Kecam Puisi Sukmawati, Aliansi Umat Islam Tanjungbalai Jum'at Nanti Akan Gelar Aksi Damai
Dakwahsumut.com,Tanjungbalai(3/4),- Aliansi Umat Islam Tanjungbalai yang terdiri dari berbagai ormas Islam,Pemuda, Mahasiswa dan Pelajar Islam Kota Tanjungbalai mengecam puisi Sukmawati Soekarno Putri yang dinilai merendahkan ajaran Islam cadar dan azan.
Menyikapi Puisi Sukmawati tersebut mereka menggelar rapat dan musyawarah terkait langkah apa yang akan dilakukan terhadap sukmawati pada selasa malam di masjid saksi jl.Listrik Tanjungbalai. Para peserta rapat mengecam bahkan mengutuk puisi sukmawati dan mengusulkan agar menggelar aksi damai dan sekaligus melaporkan sukmawati ke Polres Tanjungbalai.
Ustadz Muhammad Ali Rukun Ketua Majelis Dakwah Islam menilai Puisi Sukmawati sudah menghina dan merendahkan ajaran Islam maka sebagai umat Islam kita harus mengecam dan menggelar aksi damai pada jumat ini, ujar beliau.
Begitu juga dengan Indra BMT Ketua GPII Tanjungbalai mengatakan hal yang sama beliau mengecam dan mengutuk puisi sukmawati tersebut
Tidak hanya dari ormas Islam Andrean Hanif Ketua AMS Tanjungbalai juga ikut mengecam dan mengutuk puisi tersebut beliau mengusulkan agar Majelis Ulama Indonesia agar menyuruh Sukmawati kembali mengaji agar faham syariat Islam.
Hal yang sama juga disampaikan perwakilan mahasiwa , Ketua Forum Pemuda dan Mahasiswa Indra Putra Bungsu mengecam dan Mengutuk keras Puisi sukmawati tersebut yang dianggap telah menodai ajaran Islam.
Hasil musyawarah para peserta rapat menyepakati untuk menggelar aksi Damai pada Jumat 6 April 2018 ba'da shalat jumat dengan titik kumpul Masjid Raya longmach menuju Mapolres Tanjungbalai. Koordinator Aksi langsung dipimpin oleh Koordinator Aliansi Umat Islam Tanjungbalai Ustadz Indra Syah
Diakhir rapat ustadz Muhammad Ali Rukun kembali mengingatkan kalau aksi yang akan digelar adalah aksi damai dan berharap pada pimpinan organisasi masing-masing mendata dan mengamankan anggotanya agar tidak terpancing dengan sikap anarkis. Kemudian beliau juga mengatkan bahwa aksi yang akan digelar tidak berkaitan dengan kepentingan politik praktis baik pilkada maupun kepentingan pribadi[]. ar