“HTI Dipersekusi, LGBT Harus Dirangkul! Menteri Agama Apa ini?”
Permintaan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin agar para pelaku Lesbian,
Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT), dirangkul dan tidak dikucilkan,
memunculkan polemik.
Polemik itu semakin tajam mengingat sebelumnya Mahkamah Konstitusi (MK)
menolak permohonan perluasan pemidanaan perzinahan dan LGBT di KUHP.
Penulis senior Iwan Januar turut menyesalkan pernyataan Menag Lukman Hakim
tersebut. “HTI dimusuhi, dikucilkan dan dipersekusi, LGBT harus
dirangkul? Negeri apa ini dan Bapak Menteri Agama apa?” tulis Iwan di akun
Twitter @iwanjanuarcom.
@iwanjanuarcom menyertakan link tulisan bertajuk “Menag Berharap Masyarakat
Rangkul LGBT”.
Menag Lukman Hakim Saifuddin di sela acara Gebyar Kerukunan di Gedung
Olahraga (GOR) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) (18/12), berharap masyarakat
tidak mengucilkan para pelaku tindakan LGBT, namun merangkul dan mengajak
mereka kembali ke jalan yang benar.
"Menurut hemat saya mereka harus dirangkul, harus diayomi, bukan
justru malah dijauhi dan dikucilkan," kata Menteri Lukman seperti dikutip
republika (18/12).
Lukman mengakui, hingga saat ini masih terdapat beragam pandangan yang
berbeda mengenai LGBT, bukan hanya di masyarakat, bahkan juga di kalangan
pemuka agama, akademisi, para ahli kejiwaaan, dan kesehatan. Sebagian
berpendapat perilaku LGBT muncul karena sebuah penyimpangan dan masalah sosial,
bahkan dianggap kutukan Tuhan. Namun, di sisi lain ada yang menganggap
kecenderungan LGBT adalah takdir yang sudah muncul sejak lahir atau
kanak-kanak.
"Jadi beragam pandangan terkait itu menurut hemat saya masing-masing
harus saling dihormati dan dihargai," kata kata Lukman. []sn