besi. Penjual minyak wangi mungkin akan memberimu minyak wangi, atau engkau tertarik membeli minyak wangi darinya. Minimal, engkau akan tetap mendapatkan bau harum darinya. Sedangkan pandai besi, bisa jadi akan membuat bajumu terbakar, atau minimal engkau akan mendapatkan bau yang tidak enak” (HR. Bukhari dan Muslim)
– Menjaga ketaatan kepada Allah, karena dengan ketaatan kita, maka penjagaan Allah akan diberikan kepada kita dan keluarga. Rasulullah berkata: … jagalah Allah, maka pasti Allah menjagamu, jagalah Allah pasti kau akan menjumpai-Nya dihadapanmu. Apabila engkau meminta maka mintalah kepada Allah dan jika engkau meminta pertolongan maka mintalah pertolongan kepada Allah…. (HR. At Tirmidzi, dan dia berkata hadits hasan shohih).
Wallahua'lambishawab.