Resah dengan Kemaksiatan Sejumlah Ormas Islam Datangi Berbagai Instansi Pemerintah Tanjungbalai


 
Dakwahsumut.com, Tanjungbalai(24/1). Melihat banyaknya kemaksiatan  yang dibungkus dengan berbagai  sarana hiburan sejumlah ormas Islam Tanjungbalai berkunjung ke berbagai Instansi terkait pada Rabu (24/1).Mereka yang tergabung dalam Aliansi Forum Umat Islam tersebut mempertanyakan  perizinan tempat hiburan , pengawasan dan penegakan hukum terkait  maraknya kemaksiatan di kota Tanjungbalai. Hal itu mereka sampaikan  Diantara Ormas Islam yang hadir adalah Forum Umat Islam (FUI), Gerakan Pemuda Islam Indonesia(GPII),PD Alwasliyah,MT Silaturahmi,Majelis Dakwah Islam,Aliansi Nelayan Jayantara(ANJ),Forum Kajian Islam dan Masyarkat(FKIM) dan Forum Pemuda dan Mahasiswa(FPM). 
kepada Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu, DPRD,dan Polres Tanjungbalai.

Instansi yang pertama mereka datangi adalah Dinas Penanaman Moda dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu di Jl. Gereja No.2 Tanjungbalai. Setelah beraudiensi dari Dinas Pertamanan dan Perizinan tersebut mereka langsung menuju Kantor DPRD Tanjungbalai yang saling berdekatan lokasinya.  Dihadapan Ketua DPRD Tanjungbalai ustadz Indra Sah (Ketua FUI)  Menjelaskan berbagai promblem masyarakat mulai dari masalah  LGBT, Narkoba dan hiburan malam dan perjudian yang dibungkus dengan Game zone serta permasalahan lainnya yang sudah menjamur. Beliau berharap DPRD Tanjungbalai bekerja maksimal untuk memubat Perda yang mengatur masalah tersebut. Buya Gustami  Hasibuan (Ketua PD Alwasliyah) juga turut mempertanyakan apakah ada Perwa yang mengatur berbagai perizinan usaha tempat   hiburan  tersebut hingga batasan waktu beroperasainya. 

Begitu juga dengan ustadz Muhammad Ali Rukun (Ketua MDI) Menegaskan kembali bahwa segala bentuk kemaksiatan yang ada di Kota Tersebut akan mengakibatkan banyaknya persoalan mulai dari keresahan masyarakat, pembodohan, dan timbulnya kejahatan lainnya akibat kemaksiatan yang dibiarkan , Beliau mengingatkan bahwa Jabatan yang diamanahkan masyarakat akan dimintai pertanggung jawaban di akhirat kelak. Bahkan ketika kita berpaling dari Peringatan Allah kelak nanti kita akan dibangkitkan dalam keadaan buat ungkap beliau sambil mengutip ayat Al Qur’an.
Sementara Ketua GPII Indra BMT juga mengutarakan hal yang sama bahwa kemaksiatan yang bukan lagi menjamur bahkan mereka para pelaku kemaksiatan tersebut yang membuat jamurnya sendiri, ungkap beliau. Indra mendesak DPRD agar secepatnya menggodok Peraturan Daerah yang dapat mengatasi persoalan tersebut. 

Menanggapi bebagai pertanyaan dan aspirasi berbagai ormas Islam tersebut Ketua DPRD Tanjungbalai  Bambang Hariyanto, SE mengaku punya keterbatan dalam menyelesaikan berbagai kemaksiatan yang meresahkan masyarakat tersebut. Beliau berharap agar semua instansi terkait dapat bekerja sama dengan baik hingga persoalan maraknya karaoke, peredaran judi baik yang dibungkus dengan Game Zone bahkan Togel yang mencapai omset 700 juta/hari dapat terselesaikan. Jika ada sesuatu yang digerakkan saya  siap memberi dukungan untuk menyelesaikan berbagai persoalan tersebut, ujar beliau. 

Selain itu mereka juga mendatangi Polres Tanjungbalai yang menjadi penegak hukum yang diharapkan dapat menindak segala pelanggaran hukum yang terjadi apalagi yang menyangkut masalah penyakit sosial yang meresahkan masyarakat. Mereka disambut baik Kasat Intelkam M.Gunawan dan Kasat Bimbas Polres Tanjungbalai AKP Walder Sidabutar. Dalam kesempatan tersebut mereka juga mendiskusikan bagaimana solusi mengatasi persoalan kemaksiatan yang terjadi di Kota Tanjungbalai[]ar