Audiensi HTI Tebing Tinggi kepada Muhammadiyah Bahas Bahaya Narkoba

Jajaran pengurus DPD II HTI Tebing Tinggi, melakukan audiensi dengan Pengurus Daerah Muhammadiyah Tebing Tinggi Rabu (21/9/2016) di Gedung Muhammadiyah kota Tebing Tinggi.

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, para pengurus menyampaikan beberapa persoalan sosial masyarakat yang ada di Kota Tebing Tinggi. Salah satunya adalah persoalan maraknya peredaran dan penggunaan Narkoba di Tebing Tinggi.

M Sidik Lubis Ketua DPD II HTI Tebing Tinggi, Mengungkapkan bahwa salah satu masalah terbesar bagi Indonesia (termasuk di Tebing Tinggi) adalah bahaya narkoba. Narkoba adalah salah satu cara kaum kafir penjajah untuk merusak kepribadian rakyat sehingga dengan itu mereka menjadi mudah untuk mengeksploitasi kekayaan Indonesia. “ Kita harus mengedukasi Masyarakat atas bahaya Narkoba” Ujar Sidik.

Dalam pertemuan tersebut hadir sejumlah pengurus Muhammadiyah Tebing Tinggi yakni Ketua PD Muhammadiyah, Jufri, S.Pd.I dan beserta unsur pengurus lainnya seperti Abu Bakar Laia, S.K.M, Drs. Ramli Siregar, Herizal Nasa, dan H. Junizul. Sedangkan delegasi dari HTI dipimpin oleh M.Sidik Lubis sebagai Ketua DPD II, Nilwan Rangkuti, Riki Handoko, M.Ifansyah Sitohang dan Raihan.

851440913_65731_10728840632762956165Seluruh Pengurus Muhammadiyah Sepakat dengan apa yang disebutkan HT  Soal narkoba.

Sebagai Informasi, Tebing tinggi memiliki ‘Icon’ pengedar narkoba kelas Atas, Gunawan Prasetio.   Badan Narkotika Nasional menyita aset Gunawan senilai Rp 17 miliar dengan Transaksi Narkoba sebesar 21 Milyar ke lapas di Indonesia. Gunawan seorang residivis yang sudah tiga kali keluar-masuk penjara karena tersangkut Narkotika sepanjang kurun tahun 2000-2010. Di tahan Sejak Januari 2016, kini prosesnya sedang dalam persidangan menjadikan Gunawan Pengedar Narkoba Asal Tebing tinggi yang dianggab Bos Paling Kaya.

Tidak hanya itu, Sakin banyaknya pengguna Narkoba di Kota Lemang itu, Lembaga Pemasyarakatan kelas 2 B yang terletak di jalan Pusara Pejuang Tebing Tinggi, di huni Napi berjumlah 259 orang dan 80 % Napi narkoba. Hal itu pernah disampaikan oleh Kalapas Tebingtinggi Alexander SH MH melalui KPLP Leonard SH di kantornya hari, Kamis awal bulan september lalu. Dari keterangan  KPLP, bahwa kapasitas Lapas layak dihuni 451 napi yg terdiri dari 6 block dengan jumlah kamar 69, termasuk ruangan napi wanita dan anak dibawah umur. “Lapas ini sudah over kapasitas,”kata Leonard SH. (Riki)