5 Polisi Pesta Narkoba : Bukti Mimpi Demokrasi
[caption id="attachment_2921" align="alignright" width="300"] Sebanyak lima personel Polres Tapanuli Selatan, ditangkap anggota Sat Narkoba Polres Kota Padangsidimpuan saat pesta narkoba di salah satu tempat hiburan malam. Para pengguna narkoba yang ditangkap Polisi. (Zia Ulhaq/Koran SINDO[/caption]
PadangSidempuan -Lima orang anggota polisi dari Tapanuli Selatan Sumatera Utara saat sedang berkaraoke dengan tiga wanita dan pesta Narkoba di grebek pihak Polres Tapsel. Di tangan mereka juga berhasil diamankan narkoba jenis ekstasi.
Penggerebekan ini dilakukan pada Jumat malam, 27 Mei 2016. “Setelah kami geledah, ditemukan 9 butir diduga narkoba jenis pil ekstasi dan serpihannya dari dalam ruangan karaoke,” ujar Kasat Narkoba Polres Padang Sidempuan AKP K Nababan, Minggu 29 Mei 2016 kepada wartawan.
Pesta narkoba di salah satu tempat hiburan malam di Jalan SM Raja Kota Padangsidimpuan itu sungguh telah meruntuhkan wibawa kepolisian sebagai gada terdepan penegakan hukum. Kata teladan kian jauh dari mereka.
Polisi mengamankan sebelas orang yang lima diantaranya adalah anggota polisi Polres Tapanuli Selatan berinisial MFS (23), SA (23), SAR (22), KF (22), BD (22) bersama rekannya IDP (26) warga Medan, ISD (30) warga Medan, KA (21) warga Deli Serdang, RS (26) warga Labuhan Batu, NF (24) warga Kota Cimahi dan NAV (23) warga Labuhan Batu. Saat ditangkap mereka tengah berpesta narkoba golongan I jenis Extacy. Selain kelimanya, personel Sat Narkoba Polresta Padangsidimpuan juga menangkap enam orang rekan mereka yang sama-sama satu ruangan pada Minggu dinihari (29/5/2016). Barang bukti 9 butir pil ekstasi, 1 bungkus plastik transparan berisi pecahan pil ekstasi.
Mimpi Pemberantasan Narkoba
Dengan kejadian ini, Sepertinya rakyat indonesia sedang bermimpi berharap pada sistem saat ini untuk menyelesaikan persoalan narkoba. Bagaimana tidak, Pihak kepolisian diharapkan jadi garda terdepan pemberantasan malah memberikan contoh - contoh yang jauh dari nilai teladan.
Tidah hanya soal personil polisi yang terlibat narkoba, secara fakta Indonesia terus jadi incaran sindikat narkoba sehingga jumlah kasus narkoba terus meningkat. Dalam laporan GATRAnews, 27/12/2013, kasus kejahatan narkoba meningkat 22,25% atau sebanyak 5.909 kasus dari total 26.561 kasus di tahun 2012, menjadi 32.470 kasus di tahun 2013. Jumlah tersangka kasus narkoba naik 7.165 orang atau 21,78%, dari 32.892 orang tahun 2012, menjadi 40.057 orang tahun 2013. Barang bukti yang disita dari semua jenis juga terus meningkat. Untuk jenis ganja (sejenis dengan yang dibawa Corby) sebanyak 16.157,127 kg atau 16 ton lebih.
Ini sekali lagi adalah bukti lemahnya sistem Demokrasi. Sistem hukum buatan manusia dalam memberantas kejahatan, khususnya kejahatan narkoba yang dianggap kejahatan luar biasa (extra ordinary crime). Faktanya hukuman bagi pengedar narkoba masih dinilai ringan. Yang dihukum pun masih bisa mendapat remisi hingga beberapa kali. Bahkan yang divonis hukuman mati sekalipun bisa mendapat keringanan hukuman. Dari 57 terpidana mati kasus narkoba, Mabes Polri mendapati 7 (tujuh) diantaranya mendapatkan keringanan. Semua itu masih ditambah lagi dengan ketentuan pembebasan bersyarat jika telah menjalani 2/3 masa hukuman. Akhirnya, narapidana cukup menjalani setengah dari masa hukuman vonis pengadilan. Dalam kasus Corby, ia hanya menjalani kurang dari setengah masa hukumannya, yakni 9 tahun dari vonis 20 tahun. Luar biasa!!!
Hukuman atas kejahatan narkoba yang tidak memberikan efek jera itu justru makin memperparah masalah. Jangankan membuat jera orang lain, orang yang sudah dihukum pun tidak jera. Kejahatan narkoba yang dianggap kejahatan luar biasa, nyatanya dalam kasus Bripka Ivo, oknum Polisi Wanita (Polwan) yang diamankan di Diskotik Strom yang berada di Listrik, Kota Medan kemarin diserahkan ke Polresta Medan. Polwan yang bertugas di Polresta Medan itu diciduk oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut minggu ini. Bripka Ivo Hanya diberikan sangsi disiplin oleh pihak kepolisian. Padahal, dia sedang dugem bersama rekannya bandar narkoba. Huh.. Aneh, Ko keplisian asik dugem dengan bandar narkoba? Kenapa ada pembiaran? Mimpi pemberantasan narkoba di negeri ini bukan cuma ilusi..(BL,Sindo,okz,int)
PadangSidempuan -Lima orang anggota polisi dari Tapanuli Selatan Sumatera Utara saat sedang berkaraoke dengan tiga wanita dan pesta Narkoba di grebek pihak Polres Tapsel. Di tangan mereka juga berhasil diamankan narkoba jenis ekstasi.
Penggerebekan ini dilakukan pada Jumat malam, 27 Mei 2016. “Setelah kami geledah, ditemukan 9 butir diduga narkoba jenis pil ekstasi dan serpihannya dari dalam ruangan karaoke,” ujar Kasat Narkoba Polres Padang Sidempuan AKP K Nababan, Minggu 29 Mei 2016 kepada wartawan.
Pesta narkoba di salah satu tempat hiburan malam di Jalan SM Raja Kota Padangsidimpuan itu sungguh telah meruntuhkan wibawa kepolisian sebagai gada terdepan penegakan hukum. Kata teladan kian jauh dari mereka.
Polisi mengamankan sebelas orang yang lima diantaranya adalah anggota polisi Polres Tapanuli Selatan berinisial MFS (23), SA (23), SAR (22), KF (22), BD (22) bersama rekannya IDP (26) warga Medan, ISD (30) warga Medan, KA (21) warga Deli Serdang, RS (26) warga Labuhan Batu, NF (24) warga Kota Cimahi dan NAV (23) warga Labuhan Batu. Saat ditangkap mereka tengah berpesta narkoba golongan I jenis Extacy. Selain kelimanya, personel Sat Narkoba Polresta Padangsidimpuan juga menangkap enam orang rekan mereka yang sama-sama satu ruangan pada Minggu dinihari (29/5/2016). Barang bukti 9 butir pil ekstasi, 1 bungkus plastik transparan berisi pecahan pil ekstasi.
Mimpi Pemberantasan Narkoba
Dengan kejadian ini, Sepertinya rakyat indonesia sedang bermimpi berharap pada sistem saat ini untuk menyelesaikan persoalan narkoba. Bagaimana tidak, Pihak kepolisian diharapkan jadi garda terdepan pemberantasan malah memberikan contoh - contoh yang jauh dari nilai teladan.
Tidah hanya soal personil polisi yang terlibat narkoba, secara fakta Indonesia terus jadi incaran sindikat narkoba sehingga jumlah kasus narkoba terus meningkat. Dalam laporan GATRAnews, 27/12/2013, kasus kejahatan narkoba meningkat 22,25% atau sebanyak 5.909 kasus dari total 26.561 kasus di tahun 2012, menjadi 32.470 kasus di tahun 2013. Jumlah tersangka kasus narkoba naik 7.165 orang atau 21,78%, dari 32.892 orang tahun 2012, menjadi 40.057 orang tahun 2013. Barang bukti yang disita dari semua jenis juga terus meningkat. Untuk jenis ganja (sejenis dengan yang dibawa Corby) sebanyak 16.157,127 kg atau 16 ton lebih.
Ini sekali lagi adalah bukti lemahnya sistem Demokrasi. Sistem hukum buatan manusia dalam memberantas kejahatan, khususnya kejahatan narkoba yang dianggap kejahatan luar biasa (extra ordinary crime). Faktanya hukuman bagi pengedar narkoba masih dinilai ringan. Yang dihukum pun masih bisa mendapat remisi hingga beberapa kali. Bahkan yang divonis hukuman mati sekalipun bisa mendapat keringanan hukuman. Dari 57 terpidana mati kasus narkoba, Mabes Polri mendapati 7 (tujuh) diantaranya mendapatkan keringanan. Semua itu masih ditambah lagi dengan ketentuan pembebasan bersyarat jika telah menjalani 2/3 masa hukuman. Akhirnya, narapidana cukup menjalani setengah dari masa hukuman vonis pengadilan. Dalam kasus Corby, ia hanya menjalani kurang dari setengah masa hukumannya, yakni 9 tahun dari vonis 20 tahun. Luar biasa!!!
Hukuman atas kejahatan narkoba yang tidak memberikan efek jera itu justru makin memperparah masalah. Jangankan membuat jera orang lain, orang yang sudah dihukum pun tidak jera. Kejahatan narkoba yang dianggap kejahatan luar biasa, nyatanya dalam kasus Bripka Ivo, oknum Polisi Wanita (Polwan) yang diamankan di Diskotik Strom yang berada di Listrik, Kota Medan kemarin diserahkan ke Polresta Medan. Polwan yang bertugas di Polresta Medan itu diciduk oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut minggu ini. Bripka Ivo Hanya diberikan sangsi disiplin oleh pihak kepolisian. Padahal, dia sedang dugem bersama rekannya bandar narkoba. Huh.. Aneh, Ko keplisian asik dugem dengan bandar narkoba? Kenapa ada pembiaran? Mimpi pemberantasan narkoba di negeri ini bukan cuma ilusi..(BL,Sindo,okz,int)