Suara HTI, Suara Ulama, Kalau Dibungkam, Ulama Harus Bela
Dakwahsumut.com,Jakarta . Puluhan ulama dengan setia selalu hadir dalam persidangan gugatan HTI atas Kemenkumham di PTUN Jakarta Timur. Sebelum persidangan hari Kamis, 8 Pebruari 2018 yang lalu dimulai, redaksi Shautululama berkesempatan melakukan wawancara dengan sejumlah ulama yang dengan setia memberikan dukungan kepada HTI.
Salah satunya adalah, beliau KH. Miqdad Ali Azka
Mudir Pesantren Nidaa as Sunnah, Pondok Melati, Pondok Gede Bekasi. Berikut ini petikan wawancara kami dengan beliau.
Mudir Pesantren Nidaa as Sunnah, Pondok Melati, Pondok Gede Bekasi. Berikut ini petikan wawancara kami dengan beliau.
Mengapa Kyai hadir di persidangan PTUN?
Saya hadir di persidangan kali ini dalam rangka memberikan support kepada HTI, yang insya Allah dalam pekan-pekan terakhir ini akan memasuki babak akhir dari persidangan. Apakah HTI dimenangkan oleh PTUN ataukah HTI sudah selesai, insya Allah dipersidangan ini kita memberikan support.
Apa support ulama kepada HTI?
Tentu karena perjuangan HTI ini kan selaras dengan perjuangan ulama, maka kita sebagai orang yang sadar, akan perjuangan itu, dimana HTI sebagai sebuah kumpulan masyarakat, organisasi yang memperjuangkan syariah dan khilafah, dan itu adalah suara dari ulama. Maka kemudian secara kelembagaan kalau HTI itu dibungkam dan diperseskusi, maka sesungghnya ulama harus banyak turun untuk membela hal itu.
Terima kasih Kyai atas waktunya, semoga masyarakat semakin tahu hakekat perjuangan HTI[] Shautululama