Aksi 'Seret Ahok ke Penjara' Juga Main di Kota Salak
Setelah beberapa waktu lalu massa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Padangsidimpuan menggelar aksi damai untuk menuntut penegakan proses hukum terhadap Ahok, massa Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Syech Islam Maulana (Masjid Raya Lama) Kota Padangsidimpuan juga menggelar aksi serupa, Jumat (21/10/2016).
Usai melaksanakan Shalat Jumat di Masjid Raya Lama, sembari membawa poster dan spanduk, dengan meneriakkan ‘Allahu Akbar’, massa mengawali aksi tersebut dengan menggelar longmarch dari Masjid Raya Lama menuju Bundaran Alaman Bolak Padang Nadimpu dilanjutkan ke Mapolres Kota Padangsidimpuan dan DPRD.
Koordinator aksi, Ganti Tua Siregar dan koordinator aksi II, Muhammad Asroi Saputra secara bergantian menggunakan pengeras suara menegaskan agar Polres, Walikota dan DPRD Padangsidimpuan turut mendesak penangkapan terhadap Basuki Tjahya Purnama alias Ahok yang diduga telah menistakan Kitab Suci Al Quran Surat Al Maidah ayat 51.
Dalam pernyataan sikap BKM Syech Islam Maulana (Masjid Raya Lama), tangkap dan penjarakan Ahok yang telah terang-terangan menista agama Islam, segera tangkap Ahok karena menghina Al Quran dan ulama, mendesak Kapolri segera penjarakan Ahok, pemerintah dan masyarakat wajib menjaga harmoni kehidupan bermasyarakat, beragama dan bernegara serta berbangsa.
Massa juga mendesak pemerintah wajib mencegah setiap penodaan dan penistaan Al Quran dan agama Islam dengan tidak melakukan pembiaran atas perbuatan tersebut, aparat penegak hukum wajib menindak tegas setiap orang yang melakukan penodaan penistaan ajaran agama Islam, serta menghina terhadap ulama sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, aparat penegak hukum juga harus pro aktif melakukan penegakan hukum secara tegas, cepat, proporsional dan profesional dengan memperhatikan rasa keadilan masyarakat agar masyarakat percaya para penegak hukum.
Masyarakat juga diminta tetap tenang dan tidak main hakim sendiri serta menyerahkan penanganannya kepada penegak hukum dan mengawasi aktifitas penistaan agama dan melaporkannya kepada yang berwenang. Massa menilai, kerukunan adalah mayoritas harus toleransi dan minoritas tau diri.
“Tidak ada toleransi kepada intoleran seperti Ahok, maka tangkap Ahok,” teriak massa.Beberapa jam menggelar aksi dibawah kawalan personil Polres Padangsidimpuan, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib.(m24/int)
Usai melaksanakan Shalat Jumat di Masjid Raya Lama, sembari membawa poster dan spanduk, dengan meneriakkan ‘Allahu Akbar’, massa mengawali aksi tersebut dengan menggelar longmarch dari Masjid Raya Lama menuju Bundaran Alaman Bolak Padang Nadimpu dilanjutkan ke Mapolres Kota Padangsidimpuan dan DPRD.
Koordinator aksi, Ganti Tua Siregar dan koordinator aksi II, Muhammad Asroi Saputra secara bergantian menggunakan pengeras suara menegaskan agar Polres, Walikota dan DPRD Padangsidimpuan turut mendesak penangkapan terhadap Basuki Tjahya Purnama alias Ahok yang diduga telah menistakan Kitab Suci Al Quran Surat Al Maidah ayat 51.
Dalam pernyataan sikap BKM Syech Islam Maulana (Masjid Raya Lama), tangkap dan penjarakan Ahok yang telah terang-terangan menista agama Islam, segera tangkap Ahok karena menghina Al Quran dan ulama, mendesak Kapolri segera penjarakan Ahok, pemerintah dan masyarakat wajib menjaga harmoni kehidupan bermasyarakat, beragama dan bernegara serta berbangsa.
Massa juga mendesak pemerintah wajib mencegah setiap penodaan dan penistaan Al Quran dan agama Islam dengan tidak melakukan pembiaran atas perbuatan tersebut, aparat penegak hukum wajib menindak tegas setiap orang yang melakukan penodaan penistaan ajaran agama Islam, serta menghina terhadap ulama sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, aparat penegak hukum juga harus pro aktif melakukan penegakan hukum secara tegas, cepat, proporsional dan profesional dengan memperhatikan rasa keadilan masyarakat agar masyarakat percaya para penegak hukum.
Masyarakat juga diminta tetap tenang dan tidak main hakim sendiri serta menyerahkan penanganannya kepada penegak hukum dan mengawasi aktifitas penistaan agama dan melaporkannya kepada yang berwenang. Massa menilai, kerukunan adalah mayoritas harus toleransi dan minoritas tau diri.
“Tidak ada toleransi kepada intoleran seperti Ahok, maka tangkap Ahok,” teriak massa.Beberapa jam menggelar aksi dibawah kawalan personil Polres Padangsidimpuan, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib.(m24/int)