HTI Tanjungbalai Kecam Ahok dan Desak Polri Tangkap Peghina Al qur’an
HTI Press, Tanjungbalai(21/10). Puluhan massa dari HTI Tanjungbalai dalam aksi damai “Tangkap dan Hina Pengina Al Quran” mengecam dan mengutuk Ahok Gubernur DKI Jakarta yang dianggap telah menghina Al Qur’an Surat Al-Maidah ayat 51.
Ustadz Muhammad Ali Rukun ST,Spdi dalam orasi pertamanya beiau menyatakan “ Apa yang dikatakan Ahok di depan masyarakat Kepuluan Seribu beberapa waktu lalu adalah sebagai bentuk penghinaan Al quran maka sebagai umat islam wajiba marah atas perilaki Ahok tersebut. Jika seorang muslim diam ketika agamanya dihina,kitabnya dihina maka orang tersebut layaknya diberi kain kapan karena pada hakikatnya beliau adalah mayat”. Beliau juga mendesak polri agar segera menangkap dan menghukum Ahok yang telah nyata menghina Alqur’an surat al maidah ayat 51.
Dalam kesempatan yang lain ustadz Fakhruddin sebagai orator kedua mengatakan “jika seorang muslim diam atas kezhaliman maka layaknya dia adalah syetan bisu” beliau juga menyatakan hal yang sama agar Ahok Gubernur DKI Jakarta segara ditangkap dan dihukum.
Menganggapi Aksi tersebut Kapolres Tanjungbalai AKBP Ayep Wahyu Gunawan berjanji akan menyampaikan aspirasi HTI Tanjungbalai ini kepada atasannya yakni Polda sumut. Beliau juga berterima kasih terharap peserta aksi yang telah melakukan aksinya dengan damai.
Aksi damai yang dilakukan dengan longmach dengan titik kumpul Masjid Raya Tanjungbalai menuju polres ini dikawal ketat oleh pihak polres Tanjungbalai yang sempat menyita perhatian masyarakat. Kegiatan tersebut berjalan dengan tertib dan damai tanpa gangguan yang berarti sebagaimana yang dikhawatirkan berbagai pihak karena mengingat kondisi Tanjungbalai yang baru mengalami kerusuhan akibat ulah etnis tionghoa baru-baru ini. [] MI Sumut
Ustadz Muhammad Ali Rukun ST,Spdi dalam orasi pertamanya beiau menyatakan “ Apa yang dikatakan Ahok di depan masyarakat Kepuluan Seribu beberapa waktu lalu adalah sebagai bentuk penghinaan Al quran maka sebagai umat islam wajiba marah atas perilaki Ahok tersebut. Jika seorang muslim diam ketika agamanya dihina,kitabnya dihina maka orang tersebut layaknya diberi kain kapan karena pada hakikatnya beliau adalah mayat”. Beliau juga mendesak polri agar segera menangkap dan menghukum Ahok yang telah nyata menghina Alqur’an surat al maidah ayat 51.
Dalam kesempatan yang lain ustadz Fakhruddin sebagai orator kedua mengatakan “jika seorang muslim diam atas kezhaliman maka layaknya dia adalah syetan bisu” beliau juga menyatakan hal yang sama agar Ahok Gubernur DKI Jakarta segara ditangkap dan dihukum.
Menganggapi Aksi tersebut Kapolres Tanjungbalai AKBP Ayep Wahyu Gunawan berjanji akan menyampaikan aspirasi HTI Tanjungbalai ini kepada atasannya yakni Polda sumut. Beliau juga berterima kasih terharap peserta aksi yang telah melakukan aksinya dengan damai.
Aksi damai yang dilakukan dengan longmach dengan titik kumpul Masjid Raya Tanjungbalai menuju polres ini dikawal ketat oleh pihak polres Tanjungbalai yang sempat menyita perhatian masyarakat. Kegiatan tersebut berjalan dengan tertib dan damai tanpa gangguan yang berarti sebagaimana yang dikhawatirkan berbagai pihak karena mengingat kondisi Tanjungbalai yang baru mengalami kerusuhan akibat ulah etnis tionghoa baru-baru ini. [] MI Sumut